
Saiful Guci Dt. Rajo Sampono | “Sebutan suku Engku Saiful Dt. Rajo Sampono adalah Guci, masuk golongan mana jika di Luhak Limo Puluah Koto? Dalam tutur yang kami dengar, waris yang dijawab, tentang sebutan suku dan sebutan pangulu (pemimpin adat) berasal dari nagari (negeri) tertua Munangkabau, yaitu Pariangan Padang Panjang, bagaimana tanggapan Engku Saiful Guci Dt. Rajo Sampono?” Tanya Tuan Afrion Sulasmantri Dt. Malano Sati saat berkunjung ke rumah.
Kemudian kami memandangnya dan menjawab: Dengarkan saya dahulu, nanti baru dapat diambil simpulan tentang perkara suku ini, sebab kita harus membuka tambo (kitab riwayat sejarah lama) lama dan tambo nagari (kitab riwayat sejarah negeri) serta memusatkan perhatian pada sebutan suku saja.
Memang, salah satu syarat sebuah nagari (negeri) yang teperikan dalam batang pasambahan (pokok titah persembahan adat) di kampung saya Pandai Sikek, yaitu: “sajak samulo sumua bakali, rantiang bapatah, luak barajok, nagari bakampek suku, suku babilang buah paruik, pangulu badiri dalam nagari, nan basawah baladang, nan balabuah batapian, nan babalai bamusajik, nan bapandam bapakuburan” (sejak semula sumur digali, ranting berpatah, luhak beraja, negeri berempat suku, suku berbilang keturunan rahim, pemimpin adat berdiri dalam negeri, yang bersawah berladang, yang berlebuh bertepian, yang berbalai bermasjid, yang bertanah pekuburan). Jalan dua yang ditempuh, pertama jalan menurut hukum syarak (agama), kedua jalan menurut adat, hukum syarak mengatakan, adat memakai.
Tujuan dibuat suku, dalam pasambahan (persembahan adat) disebutkan supaya boleh mengambil kagadangan (kebesaran/gelar) lain ke kagadangan (kebesaran/gelar) lain, artinya tidak boleh kawin sasuku (sesama suku) menurut hukum Islam. Berbeda dengan nagari (negeri) lain di Munangkabau yang mengatakan empat suku awal adalah Koto, Piliang, Bodi, dan Caniago, atau engku Dt. Malano Sati pernah membaca kitab Pengetahuan Alam Munangkabau yang menyebutkan suku awalnya adalah empat, itu yang berasal dari Nagari (Negeri) Pariangan Padang Panjang.
Namun yang ditanyakan pendapat saya tentang suku, yang mana saya pernah menjadi pengajar Pengetahuan Alam Munangkabau dan Keminangkabauan di Sekolah Tinggi, tentu berbeda jawabannya, harus dijawab dengan kenyataan yang tersurat, bukan dengan sangkaan belaka.
Kita mulai menilik dengan nama suku yang ada di Nagari (Negeri) Pariangan Padang Panjang, yang dipandang sebagai nagari (negeri) tertua orang Munangkabau. Kita buka tambo (kitab riwayat sejarah lama) Pariangan Tanah Melayu karangan Dt. Rajo Api yang menuliskan:
Dan di Pariangan di Balai nan Panjang (balai yang panjang) banyak suku delapan di sana dan yang diam menetap selamanya:
Pertama suku Melayu, kedua suku Penyalai, ketiga suku Dalimo, keempat suku Koto, kelima suku Panai, keenam suku Padang Lawas, ketujuh suku Pisang, dan kedelapan suku Sikumbang. Adapun suku Sikumbang di sana ada yang sudah punah adanya.
Dan gelar di-pusako-kan (diwariskan secara turun-temurun) suku Melayu di Pariangan yaitu Datuk Engku Rajo Api, dan Datuk Bungsu, dan Datuk Lelo Anso, dan Rajo Angat di Air Hangat.
Kemudian kita buka pula nama suku di Pandai Sikek, nagari (negeri) saya, yang mana empat suku awalnya adalah Koto, Guci, Si Pisang, dan Sikumbang, diambil sesuai rupa bumi dan alam yang ada di nagari (negeri) Pandai Sikek serta ada dasarnya dalam Kitab Suci.
Dasar penamaan suku, hukum agama mengatakan adat memakai, diyakini Islam telah masuk ke Pandai Sikek melalui para saudagar dari Timur Tengah yang bermula pada awal abad ke-16.
Para saudagar atau para pelajar yang datang dan memandang dari Gunung Singgalang ke Gunung Merapi atau sebaliknya, yang melihat pemandangan indah, maka selalu berujar: "Koto: qith'atun minal jannah, nuqilat ilal ardl." Yang artinya: "Koto adalah serpihan-serpihan potongan surga yang diturunkan oleh Allah di bumi." Maka nenek moyang membuat pengelompokan dalam empat suku: Koto, Guci, Si Pisang, dan Si Kumbang.
Nenek moyang yang mendiami tanah subur di perbukitan dinamai suku Koto.
Nenek moyang yang hidup berkelompok di sekitaran hulu dan bantalan anak sungai serta ada mata airnya (pancuran) dinamakan suku Guci. Surga dalam Islam digambarkan sebagai taman-taman yang memiliki sungai-sungai yang mengalir di bawahnya.
Nenek moyang yang bermukim di tempat yang ditumbuhi tanaman pisang, disebut suku Pisang. Buah pisang disebutkan dalam Kitab Suci sebagai salah satu buah yang ada di surga. Dalam Surah Al-Waqi'ah ayat 29, Tuhan Yang Maha Esa berfirman tentang pohon pisang yang bersusun-susun buahnya.
Nenek moyang yang suka mengambil madu hewan kumbang atau lebah—di mana An-Nahl adalah surah ke-16 dalam Kitab Suci yang berarti "lebah"—dikelompokkan menjadi suku Sikumbang.
Itulah nama suku yang mula-mula berasal dari empat suku, yaitu Koto, Guci, Pisang, dan Sikumbang, yang kemudian hari berkembang menjadi sebutan tujuh suku di Nagari Pandai Sikek, yakni: (1) Suku Koto Sungai Guruah, (2) Suku Koto Tibalai, (3) Koto Limo Paruik, (4) Koto Gantiang, (5) Suku Guci, (6) Suku Pisang, dan (7) Suku Sikumbang.
Selanjutnya, Nagari Pandai Sikek menjadi kian ramai lantaran kedatangan kaum dari suku lain, yaitu mereka yang bersuku Panyalai dan Jambak. Kaum pendatang ini lalu dimasukkan ke dalam suku Guci (diindukkan [dimasukkan ke dalam pertalian keluarga suku induk]), sehingga di Nagari Pandai Sikek dikenal sebuah sebutan urang nan tujuah suku salapan indu [orang yang tujuh suku delapan induk], yaitu:
- Koto Sungai Guruah
- Koto Tibalai
- Koto Limo Paruik
- Koto Gantiang
- Guci berserta Jambak dan Panyalai
- Si Pisang
- Sikumbang
Kemudian, dari urang nan tujuah suku salapan indu tersebut, lahirlah sebutan pangulu nan anam puluah [pemimpin adat yang enam puluh], kendati sampai pada masa sekarang ini jumlah pemimpin adatnya telah melebihi enam puluh orang.
Sekarang, marilah kita periksa nama suku-suku di Luhak Limo Puluah Koto. Perlu kita maklumi bersama bahwa perhimpunan dari persatuan kelompok garis keturunan itu dinamakan suku. Ada pula persekutuan lain yang juga disebut suku, yakni Kelompok Kaum yang dinamakan anak suku, atau suku kecil. Dengan wujudnya anak suku tersebut, maka suku yang mula-mula ada tadi dinamakan Suku Besar atau Suku Induk. Suku Besar ialah suku bersahaja yang memiliki pertalian dengan satu atau lebih Anak Suku. Anak Suku ini memiliki namanya sendiri dan selamanya memelihara hubungan dengan Suku Induk. Jikalau Anak Suku memutuskan pertalian dengan Suku Induknya, barulah nama Suku Induk itu tidak dipergunakan lagi.
Di nagari lain di wilayah Lima Puluah Koto ini, ada yang menyebut suku yang terdiri atas gabungan beberapa suku (suku komposit) dan pada tingkatan tertentu, berdiri sendiri serta merupakan satu kesatuan utuh yang karib dinamakan dengan Sudut. Pada tiap-tiap sudut tersebut memegang pemimpin sendiri, yakni seorang Pucuk Keempat Suku [pemimpin tertinggi dari empat suku]. Hal yang menarik hati ialah suku-suku yang mempunyai gabungan lebih dari empat suku, pemimpin tertinggi adatnya pun tetap dinamakan Penghulu Keempat Suku jua.
Marilah kita periksa suku komposit (sudut) yang didapati pada nagari di Kecamatan Guguak dan pada nagari yang ada di Kecamatan Suliki:
- Sudut nan Sambilan [Sudut yang Sembilan]: Koto, Piliang, Tanjuang, Payobada, Pagacancang, Sikumbang, Sipisang, Simabua, dan Guci (suku Domo dimasukkan ke dalam Koto Ampek).
- Sudut nan Limo [Sudut yang Lima]: Pitopang, Kutianyia, Jambak, Salo, dan Banuhampu.
- Sudut nan Anam [Sudut yang Enam]: Bodi, Caniago, Sipanjang, Singkuang, Capak Hapa, dan Salo.
- Sudut nan Ampek [Sudut yang Empat]: Melayu, Bendang, Mandahiliang, dan Kampai.
Pada Nagari Kurai dan Nagari Suliki di Laras Suliki, Sudut nan Ampek terdiri atas: Bodi, Caniago, Simabua, dan Sipanjang. Sementara itu, di Suliki yang lain, Sudut nan Ampek terdiri atas: Bodi, Caniago, Sipanjang, dan Singkuang. Adapun suku Melayu di Suliki dimasukkan ke dalam Sudut nan Sambilan.
Sebaliknya, suku Sambilan di Kenagarian Tarantang di Kecamatan Harau terdiri atas bagian Sembilan di ateh [Sembilan di atas], Sembilan di baruah [Sembilan di bawah], Sembilan Soriak, dan Sembilan Guguak, yang teramat berlainan dengan pengertian sudut sembilan pada nagari-nagari yang lain.
Di Nagari Batu Balang di Laras Harau terdapat empat suku besar, yaitu:
- Suku Pitopang: dengan Pucuk Suku [Pemimpin Tertinggi Suku] Dt. Bagindo Simarajo nan Bapayuang [yang dipayungi], terdiri atas tiga anak suku yang dinamakan dengan: Pitopang Rumah Dalam, Pitopang Koto Kaciak, dan Pitopang Tanjuang Durian.
- Suku Melayu: dengan Pucuk Suku Dt. Rajo Basa, terdiri atas tiga anak suku, yakni: Melayu Sumpu, Melayu Gunuang Hijau, dan Mandahiliang.
- Suku Bodi: dengan Pucuk Suku Dt. Patiah nan Hitam [yang Hitam], terdiri atas empat anak suku, yaitu: Bodi, Caniago, Sipanjang, dan Singkuang.
Di nagari [negeri] Situjuah Gadang, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, persekutuan adatnya terdiri atas empat suku dan ditambah sasuku [satu suku] di Padang Kuniang, sehingga daerah tersebut karib dinamakan daerah lima suku. Suku besar ini dituntun oleh seorang Pucuk Suku [Pemimpin Tertinggi Suku] dan Kaampek Suku [Empat Pemimpin Suku]. Adapun pada anak suku dituntun oleh seorang penghulu yang kedudukannya sebagai Tuo Kampuang [Tetua Kampung] ataupun Lantak Suku [Pancang Pembatas Suku].
Adapun lima suku besar tersebut ialah:
- Suku Piliang nan Sambilan [Suku Piliang yang Sembilan]: Dipimpin oleh Pucuk Suku Dt. Tan Marajo dan Kaampek Suku Dt. Munsoid dari anak suku Tanjuang. Suku besar ini terdiri atas sembilan anak suku, yakni: Tanjuang, Koto, Piliang, Picancang, Payobada, Sikumbang, Simabua, Sipisang, dan Guci.
- Suku Bodi nan Anam [Suku Bodi yang Enam]: Dipimpin oleh Pucuk Suku Dt. Sinaro nan Kuniang [yang Kuning] dari anak suku Singkuang. Suku besar ini terdiri atas enam anak suku, yakni: Singkuang, Supanjang, Bodi, Lubuak Batang, Caniago, dan Sungai Napar.
- Suku Pitopang Ampek Niniak [Suku Pitopang Empat Pemimpin Adat Asal]: Dipimpin oleh Pucuk Suku Dt. Majo Indo beserta Dt. Mustapa selaku Kaampek Suku dari anak suku Pitopang. Suku besar ini terdiri atas anak suku: Pitopang, Kutianyie, Jambak, dan Salo.
- Suku Bendang Melayu: Dipimpin oleh Pucuk Suku Dt. Simarajo nan Batungkek Ameh [yang Bertongkat Emas] beserta Dt. Putiah selaku Kaampek Suku dari Melayu. Suku besar ini terdiri atas anak suku: Melayu, Bendang, Kampai, dan Mandahiliang.
- Nan Sasuku Padang Kuniang Datuak nan Duo Baleh [Satu Suku Padang Kuniang Pemimpin Adat yang Dua Belas]: Dipimpin oleh Pucuk Suku Dt. Paduko Sindo nan Batungkek Ameh dari Melayu. Suku besar ini terdiri atas anak sukunya: Melayu, Pitopang, Sipisang, Picancang, Singkuang, Caniago, Tanjuang, Payobada, Kampai, dan Piliang 3 Datuak. Hal yang menarik hati ialah anak-anak suku di Padang Kuniang ini, di nagari lain sesungguhnya merupakan nama suku yang berdiri sendiri.
Berdasarkan maklumat lainnya di Luhak [Wilayah Adat] Lima Puluah Koto, bagian-bagian dari sudut ini ialah sebagai berikut:
- Sudut nan Sambilan [Sudut yang Sembilan]: Koto, Piliang, Tanjuang, Payobada, Sikumbang, Pagacancang, Sipisang, Simabua atau Dalimo, dan Guci.
- Sudut nan Tujuah [Sudut yang Tujuh]: Bodi, Caniago, Sumagek, Supanjang, Singkuang, Mandaliko, dan Balai Mansiang.
- Sudut nan Ampek [Sudut yang Enam]: Pitopang, Kutianyia, Jambak, Salo, Banuhampu, dan Buluh Kasok.
- Sudut nan Limo [Sudut yang Lima]: Bendang, Melayu, Kampai, Mandahilian, dan Domo atau Panai.
Dapatlah kita ambil kesimpulan di sini bahwasanya sebutan suku di Minangkabau, khususnya di Lima Puluah Koto, memiliki banyak arti. Suku dapat berarti sebagai tunggalnya silsilah keturunan, suku sebagai kelompok kaum, suku sebagai kelompok bersahaja, suku sebagai gabungan (komposit) yang karib disebut sudut, serta suku sebagai kelompok besar dan kecil.
Dan jikalau kita bandingkan perkataan sudut yang ada di Lima Puluah Koto, maka dapatlah kita tetapkan:
- a. Nama sudut senantiasa sama.
- b. Nama bagian-bagian di dalamnya tidaklah sama.
- c. Nama dari suku-suku itu berdasar atas wilayah tempat tinggal atau pertalian darah.
Dikarang oleh H. Saiful Guci Dt. Rajo Sampono. Hari Jumat, 12 Juni 2026, bertempat di sudut Terapi Sedekah Kasiah Bundo, Kecamatan Harau, Wilayah Lima Puluah Koto, Sumatera Barat.
Tjatatan Kaki Redaksi Soeloeh Melajoe:
Mengenai silsilah keturunan Suku Guci, menurut riwayat jang tertulis dalam Tambo Alam Minangkabau, suku ini sesungguhnja merupakan klan tua jang amat terpandang. Suku Guci mula-mula ditjetuskan oleh Datuak Katumangguangan dan termasuk dalam kelompok kaum Lareh Koto Piliang. Di nagari tuah Pariangan Padang Panjang, suku Guci merupakan salah satu dari tudjuh suku induk jang pertama kali berdiri selain Koto, Piliang, Dalimo, Sikumbang, Sipisang, dan Malayu. Dalam perkembangannja, tatkala anak keturunan suku ini menyebar dan menetap di berbagai wilayah Luhak nan Tigo, hubungannja menjadi sangat luwes; di sebagian nagari mereka bersekutu dekat dengan kaum Caniago di bawah naungan Adat Bodi Caniago, sementara di daerah lain seperti di Payakumbuh (Luhak Lima Puluh Kota), suku Guci dipandang sebagai keturunan pecahan dari suku Piliang. [1, 2, 3, 4, 5]
1. Mengenai peri bahasa Arab "Koto: qith'atun minal jannah, nuqilat ilal ardl" jang dihubungkan dengan nama Suku Koto, hal ini merupakan sebuah sandaran riwayat jang sangat termashur di kalangan alim ulama dan tetua adat di Pandai Sikek. Perumpamaan ini memperlihatkan betapa besarnja rasa takjub para musafir Arab tatkala melihat keindahan alam dataran tinggi Minangkabau yang hijau dan subur, hingga mereka menjamakannja bagai sepotong firdaus jang jatuh ke bumi. Oleh para tetua kaum, rasa takjub itu kemudian diabadikan mendjadi nama Suku Koto, jang kini mendjadi salah satu pilar utama dalam kesatuan Adat Minangkabau bersama suku-suku induk lainnja.
2. Maklumat Tambahan Redaksi perihal Punahnya Suku Sikumbang di Pariangan: Menilik suratan tambo Engku Rajo Api mengenai kepunahan keturunan suku Sikumbang di Pariangan, para tetua adat menerangkan bahwa yang dimaksud dengan kata "pupus" (punah) di sana bukanlah binasa seluruh jiwa kaumnya akibat marabahaya. Melainkan, telah terjadi apa yang kerap disebut dalam pepatah adat seumpama "punah keturunan lantaran merantau jauh". Anak cucu dari kaum Sikumbang purba di Pariangan tersebut dikabarkan telah berpindah seluruhnja meninggalkan tanah asal di lereng Gunung Marapi guna meneroka wilayah perantauan yang baru di daerah pedalaman Luhak nan Tigo serta daerah pesisir Barat (Pasisir). Oleh sebab tidak ada lagi anak perempuan (sebagai penerus garis ibu atau matrilinial) jang tinggal menetap untuk menjaga rumah gadang dan tanah ulayat milik kaum tersebut di nagari Pariangan, maka kedudukan suku Sikumbang di nagari tertua itu dinyatakan telah habis atau punah.
====
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar