IG Balqis HUmaira | Polisi bilang ini kematian wajar. Masalahnya, dari awal sampai akhir, cerita ini gak pernah wajar.
Nama orangnya Helmud Hontong. Wakil Bupati Kepulauan Sangihe. Bukan orang sembarangan. Bukan aktivis yang bisa dibilang “ya namanya juga ribut”. Dia pejabat resmi. Ada tanda tangan. Ada wewenang. Ada jabatan. Dan yang paling bikin masalah: dia berani nolak tambang emas.
Tambang emas, loh.
Bukan tambang pasir.
Bukan tambang kecil-kecilan.
Ini tambang emas di pulau kecil. Pulau Sangihe. Pulau yang secara hukum seharusnya gak boleh ditambang. Itu bukan pendapat LSM. Itu undang-undang. Ada aturannya jelas. Pulau kecil gak boleh dihajar tambang skala besar.
Tapi di Indonesia, lo tau sendiri.
Yang gak boleh sering kali tetap jalan.
Yang ilegal sering kali dibikin “legal belakangan”.
Masalahnya, Helmud gak mau main begitu.
Dia gak teriak di jalan.
Dia gak bikin konten.
Dia gak cari panggung.
Dia ngirim surat resmi ke Menteri ESDM. Tanggalnya jelas: 28 April 2021. Isinya bukan basa-basi. Dia minta izin tambang PT Tambang Mas Sangihe dicabut. Alasannya bukan karena benci investor. Tapi karena izin itu melanggar UU Pulau Kecil.
Di titik ini, banyak orang belum sadar satu hal:
buat perusahaan tambang, surat kayak gini itu bencana besar.
PT Tambang Mas Sangihe ini bukan perusahaan lokal yang modal pas-pasan. Mayoritas sahamnya dipegang perusahaan Kanada: Baru Gold Corp. Perusahaan tambang junior. Artinya hidup-matinya perusahaan itu tergantung proyek Sangihe. Kalau tambang gagal, saham rontok. Investor kabur. Perusahaan bisa ambruk.
Jadi bayangin posisi Helmud di mata mereka.
Bukan sekadar pejabat rewel.
Tapi orang yang bisa bikin duit ratusan juta dolar lenyap.
Empat puluh lima hari setelah surat itu dikirim, Helmud naik pesawat dari Bali. Ke Manado, transit Makassar. Kondisinya sehat. Ini bukan klaim sepihak. Ajudannya bilang begitu. Keluarganya bilang begitu. Bahkan dia baru medical check-up di RSPAD beberapa bulan sebelumnya, hasilnya normal.
Dia makan normal.
Minum normal.
Jalan normal.
Lalu pesawat lepas landas.
Sekitar dua puluh menit di udara, Helmud mulai pusing. Beberapa menit kemudian, kondisinya drop cepat. Dia pingsan. Lalu darah keluar dari mulut dan hidung. Ini bagian yang sering dilewatin orang. Padahal ini kunci. Karena darah dari mulut dan hidung itu bukan gejala sepele. Itu bukan flu. Itu bukan asam lambung biasa. Itu pendarahan serius. Dan ini terjadi mendadak, di udara, di ruang tertutup, tanpa akses medis. Pesawat mendarat darurat di Makassar. Tapi Helmud sudah meninggal.
Setelah itu, negara bergerak cepat. Terlalu cepat. Polisi bilang: sakit jantung, diabetes, penyakit kronis. Autopsi katanya: tidak ditemukan racun. Kasus selesai. Masalahnya, cerita medisnya gak nyambung.
Serangan jantung biasanya bikin orang kolaps. Bukan bikin orang muntah darah.
Di dunia kedokteran, muntah darah dan pendarahan dari hidung itu alarm keras. Biasanya berhubungan dengan:
– kerusakan saluran cerna
– gangguan pembekuan darah
– atau zat toksik tertentu
Apalagi Helmud tidak punya riwayat penyakit hati berat. Tidak ada sirosis. Tidak ada varises esofagus. Medical check-up terakhir bersih.
Jadi pertanyaannya sederhana, dan ini pertanyaan yang sampai hari ini gak pernah dijawab: darah itu datang dari mana? Jawaban negara cuma satu: “tidak ada racun”.
Tapi kalimat “tidak ada racun” itu sebenarnya kosong kalau gak dibarengin data. Racun itu banyak jenisnya. Ada yang cepat hilang. Ada yang gak terdeteksi di tes standar. Ada yang butuh pemeriksaan lanjutan. Dan dari dokumen investigatif ini, gak pernah ada bukti bahwa pemeriksaan lanjutan itu dilakukan.
Lebih parah lagi, autopsinya dilakukan internal, oleh Polda Sulawesi Utara. Dan di sinilah cerita masuk ke wilayah yang bikin merinding. Karena perusahaan tambang yang ditolak Helmud punya pemegang saham dari aparat kepolisian aktif. Ini bukan gosip. Ini tercatat di dokumen resmi AHU. Namanya disebut jelas: AKBP Robert Karepowan. Perwira menengah aktif Polri. Pernah bertugas di Polda Sulut. Dan tercatat sebagai komisaris di salah satu perusahaan pemegang saham PT Tambang Mas Sangihe.
Sekarang logikanya gini: ada pejabat daerah menolak tambang. tambang itu punya pemegang saham dari aparat. pejabat itu meninggal. kasusnya diselidiki oleh institusi yang salah satu anggotanya punya kepentingan bisnis di tambang itu.
Dan publik disuruh percaya ini penyelidikan netral. Di dunia normal, ini sudah cukup buat kasus dibuka ulang. Di Indonesia, ini malah dianggap biasa. Dokumen investigatif ini bilang lugas: ini konflik kepentingan telanjang. Dan bukan cuma soal satu nama. Di balik PT Tambang Mas Sangihe, ada jaringan perusahaan cangkang. Ada mitra lokal yang gak jelas. Ada aliran saham yang sengaja dipisah-pisah biar kelihatan “aman”.
Belakangan bahkan muncul nama besar: Arsari Group, milik Hashim Djojohadikusumo. Ada rencana masuk sebagai penyelamat proyek. Artinya apa? Artinya proyek ini dianggap strategis, sampai perlu perlindungan level tinggi.
Sekarang balik lagi ke Helmud. Buat siapa pun yang paham logika kekuasaan, Helmud itu bukan masalah kecil. Dia bukan cuma menolak tambang di Sangihe. Dia berpotensi jadi preseden hukum nasional. Kalau suratnya ditindaklanjuti, banyak tambang di pulau kecil lain bisa ikut digugat.
Itu efek domino. Dan efek domino itu ditakuti.
Komentar
Posting Komentar