
FB Bang Fit Ideas | Adapun buah karangan film bertajuk Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI mula-mula sekali dikeluarkan pada tahun 1984. Karangan yang diaturkan oleh Sutradara Arifin C. Noer ini, menceritakan kisah penculikan serta pembunuhan enam orang jenderal dan seorang perwira Angkatan Darat, yang kejadiannya berlaku pada malam tiga puluh September sampai dinihari satu Oktober tahun 1965.
Setelah nyawa mereka dihilangkan dengan aniaya, jenazah para korban itu dimasukkan ke dalam sebuah sumur tua di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur. Mengutip kabar dari harian Kompas (30/9/23), film yang panjangnya memakan waktu 271 (dua ratus tujuh puluh satu menit ini)—dan diperbuat oleh Perum Perusahaan Film Negara (PPFN) pada masa pemerintahan Orde Baru—telah berhasil menarik perhatian 699.282 (enam ratus sembilan puluh sembilan ribu, dua ratus delapan puluh dua) orang penonton pada masa mula-mula ia dipertontonkan.
Satu tahun kemudian, tepatnya pada tiga puluh September tahun 1985, film tersebut mulai disiarkan melalui setasiun televisi TVRI. Semenjak masa itu, penayangannya telah menjadi satu kemestian pada tiap-tiap tahun, guna menyongsong hari peringatan Kesaktian Pancasila [Diperingati setiap tanggal 1 Oktober].
Akan tetapi, setelah diputar dengan tiada berselang selama tiga belas tahun lamanya, penayangan film itu akhirnya dihentikan pada tahun 1998, bertepatan dengan berakhirnya kekuasaan Presiden Soeharto dan bermulanya era Reformasi.
Lantas, siapakah gerangan tokoh yang menghentikan penayangan film G30S/PKI itu?
Salah seorang tokoh yang memegang peranan utama dalam keputusan itu ialah Letnan Jenderal TNI (Purnawan) Muhammad Yunus Yosfiah, yang pada masa itu menjabat sebagai Menteri Penerangan di bawah pemerintah Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie. Jenderal Yosfiah secara terbuka menyampaikan keberatannya terhadap pemutaran film-film yang dipandang mengandung unsur memuji-muji diri seorang tokoh dengan berlebih-lebihan.
Pernyataan yang demikian disampaikannya tatkala ia duduk bermusyawarah bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, pada hari Rabu, dua puluh tiga September tahun 1998. Selain daripada Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI, film Janur Kuning dan Serangan Fajar pun turut menjadi sorotan orang banyak, karena dianggap tidak sejalan lagi dengan semangat perubahan pada era Reformasi.
"Oleh sebab itu, tanggal tiga puluh September yang akan datang (1998), TVRI beserta televisi swasta tidak akan menayangkan lagi film Pengkhianatan G30S/PKI," ujarnya, sebagaimana yang dipungut dari berita Kompascom.
Celaan terhadap Hikayat Sejarah Versi Orde Baru
Perihal dihentikannya pemutaran film itu sesungguhnya tidak lepas dari kritik orang banyak terhadap isi serta sudut pandang sejarah yang dibawanya. Berapa tahun lamanya, film itu telah menjadi alat utama yang membentuk paham masyarakat mengenai peristiwa G30S.
Menteri Yosfiah memandang film itu tidak bersetuju lagi dengan semangat Reformasi, sebab ia menyajikan sejarah berdasarkan pandangan pemerintah Orde Baru semata-mata. Film itu pun menuai celaan lantaran memperlihatkan kekejaman serta mengandung dugaan unsur propaganda, yang dikhawatirkan bakal memengaruhi pikiran masyarakat dalam memandang peristiwa tahun 1965 itu. Dalam pandangannya, cerita yang ditunjukkan tidak sepenuhnya mencerminkan fakta sejarah yang dapat dipastikan melalui bukti-bukti yang sah.
Lagi pula, Jenderal Yosfiah membawa pandangan bahwasanya peristiwa G30S itu sesungguhnya suatu gerakan dari sekelompok perwira muda yang menaruh dongkol terhadap pemerintah Presiden Soekarno, bukannya perbuatan keterlibatan PKI secara keseluruhan. Pandangan yang demikian menjadi bagian dari perdebatan mengenai siapa-siapa yang memikul tanggung jawab atas peristiwa G30S, yang sampai pada hari ini masih menjadi objek pemeriksaan dan pembicaraan para ahli sejarah.
Alasan Lain: Film Dianggap Terlampau Sering Diperlihatkan
Di samping kritik atas isi film itu, alasan dihentikannya penayangan ialah karena frekuensi pemutaran yang dinilai sudah berlebihan. Surat kabar Harian Kompas pada tiga puluh September tahun 1998 mengabarkan, bahwa Departemen Penerangan memandang film tersebut telah terlampau kerap ditayangkan selama bertahun-tahun.
Direktur Jenderal Radio, Televisi, dan Film (RTF) pada Departemen Penerangan, Tuan Ishadi SK, menerangkan alasan yang demikian tatkala menjelaskan kebijakan penghentian penayangan film G30S/PKI. "Karena terlampau sering diputar, filmnya pun sudah kabur rupa gambarnya," kata Dirjen RTF Departemen Penerangan Ishadi SK pada masa itu.
Dengan yang demikian, pahamlah kita bahwa penghentian penayangan itu tidak hanya bergantung pada kritik atas muatan sejarahnya saja, melainkan juga lantaran berubahnya aturan penyiaran setelah tumbangnya pemerintahan Orde Baru.
Film yang Menjadi Alat Propaganda Orde Baru
Film yang memakan biaya sekira delapan ratus juta rupiah pada masa pembuatannya di tahun 1984 itu, kerap kali dipandang sebagai salah satu instrumen propaganda pemerintah Presiden Soeharto. Melalui penayangan yang rutin pada tiap-tiap tahun, film ini selama lebih dari sepuluh tahun telah menjadi jalan penting bagi pemerintah Orde Baru untuk menyampaikan narasi resmi mengenai peristiwa G30S kepada masyarakat.
Suatu hal yang menarik, sebelum ia memakai judul Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI, film ini kabarnya sempat direncanakan hendak dinamai Sejarah Orde Baru.
Setelah memasuki era Reformasi, penayangan rutin film itu pun dihentikan. Perubahan tersebut menandai terbukanya ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mempertanyakan, mengkaji, serta membicarakan kembali narasi sejarah G30S, yang bertahun-tahun lamanya disampaikan kepada masyarakat melalui film tersebut.
Jadi, bagaimanakah timbangan rasa Tuan-Tuan sekalian terhadap langkah yang diambil oleh Jenderal TNI yang seorang ini?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar