IG Jurnal Mistis | Pada 17 Mei 2003, sebuah desa kecil di Jambo Keupok, Aceh Selatan, mengalami peristiwa kelam yang membuat Indonesia jadi sorotan dunia. Suasana tenang berubah drastis ketika aparat melakukan operasi mendadak dan mengumpulkan warga untuk pemeriksaan terkait konflik bersenjata saat itu.
Dalam proses tersebut, terjadi tindakan berlebihan yang berujung pada hilangnya nyawa belasan warga sipil, termasuk Khalidi, seorang nelayan yang dituduh tanpa bukti kuat. Pagi itu menjadi akhir tragis bagi 16 warga desa, dan meninggalkan luka mendalam bagi para penyintas.
Setelah kejadian itu, warga meninggalkan desa dan mengungsi di masjid selama 44 hari.
Bertahun-tahun kemudian, negara mengakui peristiwa ini sebagai pelanggaran HAM berat. Namun hingga kini, belum ada proses hukum, meski Komnas HAM menilai kejadian di Jambo Keupok sebagai serangan yang terencana dan sistematis.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






Tidak ada komentar:
Posting Komentar