FB JATAM | Peta-peta ini memperlihatkan bahwa daerah banjir terparah di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara bukanlah semata karena curah hujan yang tinggi, tetapi hasil dari tumpang tindih ekstrim antara konsesi industri skala besar di kawasan hulu daerah aliran sungai.
Di Aceh, zona banjir paling parah berimpit dengan sabuk izin minerba seluas lebih dari 132 ribu hektare, blok-blok HTI dan HPH,[1] serta kebun sawit di kaki-kaki pegunungan yang menjadi penyangga hutan hujan terakhir di provinsi itu. Lanskap yang seharusnya berfungsi sebagai spons air—menyerap dan menahan hujan—disobek menjadi area konsesi yang terbuka, sehingga limpasan permukaan meningkat dan air lari deras ke hilir, tepat ke kabupaten-kabupaten yang ditandai sebagai lokasi banjir terbesar.
Di Sumatera Barat, pola yang sama berulang dengan wajah “energi bersih”. WKP[2] panas bumi Gunung Talang–Bukit Kali, WKP Liki Pinangawan Muaralaboh, jaringan PLTA dan PLTU, serta puluhan izin minerba tersebar di sepanjang punggungan barat Bukit Barisan yang menjadi dapur air provinsi ini. Di sekelilingnya, peta menandai tujuh kabupaten/kota banjir terparah, dari Agam hingga Pesisir Selatan, persis di bawah kombinasi pembukaan lahan tambang, proyek panas bumi, dan infrastruktur listrik raksasa. Di sini, narasi transisi energi yang dijual sebagai solusi iklim nyata-nyata beroperasi dengan logika lama: menebangi dan menggali kawasan hulu, lalu membiarkan masyarakat di hilir menanggung banjir dan longsor. Hal serupa dengan Sumatera Utara yang menunjukkan betapa rapuhnya ekosistem ketika satu kawasan diperlakukan sebagai ladang operasi berbagai industri sekaligus. Konsesi HTI PT Toba Pulp Lestari yang menguasai ratusan ribu hektare hutan, tambang emas PT Agincourt Resources, WKP panas bumi Gunung Sibual-buali, PLTA Batang Toru, dan deretan izin minerba lain dijejerkan di bentang yang sama yang juga menjadi zona banjir terparah di Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Sibolga. Hulu sungai-sungai besar di kawasan ini dipasangi bendungan, dikeringkan untuk perkebunan kayu, dan dikeruk untuk emas dan panas bumi.
Sementara di hilir, banjir dan kerentanan ekologis meningkat, sementara keuntungan finansial terkonsentrasi di korporasi dan pusat kekuasaan yang tinggalnya jauh dari lokasi bencana.
Secara keseluruhan, peta-peta ini membongkar satu pesan penting: banjir besar di tiga provinsi ini adalah produk politik tata ruang yang menyerahkan hulu DAS[3] kepada tambang, HTI, sawit, dan proyek energi. Selama negara terus mengizinkan pembukaan lahan semasif ini di wilayah DAS dan kawasan lindung, wacana “adaptasi bencana” hanya menjadi kedok untuk menormalisasi bencana yang diciptakan sendiri.
Dengan demikian, yang dibutuhkan saat ini bukan sekadar perbaikan teknis, tetapi pembatasan radikal—hingga penghentian—ekspansi ekstraktif di kawasan hulu, sekaligus pemulihan ekosistem sebagai syarat minimum melindungi jutaan warga di kaki-kaki Bukit Barisan dari banjir berikutnya.
---------------
Baca Juga: Menilik Akar Sejarah Musibah di Sumatera
==========
Catatan kaki oleh Admin:
[1] HPH (Hak Pengusahaan Hutan) adalah izin untuk mengusahakan hutan alam, mencakup penebangan kayu dan pengolahan hasil hutan, sementara HTI (Hutan Tanaman Industri) adalah hutan produksi yang dibangun dari nol atau direhabilitasi untuk ditanami secara intensif (biasanya jenis tanaman industri seperti akasia) untuk memenuhi kebutuhan bahan baku industri, seperti pulp dan kertas, dengan menerapkan silvikultur intensif, keduanya merupakan izin pemanfaatan kawasan hutan produksi di Indonesia, meskipun kini di bawah payung izin tunggal PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) berdasarkan UU Cipta Kerja.
[2] WKP adalah singkatan dari Wilayah Kerja Panas Bumi, yaitu area geografis yang memiliki potensi panas bumi (geothermal) tinggi dan ditetapkan oleh pemerintah (Kementerian ESDM) untuk dieksplorasi dan dikembangkan menjadi sumber energi listrik atau panas bumi lainnya, seperti yang dikelola Pertamina atau PLN di Indonesia
[3] DAS adalah singkatan dari Daerah Aliran Sungai, yaitu wilayah daratan tempat semua air hujan dan sumber air lainnya mengalir dan terkumpul ke satu titik akhir seperti sungai utama, danau, atau laut, dibatasi oleh punggung gunung atau pegunungan. DAS berfungsi menampung, menyimpan, dan mengalirkan air, penting untuk ekosistem dan penyediaan air bersih bagi manusia






Tidak ada komentar:
Posting Komentar