HUBUNGAN HISTORIS DAN SOSILOGIS KOTA PADANG PANJANG DAN NAGARI PANDAI SIKEK
Oleh: Saiful Guci Dt. Rajo Sampono
Ciloteh Sejarah- Hari ini 1 Desember 2025, Kota Padang Panjang memperingati hari ulang tahun pemerintahannya ke-235. “ Dima Kampuang Engku Dt. Rajo Sampono ? tanya kawan saya Sutan Parmato
“Ambo urang Padang Panjang “ jawab kami [Sahaya orang Padang Panjang]
“Dima engku di Padang Panjang” tanya beliau lagi [dimana engku di Padang Panjang]
“Di Pandai Sikek, Kecamatan Sapulah Koto Kabupaten Tanah Datar “ jawab kami lagi [di Pandai Sikek, Kec. X Koto Kab. Tanah Datar]
“ Berarti Padang Panjang coret “ Jawab Sutan Parmato kemudian
“Urang pandai Sikek, jika merantau sangat identik dengan Kota Padang Panjang, apabila ditanya dimana kampungnya, pasalnya banyak belahan saudaranya tinggal di Kota Padang Panjang. Sejak zaman Belanda dan sahaya tamatan SMPN I Padang Panjang tahun1980, dan banyak hubungan historis dan sosiologis antara Padang Panjang dan Nagari Pandai Sikek“ Ujar saya.
Apa saja hubungan historis dan sosiologis antara Padang Panjang dan Nagari Pandai Sikek ?
1. Pertama, Belanda Datang Pandai Sikek Diserang
Awal masuknya Belanda ke pedalaman Minangkabau, kawasan ini diminta Belanda sebagai salah satu pos pertahanan dan sekaligus batu loncatan untuk menundukan kaum Padri[1] yang masih menguasai kawasan Luhak Agam. Di Padang Panjang di buatkan benteng dan tansi yang bernama Benteng Guguak Malintang dan di Pandai Sikek dibuat benteng Guguak Sigandang (zaman Paderi Pandai Sikek masuk Luhak Agam sampai tahun 1875),[2] kemudian Belanda pada tahun 1875 membuat Afdelingen[3] (Koto Kabupaten Batipoe dan X Kotas, dengan 7 Kelarasan: VI Kotas, IV Kotas, Batipoe-di-Atas, Batipoe-di-Bawah, Boenga Tandjoeng, Soompoer dan Semawang).
Guguak Sigandang adalah Benteng Belanda yang terletak antara Nagari Koto Baru dengan Jorong Baruah Nagari Pandai Sikek yang dikelilingi oleh : Pandai Sikek, Koto Baru, Koto Laweh, Aie Angek, Panyalaian dan Singgalang yang disebut dulunya Anam Koto yang berada di kaki lembah Gunung Merapi-Singgalang. Anam Koto terkenal dengan nagari yang memegang peranan dalam perjuangan kaum Pidari (Padri) dalam mengembangkan agama Islam di daerah “pedalaman “ Sumatera Barat.
Peristiwa awalnya terjadi pembunuhan di Guguak Sigandang dapat kita baca Rusli Amran dalam Sumatara Barat Hingga Plakat Panjang, 1981.
Jalan yang menghubungi antara Fort de Kock (bukitingi) dengan Padang melalui lembah antara Gunuang Marapi- Singgalang. Jalan itu selalu dipatroli Belanda dibawah pimpinan Letnan Thomson yang beranggotakan kurang lebih 30 orang. Pada tanggal 24 Mei 1833 dekat Guguang Sigandang berhasil dihadang rakyat. Seluruh anggota patroli (kecuali 5 orang yang berhasil melarikan diri), mati terbunuh termasuk pimpinannya. Benteng Guguak Sigandang habis dibakar rakyat.
Pada tanggal 28 Mei 1833 dikirimlah sebuah ekspedisi dari Padang Panjang sejumlah 500 orang untuk membalas dendam dan menghajar rakyat kecil yang tinggal di sekitar Guguak Sigandang Kelarasan VI Koto. Maka terjadilah pembantaian tokoh Paderi di Guguak Sigandang pada bulan Juli 1833.
Mungkin tidak banyak kita mendapat informasi peristiwa yang terjadi di Benteng Guguak Sigandang apabila tidak ada majalah: " Tijdschrift voor Nederlandsch Indië, Volume 17; Volume 40. Front Cover. Ter Lands-drukkerij, 1855 – Indonesia dengan judul artikel “De exekutie te Goegoersigandang” halaman 100-109. Penulis karangan tersebut ialah seorang anggota tentera Belanda juga menyaksikan sendiri peristiwa pada bulan Juli 1833 suatu peristiwa berdarah yang sangat kejam yang terjadi di Guguak Sigandang. Saya terjemahan karangan tersebut secara bebas.
“ Seluruh Agam sedang berontak, daerah IV Kota dan VI Kota walaupun sebelumnya telah sering ditimpa kemalangan karena perang, juga terbawa. Mereka meutuskan untuk menyerang benteng kecil Belanda di Guguak Sigandang bersama rakyat Agam dan XII Koto. Benteng kecil tersebut dijaga oleh 7 serdadu pribumi dipimpin oleh seorang kopral Belanda bernama Scharff.
Pada suatu pagi permulaan Mei 1833, datanglah berkunjung ke Benteng Guguak Sigandang, seorang Hulubalang bernama Bagindo Kacak untuk menemuai seorang kopral Scharff. Dia mengajak kopral Belanda itu untuk keluar sebentar untuk mengadakan perundingan dengan beberapa pimpinan lain yang telah menungu. Kopral tersebut tidak merasa curiga dan turun bersama Bagindo Kacak dari benteng melalui Bukit sebelah kiri. Baru saja dia beberapa langkah di luar benteng, tiba-tiba diserang dan dibununh ditempat itu juga. Dan kemudian rakyat menyerang pasukan yang ada di Benteng Guguak Sigandang. Karena pasukan rakyat yang terlalu banyak pasukan Belanda di dalam Benteng Guguak Sigandang dapat dibunuh semuanya.
Pada bulan Juli tahun 1833, terjadi adegan pertumpahan darah di Guegoek-Sigandang di Sumatra, yang pasti membuat siapa pun yang ingin melihat umat manusia terpelihara, bahkan di tengah peperangan, dengan kesedihan dan kengerian.
" Tuan H. J. J. L. Knight DE STUERS, dalam karyanya yang sangat bagus: Pemukiman dan Perluasan Belanda di Pantai Barat Sumatera, mengatakan tentang hal itu (I, 206 dan 207): Sebuah pos tertinggal di sana-sini, sedangkan Tuan umum (RIESZ) dan residen (ELOUT), Tentang Fort van der Capellen,setelahnya meninggalkan Padang, dimana mereka tiba pada awal bulan Agustus (1833), setelah eksekusi beberapa kepala dari VI dan IV Kotta's di Goegoek- Sigandang diadakan untuk menghukum mereka atas engkhianatan mereka dan pembakaran serta penghancuran benteng itu. Saya tidak percaya itu ada dokumen resmi yang tersedia mengenai hal ini dan banyak eksekusi lainnya; tapi saya tahu orang-orang mempunyai pemikiran yang berbeda-beda di sini cara-cara licik telah dimasukkan ke dalam tangannya, dan satu demi satu, di luar benteng, kepalanya dip*nggal dan tangannya di c*ncang."
Kata-kata tersebut rupanya menimbulkan kesan kurang menyenangkan pada diri Tuan H. M. LANGE, penulis karya penting: Tentara Hindia Timur Belanda di Pantai Barat Sumatera. Setidaknya dia mengatakan bahwa mereka "meninggalkan lapangan luas untuk menebak-nebak dan merenung." segala jenisnya." Dan karena dia mempunyai kesempatan untuk melihat dokumen-dokumen resmi, dia menjelaskan secara relatif apa yang dia peroleh dari dokumen tersebut eksekusi itu ternyata. Inilah yang terjadi.
"Dalam surat rahasia, yang ditulis di Baso pada tanggal 20 Juli 1833, diangkat oleh letnan kolonel residen dan panglima militer (ELOUT) kepada Komisaris Utama Pemerintahan Umum (RIESZ) otorisasi menanyakan beberapa pemimpin Melayu yang berkali-kali melakukan makar bersalah atas pembunuhan.
Setelah mayor DE QUAIJ, yang bertanggung jawab atas otoritas sipil dan militer di negara-negara atas adalah, setelah berkonsultasi, diberikan kepada Mayor Jenderal RIESZ, yang dirinya sendiri pada saat itu di Fort van der Capellen, otorisasi ini diperoleh pada tanggal 22 Juli, yang alasan utamanya ditemukan pada umumnya surat kabinet tanggal 18 Mei 1833 no. 865, instruksi diberikan, di mana Gubernur Jenderal, berbicara dari Bondjol, mengatakan: maka distrik-distrik tersebut, di mana orang-orang kita dibunuh dengan kejam, akan terutama mereka yang bersalah, setelah memberitahu kami ,, untuk disampaikan, dengan tegas dan menjadi teladan bagi orang lain untuk dihukum.
“Betul, ketika Gubernur Agung menulis aturan ini, maksudnya pada Bondjol dan kerajaan tetangganya, namun ia masih mampu melakukannya pada saat itu (18 Mei). Tidak diketahui bahwa pada bulan terakhir Mei Agam selain itu VI dan IV Koto juga akan membuat Pemerintah murtad, dan beberapa kepala dan penduduk juga akan bersalah melakukan pengkhianatan dan penyalahgunaan kekejaman terhadap rakyat pemerintah. Namun, setelah hal ini terjadi, Jenderal RIESZ berpikir demikian instruksi juga harus berlaku untuk wilayah tersebut.
Sesudah ekspedisi datang, maka banyak kampung di dekatnya diserang, perempuan diperkosa, harta benda dirampok, rumah berukir dibakar, termasuk Nagari VI Koto dan IV Koto. Sesudah semua pimpinan dikumpulkan ditunjuk 15 orang diantara mereka sebagai biang keladi penyerangan atas Benteng Guguak Sigandang. Penunjukan itu dilakukan oleh seseorang bernama Datuak Meka yang dahulunya sebagai pesuruh di Kantor Belanda di Padang, yang saat itu ditunjuk sebagai Lareh VI Koto bergelar Tuanku.
“Pada bulan terakhir bulan Juli, akibatnya, lima belas kepala suku dari VI Koto dihukum mati, di Guguak Sigandang dengan tindakan tanpa manusia oleh para penjajah, yaitu :
Tuanku Damassiang dari Kotalaweh, Anaknya PAKIAH SLEMAN, Anak Angkatnya PAKIAH MENKALA, Datuk Bandaro, dari Gunuang, Datuk Bandaro Nan Gapuak, Kepala Lareh VI Kota ,
Datuk Nan Geleh dari Kotalaweh , Datuk Bandaro Putiah dari Kotalaweh, Datuk Pamoentjak Kotalawas, Datuk Sati dari Pandasikek, Datuk Bandaro dari Kotabaru, Datuk Sinaro Pandjang dari Aie Angek, Orang Kayo Batuah dari Singgalang, Datuk Putiah dari Singalang, Datuk Putiah dari Pandasikek , dan Bagindo Katjak seorang Hulubalang .
Disamping pembunuhan juga terjadi perkosa terhadap perempuan dan perampokan yang disertai pembakaran rumah gadang baukie di Nagari Pandai Sikek dan VI Koto.
2.Kedua, balas dendam Orang Pandai Sikek ke Guguak Malintang.
Mengingat peristiwa tersebut , masyarakat Pandai Sikek VI Koto tidak tinggal diam ingin menuntut balas , maka peristiwa pembalasan ini baru dapat dilakukan pada tahun 1841 oleh Pndeka Dalah dan Bapayuang Ameh bersama 8 rekannya , yaitu : .Pandeka dalah asal pagu pagu
Datuak batuah asalnyo pagu pagu,Mantari sutan asal nyo pincuran tujuah,Angku mudo asalnyo pincuran tujuah,Payuang ameh asalnyo padang laweh,Silek anak dari Nan Bapayuang Ameh.
Labai suman urang Landai guguak.,Datuak Pono Kayo asal Tanjuang Pandai Sikek.
Kemudian dibawah bimbingan Labai Suman yang berilmu tasawuf Islam. Dalam ilmu tasawuf : Tarekat, makrifat, dan syariat adalah tiga tingkatan atau aspek dalam yang saling berkaitan. Syariat adalah jalan lahiriah, tarekat adalah jalan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan makrifat adalah puncak pengetahuan tentang Allah yang dicapai melalui tarekat.
Maka kedelapan orang ini berlatih ilmu kebal. Dengan persyatan tak boleh mengeluarkan suara, saat beraksi. Bila mengeluarkan suara maka ilmu kebalnya hilang.
Setelah hari yang ditetapkan tiba, maka kedelapannya sepakat menyerang Tangsi Belanda di Guguak Malintang di Padang Panjang.
Aksi pembalasan berhasil dan semua yang berada di tangsi Guguak Malintang terbunuh, saat Mantari sutan urang pincuran tujuah naik keatas tangsi ditemukan satu orang yang masih tertidur, dan Mantari Sutan mengeluarkan suara “ iko ado surang lai”. Teriakan ini terdengar oleh temannya yang lain sehingga Mantari Sutan Gugur tertembak peluru anak buah Belanda.Menurut informasi dari salah seorang anak keturan Pandeka Dallah lebih 50 Orang serdadu Belanda terbunuh di Guguak Malintang.
3.Ketiga,Tokoh Padang Panjang Berasal dari Nagari Pandai Sikek
a.Syekh Muhammad Yunus
Syekh Muhammad Yunus adalah seorang ulama besardi zamannya. Syekh Muhammad Yunus (1846- 1906 M) suku Koto Sungai Guruah menjabat sebagai seorang Qadi di negeri Pandai Sikat dan pimpinan Tarekat Naqsabandiyah al-Khalidiyah.
Di Landrat Padang Panjang Syekh Muhammad Yunus juga memangku Jabatan Penghulu (qadhi) 1890-1904 ). Selain itu Syekh Muhammad Yunus juga ahli ilmu falak dan hisab. Ia pernah menuntut ilmu di tanah suci Mekkah selama 4 tahun.
Syekh Muhammad Yunus mempunyai istri:
1. Istri pertama bernama Rafi’ah bersuku Koto di Koto Tinggi adalah anak keempat dari lima bersaudara, Rafi’ah juga keturunan ulama tiga tingkat diatasnya adalah mamaknya Haji Alimuddin yang dikenal dengan Haji Miskin , orangtuanya pindah ke bukit Surungan Padang Panjang . Ia menikah dengan Syekh Muhammad Yunus saat berusia 16 tahun, sedangkan Syekh Muhammad Yunus berusia 42 tahun. Syekh Muhammad Yunus dengan Istrinya Rafi’ah mempunyai 5 orang anak : 1)? (L), 2)? (P), 3)? (P), 4).Zainuddin Labay El Yunusy Pendiri Sumatra Thawalib dan 5).Rahmah el-Yunusiyah Pendiri Diniyah Putri. Rafi’ahmemiliki saudara seorang dukun beranak bernama Kudi Urai, yang membantunya saat melahirkan Rahmah.
2. Istri Kedua . bernama Raliah, beranak perempuan bernama Malai, Malai yang kemudian dari perkawinannya dengan Kusaini St. Rajo nan Gadang, lahirlah Anidar Kusaini (ibuk Idang tokoh aisyiyah Pandai Sikek).Syekh Muhammad Yunus meninggal di Padang panjang tahun 1906.
b.Angku Septiandi Sutan Bandaro dari Padai Sikek Kepala Stasiun Kereta Api Padang Panjang pertama, yang dibangun pada tahun 1889 dan mulai beroperasi pada tahun 1891. Pembangunan stasiun ini dilakukan pada masa kolonial Belanda seiring dengan dimulainya penambangan batu bara di Sawahlunto untuk mengangkut batu bara dari Sawahlunto ke Pelabuhan Teluk Bayur (saat itu bernama Emma Haven) di Padang.
c. dr.Wahab asal Pandai Sikek adalah dokter pertama di zaman Belanda.
d. Palin Sutan Alamsyah adalah anak dari pasangan Pasir Dt. Maharadjo (Koto) dan Farida ,asal Pandai Sikek. Lahir 1888. Ia dikenal sebagai seorang birokrat pemerintah Hindia-Belanda, dan jabatan terakhir menjadi Demang Padang Panjang .Setelah kemerdekaan Indonesia berdasarkan beslit R.I./I tanggal 8 Oktober 1945 yang ditandatangani oleh Moehammad Syafei Residen Pertama Sumatera Barat Palin Sutan Alamsyah dipeserahi tugas sebagai Kepala Luhak (sekarang Bupati) Tanah Datar pertama , Sumatera Barat dari 8 Oktober 1945.
4.Penetapan Hari Jadi Kota Padang Panjang
Hari Jadi Kota Padangpanjang yang sebelumnya diperingati tanggal 23 Maret setiap tahunnya, sesuai dengan tanggal pengundangan dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah, ternyata masih banyak masyarakat / warga Kota Padang Panjang yang belum dapat menerima atau mengakui Hari Jadi dimaksud. Hal ini disebabkan karena dalam sejarah perkembangannya, Padang Panjang sebetulnya sudah ada sejak beberapa ratus tahun yang lalu.
Terhadap penetapan Hari Jadi Kota Padangpanjang tersebut di atas, masyarakat / warga Kota Padang Panjang mengusulkan kepada Pemerintah Kota Padangpanjang untuk meninjau kembali melalui suatu kajian sejarah yang melibatkan Tokoh Masyarakat, Sejarawan atau kalangan Akademisi serta Stake Holders lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Padangpanjang. Atas usul masyarakat inilah Pemerintah Kota Padang Panjang pada tahun 2002 yang lalu membentuk Badan Kajian Sejarah dan Perjuangan Bangsa (BKSPB) Kota Padangpanjang yang ditetapkan dengan Keputusan Walikota Padangpanjang Nomor 227 Tahun 2002 yang antara lain bertugas meninjau dan mengkaji ulang Hari Jadi Kota Padang Panjang berdasarkan sejarah atau historis dan perkembangan yang telah ada beberapa ratus tahun yang lalu.
Hasil kegiatan BKSPB Kota Padang Panjang terhadap Hari Jadi Kota Padang Panjang dimaksud sesuai dengan tahapannya telah disempurnakan melalui Kegiatan Seminar Sehari yang diadakan pada tanggal 12 Maret 2003. Pada saat itu disepakati bahwa penetapan Hari Jadi Kota Padang Panjang adalah tanggal 1 Desember 1790, dan untuk pertama kalinya diperingati pada tanggal 1 Desember 2004 dan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya. Untuk lebih menguatkan legalitas atau dasar hukum dari penetapan Hari Jadi Kota Padangpanjang tanggal 1 Desember 1790 ditetapkan dengan suatu Peraturan Daerah yaitu Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Penetapan Hari Jadi Kota Padang Panjang.
Sebelum kedatangan Belanda dan belum adanya jalan kereta Api melewati lembah anai ke Padang Panjang, jalan transportasi darat dari Bukitinggi menuju Pantai Padang melewati, Pakan Akaik Baruah Pandai Sikek, terus ke Sikadunduang Nagari Singgalang, mendaki bukik Tambun Tulang menuruni Balibo anai terus ke Kandang Ampek untuk menuju ke Pantai Pariaman atau Padang.
Kemudian ,Belanda membuka jalur jalan baru dari kota Padang Panjang menuju Kota Padang melewati Lembah Anai seperti sekarang ini.karena lebih mudah dibandingkan melalui kawasan Bukik Gunuang Singgalang .
Kota Padangpanjang tumbuh seiring dengan dipindahkannya pakanAkaik (ahad) dari Baruah Pandai Sikek ke Padang yang Panjang suko mananti semenjak tahun 1818 yang di prakarsai oleh Tuanku Mansiangan , diramaikan setiap hari Jumat. Pasar ini dikenal dengan nama Pakan Jumat Padangpanjang. Pada perkembangan selanjutnya karena penduduk Padangpanjang bertambah ramai juga dan pasar Padangpanjang telah banyak didatangi oleh pedagang-pedagang dari luar, maka kegiatan pasar diadakan dua kali dalam satu minggu yakni hari Jumat dan Senin.
Meskipun demikian, jauh sebelum terbentuknya pasar Padang Panjang, di Padang Panjang sudah ada pemukiman masyarakat yang berciri perkotaan yang ditandai dengan ditemukannya fasilitas air minum untuk penduduk Kota Padang Panjang yang berangka tahun 1790.
Pada tanggal 1 Desember 1888 Padang Panjang ditetapkan sebagai ibukota Luhak atau Afdeeling Batipuh en X-Koto . Atas dasar penemuan fasilitas air minum ini, tahun 1790 dianggap sebagai tahun lahirnya Kota Padang Panjang karena sejauh ini angka tahun tersebutlah yang paling tua yang sudah ditemukan. Adapun tanggal 1 Desember yang ditetapkan sebagai hari ulangtahun Kota Padang Panjang diambil dari tanggal diresmikannya Padang Panjang sebagai ibukota Afdeeling Batipuh en X-Koto oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda pada tanggal 1 Desember 1888. Penggabungan kedua peristiwa bersejarah tersebut kemudian melahirkan kesepakatan yang menetapkan hari lahir Kota Padang Panjang pada tanggal 1 Desember 1790.
5. Padang Panjang di Zaman Belanda
Pada tanggal 1 Desember 1888, berdasarkan Surat Gubernur Hindia Belanda Nomor 1 (Stbl. No. 181/1888), Padang Panjang ditetapkan sebagai ibukota Luhak atau Afdeeling Batipuh en X-Koto (Padangpanjang), dengan asisten residennya yang pertama, H. Prins.
Seiring dengan itu berkembanglah pemukiman-pemukiman baru terutama daerah-daerah di sekitar pusat pasar baru tersebut seperti Balai-balai, Bancahlaweh, Kampungmanggis, Tanah-hitam, dan lain-lain. Pola pemukiman ini juga disesuaikan dengan daerah asal mereka masing-masing seperti Kampung Pariaman, Kampung Sungaipuar, dan Kampung Kumango. Hal ini dapat pula dilihat dari nama-nama surau yang ada di Padangpanjang seperti Surau Pariaman, Surau Kumango, dan Surau Sungaipuar. Untuk penduduk yang berasal dari luar Minangkabau juga dapat dilihat dengan adanya Kampung Jawa, Kampung Nias, Kampung Cina, dan Kampung Keling.
Berdasarkan Lembaran Negara No.418 Tahun 1905 Padang Panjang adalah ibukota dari Kabupaten Batipuah X Koto dengan 7 Kelarasan : Laras VI Koto, Laras IV Koto, Lareh Batipuah di Ateh, Lareh Batipuah di Bawah, Lareh Bungo Tanjuang, Lareh Sumpur dan Lareh Simawang.
Asisten Residen : FWL de Nijs
Ketua Landraad: Mr.PN Van der Stok
Jaksa : Rasyad Marajo Sutan
Ajung Jaksa : Manan Sutan Diatas
Penghulu Kepala : Husin Tuanku Kari
Kepala Laras VI Koto : Umin Datuk Rajo Katib dari Pandai Sikek.
Kepala Laras IV Koto : Masana datuak Rajo Panghulu
Kepala Laras Batipuah Diateh, Batipuah Bawah dan Bungo Tanjuang di rangkap oleh Tahir Sutan jamaris
Kepala Laras Sumpur : Parentah Datuak Rajo Mangkuto
Pasar Padang Panjang yang terletak di persimpangan jalan Bukittinggi, Batusangkar, Solok, dan Padang dalam perkembangannya tidak dapat lagi menampung segala kegiatan perdagangan. Oleh karena itu timbullah keinginan pemerintah daerah untuk memindahkan kegiatan pasar itu ke arah timur, yaitu dekat Balai-balai. Keinginan itu dapat disetujui oleh Laras nan IV dan VI dan penghulu kepala se Batipuh X-Koto untuk membuat pasar serikat. Realisasi pemindahan pasar tersebut baru dapat dilaksanakan pada tahun 1906.
Dan Pada tanggal 1 Desember 1914 setelah perobahan administrasi Sumatera Barat Padang Panjang adalah ibukota Afdeling Batipuah dan Pariaman dengan wilayahnya :
1. Distrik Padang Panjang demang Sutan Abu Bakar Sutan Pangeran
2. Distrik Pariaman demang Agus Abdullah Wongsosentono
3. Distrik Sungai Limau demang Durani Datuk Rangkayo Bungsu
4. Distri Lubuak Aluang demang Sutan Abdul Majisd Sutan Rajo Gadam.
Zaman Kemerdekaan
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, untuk menjalankan roda pemerintahan, Padang Panjang dijadikan suatu kewedanaan yang wilayahnya meliputi Padang Panjang, Batipuh dan X Koto yang berkedudukan di Padang Panjang.
Pada zaman PDRI (1948-1949) berdasarkan instruksi Gubernur Militer Sumatera Barat No.8/G.14/Instr-49, tentang Pembagian Propinsi Sumatera Barat antara lain Bapituh dan X Koto masuk kedalam wilayah Kabupaten Tanah Datar dengan Bupati Militer Sidi Bakaruddin yang sebelumnya mengepalai Jawatan Kereta Api Sumatera Barat, sehingga Padang Panjang hanya merupakan tempat kedudukan Wedana yang mengkoordinir Kecamatan X Koto.
Berdasarkan UU No. 8 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil di lingkungan Propinsi Sumatera Tengah, maka lahir secara resmi Kota Kecil Padang Panjang.
Kota Padang Panjang sebagai pemerintahan daerah terbentuk pada tanggal 23 Maret 1956. Selanjutnya, barulah setahun kemudian, berdasarkan Undang-undang nomor 1 tahun 1957, status kota ini sejajar dengan daerah kabupaten dan kota lainnya di Indonesia.
Pada tahun 1957 Umar Ali dilantik Walikota pertama dan sebagai Daerah Otonom sesuai Peraturan Daerah Nomor 34/K/DPRD-1957 dibentuk 4 (empat) Resort, dan dimana masing-masing Resort dengan Keputusan DPRD Peralihan Kota Praja Nomor 12/K/DPRD-PP/57 membawahi 4 jorong sebagai berikut :
1. Resort Gunung membawahi Jorong : Ganting, Sigando, Ekor Lubuk dan Ngalau
2. Resort Lareh Nan Panjang membawahi Jorong : Balai-balai, Guguk Malintang, Koto Panjang dan Koto Katiak
3. Resort Pasar membawahi Jorong : Pasar Baru, Silaing Atas, Tanah Hitam dan Balai-Balai
4. Resort Bukit Surungan membawahi Jorong : Silaing Bawah, Pasar Usang, Kampung Manggis dan Bukit Surungan
Kemudian berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1965 istilah kota praja diganti menjadi kotamadya dan berdasarkan peraturan menteri nomor 44 tahun 1980 dan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 1982 tentang susunan dan tata kerja pemerintahan kelurahan, maka resort diganti menjadi kecamatan dan jorong diganti menjadi kelurahan dan berdasarkan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 1982 Kota Padang Panjang dibagi atas dua kecamatan yakni Kecamatan Padang Panjang Barat dan Kecamatan Padang Panjang Timur, dengan secara keseluruhan 16 kelurahan.
Kemudian dalam rangka Pembinaan Kehidupan Nagari sebagai kesatuan masyarakat Hukum Adat, maka berdasarkan Mubes. LKAAM tahun 1966 di Kota Padang Panjang terdapat 3 KAN, yaitu: KAN.Gunung, KAN. Bukit Surungan dan KAN. Lareh Nan Panjang. Sedangkan Resort Pasar, karena sebagian besar penduduknya pendatang tidak dibentuk KAN.
Setelah berusia 235 tahun pada tahun 2025 ini, peran Padangpanjang sebagai kota perdagangan dan pusat pendidikan Islam di daerah pedalaman Minangkabau mulai mengalami pergeseran. Pasar Padangpanjang meskipun masih eksis dan tetap ramai, terutama pada hari Senin dan Jumat, namun perannya sudah jauh berkurang dan tertinggal jauh dibanding pasar-pasar yang ada di Kota Bukittinggi. Saat ini masyarakat yang masih setia berbelanja di pasar Padangpanjang di samping warga Kota Padangpanjang sendiri, terutama adalah masyarakat dari Kecamatan Batipuh, sebagian Pariangan, sebagian Rambatan, dan sebagian X-Koto, serta masyarakat dari kawasan Kayutanam dan Sicincin di Kabupaten Padang Pariaman. Sebagian masyarakat Kecamatan X-Koto, terutama yang bertempat tinggal di Kotobaru, Aie-angek, Pandaisikek, dan sebagian Panyalaian saat ini lebih senang berbelanja ke Bukittinggi daripada ke Padangpanjang dengan alasan pilihan barang lebih banyak dan harga-harganya yang juga lebih murah.
Di samping berperan sebagai kota perdagangan, peran penting Padangpanjang di awal pertumbuhannya terutama adalah perannya sebagai pusat pendidikan Islam di Minangkabau. Perguruan-perguruan Islam yang ada di Padangpanjang seperti Sumatera Thawalib dan Diniyah Puteri merupakan lembaga pendidikan yang menjadi barometer bagi lembaga pendidikan sejenis di tanah air. Pelajar di kedua lembaga pendidikan tersebut tidak hanya dari Padang Panjang dan kota-kota di Minangkabau saja, tetapi juga berasal dari negeri-negeri yang jauh seperti Yogyakarta, Lombok, Ternate, Halmahera, Sulawesi, dan Malaya.
Walaupun dalam suasana berduka , saya ucapkan Selamat hari ulang tahun Kota Padang Panjang. Biasanya dirayakan dengan rapat paripurna istimewa di DPRD. "Padang Panjang Maju, Padang Panjang Sejahtera, Padang Panjang Bermarwah, bersama Kita kuat, bersatu kita hebat, ayo angkit bersama , mari maju bersama, Satujuan untuk Kejayaan Kota Padang Panjang ".
Ditulis oleh Saiful Guci Dt.Rajo Sampono di Lapau eSPe Kasiah Bundo jorong Pulutan , Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Lima Puluh Kota. 1 Desember 2025.
===========
Catatan Kaki oleh Admin:
[1] Paderi merupakan penamaan dari Orientalis, kata ini berasal dari Bahasa Portugis yang berarti 'Pendeta'. Sedangkan di Minangkabau, gerakan ini dikenal dengan nama Gerakan Kaum Putih. Selengkapnya silahkan baca DISINI
[2] Narasi: (zaman Paderi Pandai Sikek masuk Luhak Agam sampai tahun 1875) kurang tepat, karena dalam Adat Minanagkabau, Nagari Pandai Sikek merupakan bagian dari Luhak Agam. Dan keberadaan nagari ini dalam Luhak Agam bukan karena Paderi melainkan sudah demikian semenjak sebelum Paderi, semenjak adat mulai ditetapkan, pembagian wilayah mulai dicanangkan. Setidaknya dari tulisan ini kita mendapat jawaban, kenapa Nagari Pandai Sikek secara administratif dimasukkan ke dalam wilayah Kab. Tanah Datar sebab hal ini mengikut pembagian wilayah semenjak Penjajahan Belanda.
[3] Dalam sistem birokrasi Kolonial Belanda dikenal Birokrasi Kolonial dan Birokrasi Pribumi. Birokrasi Pribumi memiliki bentuk berbeda pada setiap wilayah, menyesuaikan dengan sistem yang telah berlaku di daerah tersebut. Sedang Birokrasi Kolonial berlaku seragam diseluruh wilayah jajahan. Jika sebuah daerah berstatus Provinsi, di bawahnya ialah Residensi yang dipimpin oleh Residen, dibawahnya Afdeeling yang dipimpin oleh Asisten Residen, terakhir Onder Afdeeling yang dipimpin oleh Controleur atau di lidah orang Minangkabau menjadi 'Kumendur'


Tidak ada komentar:
Posting Komentar