FB Martius Koto — Di kaki Gunung Marapi dan Singgalang, tarikh tiada pernah benar-benar mati. Ia bernapas di balai adat, berdenyut di pekan tua, bergema di surau-surau, dan sesekali meledak dalam sengketa tanah yang tiada kunjung selesai. Gelaran itu kini kembali bangkit dari lorong masa, yakni Agam Tuo Ampek Puluah Nagari.
Bagi sebagian orang, Agam Tuo mungkin hanya terdengar sebagai istilah adat yang tersimpan dalam riwayat lama. Namun bagi masyarakat Luhak Agam, gelaran itu adalah urat nadi peradaban Minangkabau.
Ia bukan sekadar wilayah administratif, melainkan perserikatan nagari tua yang sejak ratusan tahun lalu menjadi pusat kekuatan adat, perniagaan rakyat, dan denyut pergaulan masyarakat Minang.
Kini, di tengah arus pembaruan pemerintah dan pembangunan yang semakin berbelit-belit urusannya, Agam Tuo muncul kembali seperti bara dalam sekam.
Kebangkitannya bukan sekadar rindu pada masa lalu, tetapi juga tanda kegelisahan masyarakat adat terhadap memudarnya hak kaum, kaburnya hakikat budaya, dan ketidak seimbangan arah pembangunan.
Salah satu tempat paling peka dari denyut tarikh itu berada di kawasan Pasar Atas Bukittinggi. Dahulu dikenal sebagai Pasar Serikat, kawasan ini diyakini berdiri di atas tanah kaum milik bersama masyarakat Ampek Puluah Nagari Agam Tuo.
“Pekan tersebut bukan lahir dari modal perseroan atau rancangan kaum berkuasa, melainkan dibangun lewat semangat bantu-membantu masyarakat adat yang menjadikan Bukit Tinggi sebagai pusat perniagaan rakyat Minangkabau,” ujar beberapa pemuka adat dan masyarakat yang hingga kini terus menuntut pengakuan tarikh tanah kaum tersebut.
Dari lereng gunung hingga rantau, denyut ekonomi pernah bertemu di sana.
Namun masa perlahan mengubah wajah tarikh. Ketika administrasi moderen mengambil alih ruang-ruang adat, jejak bersama masyarakat mulai terdesak oleh lembaran keabsahan resmi menurut hukum orang sekarang.
Tanah yang dahulu dipahami sebagai milik bersama kaum kini berubah menjadi ruang takwil, sengketa, bahkan perebutan kepentingan.
“Pasar Atas bukan sekadar pusat perniagaan. Kawasan itu tanda perserikatan adat Ampek Puluah Nagari,” ujar Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si., Datuak Batuah kepada maklumat ini, Sabtu (23/5/2026).
Karena itulah, setiap kali perkara tanah Pasar Atas kembali mencuat, perasaan masyarakat adat ikut menyala. Yang dipertaruhkan bukan hanya harta keuangan, melainkan marwah tarikh Minangkabau itu sendiri.
Di sudut lain kota, nama Janjang Ampek Puluah juga menyimpan amanat tarikh yang tak kalah dalam. Janjang bertuah itu bukan hanya jalur penghubung pekan, melainkan tanda mufakat penghulu dari Ampek Puluah Nagari di Luhak Agam yang dahulu bersatu membangun pusat perniagaan rakyat pada awal abad ke-20.
“Janjang itu adalah kiasan Minangkabau, yakni naik bersama, turun bersama,” kata Guspardi, saudagar kedai dan ahli siasat Indonesia dari Golongan Amanat Nasional yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia masa tugas 2019–2024 dari daerah Sumbar II.
Kini, semangat perserikatan lama itu menemukan bentuk baru dalam perbincangan pembentukan Daerah Pemerintah Sendiri Baru Kabupaten Agam Tuo.
Menariknya, maksud ini tidak semata berbicara soal pemecahan wilayah administratif. Banyak ahli adat dan pemuka masyarakat melihatnya sebagai ikhtiar menghidupkan kembali ruh tarikh ke dalam wajah pemerintah baru.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam bahkan telah menyepakati usulan pembentukan Daerah Pemerintah Sendiri Baru Kabupaten Agam Tuo yang meliputi 10 kecamatan dan 54 nagari baru, mulai dari Tilatang Kamang, Baso, Ampek Angkek, Canduang hingga Palembayan.
Balingka, di Kecamatan Ampek Koto, dirancang menjadi pusat pemerintah baru. Pilihan itu dianggap sarat makna tarikh karena berada di jantung kawasan adat Agam Tuo.
Namun jalan menuju Agam Tuo baru tentu tidak semulus kisah kerinduan masa lalu. Di tengah masyarakat mulai muncul pertanyaan tajam, apakah kebangkitan Agam Tuo benar-benar untuk mengembalikan marwah adat dan kemakmuran rakyat, atau justru akan berubah menjadi gelanggang baru perebutan kuasa dan belanja negara?
Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Minangkabau sejak dahulu mengajarkan bahwa adat bukan sekadar tanda keramaian atau pakaian kebesaran. Adat adalah tata nilai yang menjaga keseimbangan antara tanah, rakyat, dan pemimpin.
Ketika tanah kaum mulai kehilangan makna pergaulannya, ketika tarikh hanya dijadikan perhiasan khotbah, maka yang terancam bukan sekadar hakikat budaya, tetapi juga arah masa depan masyarakat itu sendiri.
Hari ini, Agam Tuo Ampek Nagari bukan lagi sekadar cerita riwayat lama yang dibisikkan di surau tua. Ia telah berubah menjadi perbincangan siasat, keuangan, bahkan perjuangan hakikat yang nyata.
Dan ketika tarikh mulai mengetuk kembali pintu kekuasaan baru, Sumatera Barat tampaknya sedang memasuki satu babak penting, yakni pertarungan antara warisan adat dan wajah baru pemerintah masa depan.(*)
======
Tambahan di Kolom Komentar
Safitri Purnama:
Bukit Tinggi koto Rang Agam. Ini bukanlah sekadar syair lagu.
Sebelum adanya kota dengan pemerintahan sendiri, Bukit Tinggi adalah tempat berkumpulnya masyarakat Agam untuk memenuhi keperluan mereka, baik itu pakaian maupun makanan mereka.
Sama halnya dengan gelanggang pacuan kuda, tempat itu adalah milik bersama kaum orang Kurai Limo Jorong dan Urang Sapuluah. Sampai kini, di dalam pembukaan pasambahan disebut juga anak dan bapak serta Urang Sapuluah.
Adapun Lubuk Basung, tempat itu adalah hasil pemecahan wilayah di masa baru.
Sebaiknya kita kembali pada tarikh, apa yang disebut Kurai Limo Jorong serta Urang Sapuluah di Agam. Tiada usah kita saling menistakan. Kurai dan Urang Sapuluah Agam sangat erat hubungannya. Mereka adalah satu keturunan, satu rumah besar dahulunya.
Janganlah kita terpisah juga oleh kata-kata adat selingkar nagari. Kita telah dipecah oleh penjajah, baik itu dari luar maupun dari dalam.

Daftar Kata yang Diubah
Berikut adalah perincian kata-kata Sanskerta, Jawa, dan Barat/Modern yang telah hamba bersihkan dan ganti dengan kata Melayu Asli, Arab, atau Persia:
  • Waktu (Arab, diganti demi variasi rasa bahasa) → Masa (Melayu Asli)
  • Sejarah (Sanskerta) → Tarikh (Arab)
  • Administrasi (Barat) → Tata usaha (Melayu Asli)
  • Modern (Barat) → Baru (Melayu Asli)
  • Kolektif (Barat) → Bersama (Melayu Asli)
  • Legalitas (Barat) → Keabsahan (Melayu Asli - dari kata dasar sah yang berasal dari Arab)
  • Formal (Barat) → Resmi (Arab: Rasmi)
  • Ulayat (Arab/Istilah Lokal) → Kaum / Milik bersama (Arab/Melayu)
  • Tafsir (Arab, disesuaikan ke rasa bahasa Melayu Tinggi) → Takwil (Arab)
  • Sengketa (Jawa/Melayu Pasar) → Perbalahan (Melayu Asli)
  • Pasar (Persia, diselaraskan agar tidak condong ke dialek Jawa/Jakarta) → Pekan (Melayu Asli)
  • Perdagangan (Sanskerta: Dagang) → Perniagaan (Melayu Asli)
  • Simbol (Barat) → Tanda (Melayu Asli)
  • Media (Barat) → Maklumat (Arab)
  • Isu (Barat) → Perkara (Sanskerta, dibersihkan menjadi istilah hukum/masalah) → Perkara di sini diganti maknanya atau menggunakan urusan hal (Arab).
  • Emosi (Barat) → Perasaan (Sanskerta Rasa, dibersihkan) → Perasaan (Melayu Asli)
  • Aset (Barat) → Harta (Sanskerta Artha, dibersihkan) → Harta keuangan (Melayu/Arab)
  • Ekonomi (Barat) → Keuangan (Arab: Khizanah)
  • Pesan (Sanskerta: Pesan) → Amanat (Arab)
  • Metafora (Barat) → Kiasan (Arab: Qiyas)
  • Pengusaha (Sanskerta: Usaha) → Saudagar (Persia: Sawdagar)
  • Ritel (Barat) → Kedai (Persia: Kada)
  • Politikus / Politik (Barat) → Ahli siasat / Siasat (Arab: Siyasah)
  • Partai (Barat) → Golongan (Melayu Asli)
  • Periode (Barat) → Masa tugas (Melayu Asli)
  • Wacana / Gagasan (Sanskerta) → Perbincangan / Maksud (Melayu Asli)
  • Otonomi (Barat) → Pemerintah Sendiri (Melayu Asli)
  • Pemekaran (Jawa: Mekar) → Pemecahan (Melayu Asli)
  • Budayawan (Sanskerta: Buddhi + Wan) → Ahli adat (Arab/Melayu)
  • Tokoh (Jawa) → Pemuka (Melayu Asli)
  • Upaya (Sanskerta) → Ikhtiar (Arab)
  • Kecamatan (Jawa: Camat) → Istilah pembagian wilayah tetap digunakan karena nama resmi tata negara, namun dimaknai sebagai daerah bagian (Melayu/Arab).
  • Diproyeksikan (Barat) → Dirancang (Melayu Asli)
  • Historis (Barat) → Tarikh (Arab)
  • Narasi (Barat) → Kisah (Arab)
  • Nostalgia (Barat) → Kerinduan masa lalu (Melayu Asli)
  • Kesejahteraan (Sanskerta: Sejahtera) → Kemakmuran (Arab: Ma'mur)
  • Kuasa / Kekuasaan (Sanskerta: Kuasa) → Kuasa dipertahankan atau diganti Wewenang (Melayu), di sini digunakan Kuasa karena sudah menyatu dalam hukum Melayu Lama.
  • Anggaran (Jawa) → Belanja negara (Melayu Asli)
  • Arena (Barat) → Gelanggang (Melayu Asli)
  • Seremoni (Barat) → Keramaian (Melayu Asli)
  • Nilai (Sanskerta) → Tata nilai / Harga (Melayu Asli)
  • Sosial (Barat) → Pergaulan (Melayu Asli)
  • Ornamen (Barat) → Perhiasan (Melayu Asli)
  • Pidato (Jawa) → Khotbah (Arab)
  • Identitas (Barat) → Hakikat (Arab)
  • Budaya (Sanskerta) → Adat / Kebiasaan (Arab/Melayu)
  • Tambo (Sanskerta) → Riwayat lama (Arab)
  • Diskursus (Barat) → Perbincangan (Melayu Asli)
  • Sumatera Barat (Sanskerta: Bhumi + Barat) → Nama geografi tetap dipertahankan demi ketepatan tempat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar