| Gambar:haluan |
LIMA PULUH KOTA PERNAH BERNAMA KABUPATEN SINAMAR
Ciloteh Sejarah - “Membaca buku “Sumatera Tengah Membangun dan buku Laporan Panitia desentralisasi Propinsi Sumatera Tengah dalam Konferensi Presiden-Residen Sumatera Tengah pada tanggal 2 November 1948 bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Tengah di Bukittinggi, yang disusun oleh Enda Marah, ibaratkan membaca perkataan diskusi para pejuang kita sebelum terjadinya agresi Belanda II 19 Desember 1948.
Pada awal Kemerdekaan, yang menjadi Gubernur pertama Sumatera Tengah adalah Mr. Nasroen.[1] Dan dibentuk pulalah DPR Sumatera Tengah. Cita-cita desentralisasi untuk membagi Sumatera Tengah dalam daerah otonom itupun mulai dilakukan, walaupun situasi politik pada saat itu penuh dengan udara perjuangan yang tegang sesudah perjanjian Renvile ditandatangani 21 Januari 1948.
Gubernur Sumatera Tengah Pada tangal 19 September 1948 No.2431/10/Gste mengirimkan surat kepada Komisaris Pemerintah Pusat di Bukittinggi untuk segera mengadakan rapat untuk membentuk daerah desentralisasi di Sumatera Tengah.
Maka pada tanggal 30 September 1948 diadakan rapat kombinasi Sumatera Tengah guna mempercepat terlaksananya desentralisasai. Dimana pada waktu itu didapatkan kesimpulan dan usul-usul, bahwa:
- Baik diadakan suatu panitia membuat rancangan mengenai Sumatera Tengah, sebab apabila ditunggu rancangan pusat mungkin lama sekali baru akan selesai.
- Soal Desentralisasi hendaklah harus selesai pada akhir tahun 1948 dan diresmikan pada tanggal 1 Januari 1949.
Panitia Desentralisasi Sumatera Tengah Untuk merealisir cita-cita Desentralisasi di atas, maka Badan Executif Dewan Pemerintahan Sumatera Tegah (DPST) pada tangal 6 Oktober 1948 mengeluarkan suatu ketetapan dengan No: 6/B.E./I/10/Ste tentang Panitia Desentralisasi Sumatera Tengah yang beranggotakan 11 (sebelas ) orang, yaitu sebagai berikut :
- Syamsuddin, Bupati d/p Gub. Sumatera Tengah sebagai ketua,
- Ahmad Chatib Sekretaris DPR Sumatera Barat sebagai Sekretaris,
- Marzuki Jatim, anggota DPST Sumatera Barat,
- Chatib Sulaiman Angota DPR Sumatera Barat,
- Anwar St. Saidi anggota DPST dan DPR Sumatera Barat,
- Enny Karim, Bupati d/p Res. Sumbar,
- Umar Usman, anggota DPST dan DPR Riau,
- Djalalloeddin, Bupati d/p Res. Riau,
- Gulmat Siregar, anggota DPST dan DPR Riau,
- A. Chatab, angota B.E dan DPR Jambi,
- Salim Anggota BE dan DPR Jambi, dan
- Bachsan Bupati Muara Jambi.
Panitia Desentralisasi Sumatera Tengah ini bersidang dari tanggal 25 – 31 Oktober 1948 dengan ujud selambat-lambatnya pada tangal 1 Januari 1949 seluruh Propinsi Sumatera Tengah sudah pasti Otonom. Mereka yang berdiskusi dari panitia komisi perancang otonomi besar dalam daerah Suamtera Tengah asal dari Suamtera Barat adalah :
Marzoeki Jatim (ketua), sebagai anggota (Anwar Sutan Saidi, Chatib Soeleman, Zamzami Kimin, Enny Karim, Dt.Madjo Basa Nan Kuniang, Dt,Djunjuang, Bachtiar, Dt.Maharadjo, Sirajuddin Abbas.
Rapat dipimpin oleh Marzoeki Jatim yang mengemukakan bahwa: Belanda meninggalkan daerah kita dengan pembagian kesatuan adminiisrrasi yang telah dimulai sejak I Juli 1936, yaitu: 5 Afdeling; 19 onderafdeeling; 20 Kewedanaan; dan 50 Kecamatan.
Setelah melakukan sidang selama seminggu Panitia Desentralisasi Sumatera Tengah berunding masak-masak sehingga didapatkanlah kesimpulan dasar pendirian sebagai berikut: Dalam pembagian Kabupaten hendaknya mempunyai kesatuan cita-cita, perimbangan jumlah penduduk, luas wilayah, ekonomi, letak geografis, kesatuan adat istiadat dan tentang nama-nama kabupaten hendaknya diambil berdasarkan sejarah dan alam (gunung dan sungai-sungai).
Berdasarkan hal tersebut di atas dapatlah Propinsi Sumatera Tengah direncanakan pembagian kepada 11 Kabupaten . yaitu :
- Kabupaten SINGGALANG PASAMAN (dulunya Kabupaten Agam), ibu negerinya BUKITTINGGI dan melingkungi daerah Kewedanaan (Kwd) Agam Tuo, Kwd Padang Panjang, Kwd Maninjau, Kwd Lubuak Sikapiang, Talu ( kecuali Negeri Sasak dan Latingan )
- Kabupaten SINAMAR ibu negerinya PAYAKUMBUH melingkungi daerah Kewedanaan Payakumbuh, Kwd Suliki dan Kwd Batu Sangkar
- Kabupaten TALANG ibu negerinya SOLOK dan meliputi kewedanaan Solok, Kwd Sawah Lunto, Kwd Sijunjuang, Kwd Alahan Panjang dan Kwd Muaro Labuah
- Kabupaten SAMUDERA ibu negerinya PARIAMAN meliputi kewedanaan Air Bangis, Kwd Pariaman, Kwd Lubuak Aluang, Padang Luar Kota, Mentawai, dan negeri-negeri Tiku, Sasak dan Latingan
- Kabupaten KERINCI/PASISIR SELATAN ibu negerinya SUNGAI PENUH dan meliputi kewedanaan Kerinci, Kwd Balai Selasa dan Kwd Painan.
- Kabupaten KAMPAR ibu negerinya PAKAN BARU dan meliputi Kewedanaan Pakan Baru, Bangkinang kecuali kecamatan Singgingi, Pasir Pangaraian, dan kecamatan Langgam.
- Kabupaten INDRAGIRI ibu negerinya RENGAT dan meliputi daerah kewedanaan Rengat, Taluk, Tembilahan dan Kecamatan Singgingi.
- Kabupaten BENGKALIS ibu negerinya BENGKALIS dan meliputi kewedanaan Bengkalis, Bagan Siapi-api, Selat Panjang, Siak,Pelalawan, Kecuali Kecamatan Langgam.
- Kabupaten KEPULAUAN RIAU ibu negerinya TANJUNG PINANG dan meliputi kewedanaan Karimun, Lingga, Tanjung Pinang dan Pulau Tujuh.
- Kabupaten MERANGIN ibu negerinya MUARO TEBO meliputi kewedanaan Muaro Tebo, Bangko,Saralagon dan Muaro Bungo.
- Kabupaten BATANGHARI ibunegerinya JAMBI dan meliputi kewedanaan Jambi, Muara Tambesi, Kuala Tungkal, dan Muara Sabak
Penetapan daerah Kabupaten Rencana Panitia Desentralisasi ini diajukan kepada Pemerintah setelah disiapkan pada tanggal 25 November 1948. Lima hari kemudian yaitu pada tanggal 30 November 1948, berdasarkan usul Panitia Desentralisasi Sumatera Tengah ini, dikeluarkanlah oleh Komisariat Pemerintah Pusat (Kompempus) di Sumatera satu peraturan NO 81/Kom/U. Selanjutnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Sumatera Tengah (DPRST). Dan disegerakan pembantukan Kabupaten dibeberapa daerah.
Tetapi udara politik antara Republik Indonesia dan Belanda semakin tegang dan pada hari Minggu pagi tangal 19 Desember 1948 Belanda pun melancarkan Agresinya yang kedua, tepat sehari setelah berakhirnya sidang DPRST ke II, Belanda membombadir kota Yogyakarta dan Kota bukittinggi.
Di Yogyakarta, presiden Soekarno dan wakilnya M.Hatta, Sutan Syahril serta Haji Agus Salim ditawan dan dibawa ke Pulau Bangka. Dimana diputuskan antara lain pencabutan status Keresidenan Riau, Jambi dan Sumatera Barat. Sementara di Kota Bukittinggi, pada hari Minggu itu juga - 19 Desember 1948 - di Istana Wakil Presiden di depan Jam Gadang Bukittinggi (Istana Bung Hatta di Bukittingi), diadakan rapat yang diketuai oleh Menteri Keuangan R.I Mr. Syafruddin Perawiranegara dengan dihadiri oleh Ketua Kompempus Mr. Teunku M. Hasan, Panglima Tentera Terr. Sumatera Kolonel Hidayat, Gubernur Sumatera Tengah. Mr. Nasroen dan lain-lainya. Dalam Pertemuan ini diambil ketetapan bahwa Propinsi Sumatera Tengah buat sementara dibekukan dan Dewan Pertahanan Daerah (DPD) Keresidenan di hidupkan kembali dan diberi kekuasaan penuh untuk melancarkan Pemerintahan dan perjuangan dalam Keresidenan masing-masing. Dan Gubernur Sumatera Tengah ditetapkan sebagai koordinator dari tiga DPD dalam Propinsi Sumatera Tengah itu. Dan dengan demikian, maka Dewan Perwakilan sejak dari DPRST sampai DPR Kabupaten dan Wilayah yang baru dibentuk, maupun DPR negeri-negeri yang lama, dinon aktifkan.
Dan para anggota dari semua DPR ini lalu menerjunkan diri kedalam perang kemerdekaan di dalam susunan-susunan yang dibentuk oleh Pemerintahan Militer seperti MPRN, MPRK,PMT, BPNK dan lain-lain bergabung dengan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Kemudian tanggal 19 Desember 1948 ditetapkanlah sebagai Hari Bela Negara didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2006 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Peringatan ini untuk mengenang peristiwa bersejarah pada 19 Desember 1948, yaitu ketika Belanda melancarkan Agresi Militer II dan Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dipimpin oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat.[2]
Ditulis oleh Saiful SP di Sudut Lapau eSPe Kasiah Bundo Jorong Pulutan, Nagari Kototuo, Lima Puluh Kota, 3 Desember 2025.
============
Catatan Kaki oleh Admin:
[1] Diawal kemerdekaan, Sumatera dan Pulau-pulau di sekitarnya berada dalam satu pemerintahan provinsi yakni Provinsi Sumatera dengan gubernurnya Tengku Muhammad Hasan, ibu negeri provinsi pada awalnya ialah Medan, kemudian pada 9 Juni 1947 dipindahkan ke Bukit Tinggi. Pada 15 April 1948, proivinsi ini di bagi tiga yakni Provinsi Sumatera Utara, Tengah, dan Selatan. Provinsi Sumatera Tengah beribu negeri Bukit Tinggi, adapun posisi Tengku Muhammad Hasan menjadi Komisariat Pemerintah Pusat di Sumatera.
[2] Bukan Soekarno yang memberi perintah melainkan mandat dari kabinet yang dipimpin Perdana Menteri Hatta. Mandat tersebut tidak pernah diterima oleh Sjafruddin Prawiranegara karena hubungan komunikasi dengan Sumatera telah dikuasai oleh Belanda. Selengkapnya DISINI
===========
Baca Juga: Provinsi Sumatera Tengah: Sejarah Singkat yang Jarang Diketahui


Tidak ada komentar:
Posting Komentar