Baca Bagian 1 DISINI | Bagian 2 DISINI | Bagian 3 DISINI | bagian 4 DISINI | Bagian 5 DISINI | Bagian 6 DISINI | Bagian 7 DISINI

FB Uli Kozok | Yang sering disebut Urung Sunggal di Deli sesungguhnya terdiri dari dua bagian, yaitu Sunggal yang terletak di Taneh Jawi (Tanah Melayu) dan Serbanaman yang terletak di wilayah Karo. Hingga sekarang, sedikit orang Karo tinggal di Sunggal sementara Serbanaman hampir tidak ada penduduk Melayu. Urung induk Serbanaman adalah urung Si Telu Kuru di dataran tinggi (Lingga).

Demikian juga dengan Urung Hamparan Perak yang juga disebut Sepuluh Dua Kuta. Hamparan Perak termasuk Taneh Jawi sementara Sepuluh Dua Kuta merupakan tanah ulayat Karo dan tidak ada orang Melayu yang tinggal ditu. Urung induk Sepuluh Dua Kuta di dataran tinggi (Kaban jahe).

Urung yang kini lazim disebut Sukapiring juga terdiri dari dua bagian: bagian Melayu disebut Kampung Baru dan bagian Karo Sukapiring dengan induknya Sukapiring di dataran tinggi.
Hanya Senembah tidak ada bagian Melayu karena Senembah terletak di pedalaman. Di sebelah utara bagian Melayu bernama Percut Sei Tuan.
Pembagian ini di zaman prakolonial cukup ketat. Orang Karo cenderung tinggal di wilayahnya dan tidak seberang ke bagian Melayu, dan sebaliknya.
Kendatipun setiap urung dipimpin oleh satu pemimpin dengan gelar Kejuruan atau Datuk, para Datuk sesungguhnya hanya memerintah di bagian urung yang dihuni oleh orang Melayu. Kekuasaannya di bagian Karo sangat minimal. Di sini pemerintahan berada di tangan pengulu atau sibayak dan Datuk hanya dipanggil dalam perkara yang berat.
Mengapa ada urung jika sesungguhnya setiap urung terdiri dari dua bagian? Alasannya, menurut hemat saya, terkait dengan lada yang menjadi komoditas penting sejak abad ke-16. Lada sangat digemari di Eropa dan diperdagangkan oleh Portugis, dan kemudian juga Inggris dan Belanda. Lada ditanam dalam skala besar di Aceh dan di Lampung, dan juga di Deli dan Langkat. Ribuan orang Karo pindah dari gugung (dataran tinggi) ke jahe (hilir) untuk menanam lada. Ribuan orang Karo juga dipekerjakan di kebun-kebun lada para Datuk dan Sultan Deli. Sibayak Lingga memiliki kebun lada di Serbanaman. Sebagian besar pekerja Karo pulang ke dataran tinggi, tetapi ada juga yang menetap dan jadi Jawi - menjadi seorang Melayu.
Mungkin Anda teringat foto padung-padung yang saya posting minggu yang lalu? Satu anting-anting itu terbuat dari perak murni seharga 40 juta Rupiah dalam nilai sekarang. Orang Karo menjadi lumayan makmur karena lada. Orang Karo juga berdagang dengan gambir, kuda dari Samosir, gading, kemenyan, kapur Barus, kemenyan dan sebagainya. Semua itu harus dibawa ke Deli untuk bisa diekspor dengan menggunakan kapal-kapal yang hanya dimiliki oleh suku Melayu.
Perdagangan hanya bisa berjalan dengan lancar bila keadaan aman. Seorang pedagang (perlanja sira) dari Sepuluh Dua Kuta di dataran tinggi, misalnya, akan mengambil rute melalui Urung Sebuluh Dua Kuta di Deli karena keduanya berhubungan (satu marga). Lalu Sepuluh Dua Kuta membuat perjanjian dengan Kampung Baru karena dari situlah barang dagangan diekspor. Untuk memudahkan hbungan antarsuku, di setiap urung diangkat seorang Datuk berketurunan Karo sebagai perantara bagi para pedagang. Karena mereka keturunan Karo (walaupun beragama Islam dan sudah menjadi Melayu -- jadi Jawi istilah Karonya) ia menjadi orang yang dipercaya oleh para pedagang dari Karo.
Jadi narasi yang kini sering berkembang di media sosial seolah-oleh Urung itu wilayah Karo di Deli, tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta sejarah.
Ketika Netscher tahun 1875 mengadakan perjalanan di Deli, dia mencatat bahwa kampung Medan (yang terletak di tempat yang kini menjadi Hotel Aryaduta) berpenduduk 200 orang yang semuanya orang Melayu. Kampung Karo yang pertama adalah Deli Tua.
Bersambung...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar