Baca Bagian 1 DISINI | Bagian 2 DISINI | Bagian 3 DISINI | bagian 4 DISINI | Bagian 5 DISINI | Bagian 6 DISINI | Bagian 7 DISINI
===============================================
FB Uli Kozok | Karena tidak ada sumber sejarah yang dapat dijadikan rujukan, dan hasil ujian DNA yang telah dilakukan hanya menunjukkan bahwa suku Karo memperlihatkan banyak kesamaan dengan suku-suku tetangganya, baik Melayu maupun Batak Toba, maka satu-satunya cara untuk mengetahui asal-usulnya ialah melalui tradisi lisan orang Karo sendiri.
Pendeta J.H. Neumann, yang selama puluhan tahun hidup di tengah masyarakat Karo, banyak menulis tentang kebudayaan mereka. Salah satu aspek yang menarik perhatiannya adalah sejarah asal-usul orang Karo, yang berusaha ia rekonstruksi berdasarkan tradisi lisan. Dalam artikelnya berjudul “Bijdrage tot de geschiedenis der Karo-Batakstammen” (Sumbangan bagi sejarah marga-marga Batak Karo), Neumann (1926) menghimpun dan menuturkan berbagai kisah dari masing-masing marga—Karo-Karo, Ginting, Sembiring, Peranginangin, dan Tarigan—yang bercampur antara unsur historis dan mitologis.
Neumann memulai uraiannya dengan observasi yang penting: meskipun suku Karo kelihatan sebagai satuan yang utuh yang memiliki bahasa yang sama, bila diamati dengan lebih seksama ternyata di dalam keutuhan terdapat kemajemukan. Masyarakat Karo memiliki lima marga (dalam bahasa Karo merga) utama yang dibagi menjadi lima belas hingga sembilan belas submarga. Perkawinan antar-marga umumnya tidak diperbolehkan.
Marga Karo-Karo
Marga Karo-Karo mendiami wilayah timur laut di Kabupaten Tanah Karo dan sebagian besar wilayah Kabupaten Deli Serdang hingga kira-kira di kota Medan. Batas selatan di sepanjang Lau Biang, dan batas barat di Gunung Sinabung. Kebanyakan submarga Karo-Karo berasal dari daerah Pakpak (terutama Kabupaten Dairi). Sebagian orang Karo, terutama dari marga Karo-Karo kemudian menyeberangi gunung dan turun ke wilayah Deli Serdang Hulu hingga dekat di Kota Medan.
Marga Ginting
Wilayah marga Ginting dibatasi di selatan oleh Gunung Si Piso-Piso, di barat oleh pegunungan sepanjang perbatasan Kabupaten Tanah Karo, dan di utara oleh Lau Biang. Desa paling barat adalah Singgamanik, sementara Nagasaribu menempati posisi paling timur. Marga Ginting terbagi atas tiga kelompok: Ginting Si ni Suka (atau Ginting Suka), Ginting Manik, dan Ginting Munte.
Menurut tradisi lisan, Ginting Suka berasal dari Simbolon di Samosir. Dari sana mereka menuju daerah Kelasen (di sekitar Kecamatan Parlilitan dan Kecamatan Pakkat), lalu menyeberangi Pegunungan Sibuatan untuk masuk ke wilayah Karo. Dari Lau Lingga (Kecamatan Juhar), mereka menyebar ke arah timur melalui Sugihen (Kecamatan Juhar) menuju Suka (Kecamatan Tiga Panah), dan ke arah barat menuju Juhar.
Ginting Munte juga dikisahkan berasal dari Kelasen. Mereka masuk ke Tanah Karo melalui jalur Danau Toba—lewat Pangururan, Tamba, Paropo, dan Tongging—kemudian melanjutkan perjalanan melalui Ajinembah (Kecamatan Merek) menuju Munte (Kecamatan Munte) dan Keriahen (Kecamatan Juhar), hingga akhirnya menetap di Gurubenua (Kecamatan Munte).
Asal-usul Ginting Manik, menurut Neumann, tidak jelas. Ia bahkan menduga bahwa Ginting merupakan marga tertua di Tanah Karo.
Marga Tarigan
Marga Tarigan berasal dari wilayah Simalungun, meskipun beberapa sub-marga diyakini berakar dari Pakpak. Mereka memasuki Tanah Karo melalui Nagasaribu (Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun) dan Juhar. Permukiman utama marga Tarigan terdapat di Si Lima Kuta dan Nagasaribu, serta di sejumlah kampung dalam wilayah Ginting dan Peranginangin di sekitar Juhar, antara lain Keriahen, Betung, Kutambelin, Pergendangen, Kuta Galuh, dan Juhar.
Marga Peranginangin
Seperti halnya marga Sembiring, marga Peranginangin berasal dari kawasan aliran sungai Lau Renun, yang bermuara ke Sungai Simpangkiri dan selanjutnya berhilir ke Singkil. Dari daerah asalnya, mereka memasuki Tanah Karo melalui Pinem dan Lau Lingga. Dari sana, mereka menyebar ke arah barat laut menuju Kuta Buluh dan wilayah di sebelah barat Gunung Sinabung. Sebagian di antara mereka bahkan menyeberangi pegunungan dan menetap di kawasan Langkat Hulu hingga ke daerah sekitar Kota Binjai.
Marga Sembiring
Seperti kebanyakan marga Karo, marga Sembiring berasal dari Pakpak. Mereka memasuki Tanah Karo dengan mengikuti aliran sungai Lau Renun, kemudian melalui kampung Lau Baleng, Sampe Raja menuju Kidupen. Nama marga Sembiring berasal dari bahasa Karo si mbiring ‘yang hitam’ merujuk pada kulit hitam orang Tamil.
Marga Sembiring terbagi atas dua cabang besar: Si Man Biang (yang diperbolehkan memakan daging anjing) dan Si la Man Biang (yang tidak makan anjing). Cabang terakhir ini juga dikenal sebagai Sembiring Singombak, karena memiliki adat istiadat menghanyutkan abu jenazah ke sungai. Mereka juga berbeda dari marga Karo lainnya karena kelima belas sub-marga Sembiring Singombak diperbolehkan (dengan beberapa pengecualian) menikah di antara sesama sub-marga Sembiring.
Sebagian besar sub-marga Sembiring Singombak memiliki nama yang jelas menunjukkan keterkaitan dengan India Selatan, antara lain Berahmana, Colia, Depari, Keling, Maha, Meliala, Muham, Pandia, dan Pelawi (Kern 1903; Ronkel 1918).
Wilayah Sembiring si man biang (yang diperbolehkan memakan daging anjing) berada di kawasan Liang Melas (Kecamatan Kutabuluh), sementara Sembiring Singombak tersebar di dataran tinggi, terutama di Sarinembah serta kampung-kampung di sepanjang Lau Biang.
================================================
Di sini timbul pertanyaan apakah tradisi lisan dapat dipercaya. Tradisi lisan bukanlah “cerita asal-asalan”. Dalam banyak masyarakat, termasuk di Nusantara, cerita, silsilah, adat, dan hukum diwariskan secara lisan melalui aturan yang ketat: siapa yang boleh bercerita, kapan boleh diceritakan, dan bagaimana urutannya. Karena terus diulang dari generasi ke generasi, inti ceritanya sering kali sangat stabil. Banyak penelitian sejarah dan antropologi menunjukkan bahwa tradisi lisan mampu menyimpan ingatan kolektif tentang peristiwa penting, asal-usul kelompok, dan hubungan kekerabatan selama ratusan tahun.
Namun, tradisi lisan bukan catatan tanggal dan angka seperti arsip modern. Ia cenderung menekankan makna, nilai, dan pesan, bukan rincian kronologi yang tepat. Oleh karena itu, sejarawan yang bekerja dengan tradisi lisan biasanya membandingkannya dengan sumber lain—seperti naskah tertulis, prasasti, atau bukti arkeologis. Jika berbagai sumber saling menguatkan, maka tradisi lisan justru menjadi kunci penting untuk memahami masa lalu, terutama di masyarakat yang tidak meninggalkan banyak tulisan.
Bersambung...
============
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar