Kilas Balik : Payakumbuh dan Bukittinggi, 8, 9 & 15 Nov 47

Kilas Balik : Payakumbuh dan Bukittinggi, 8, 9 & 15 Nov 47

Oleh Muhamad Radjab

b11afec699d2539f2fda2fc1cc01a0b9_melawan

Payakumbuh, 8 November

niadilova.wordpress | Petang ini saya beruntung dapat berkenalan dan bercakap-cakap dengan seorang ahli filsafat, pengarang lagu dan seorang dokter yang banyak jasa dan baktinya kepada masyarakat Payakumbuh. Beliau ialah dr. Adnan, pengarang buku Mentjari Tuhan dari Abad ke Abad, dan beberapa lagu Minang yang belum disiarkan, di samping jadi pemimpin Rumah Sakit di kota ini.

Beliau seorang yang periang, suka berkelakar, badan beliau yang gemuk bagaikan padat oleh kegembiraan yang tiada surut-surutnya; tetapi di samping itu, dr. Adnan agresif bila mengemukakan keyakinan, terutama dalam soal agama, yang jadi kegemaran beliau di samping obat-obatan.

Mula-mula saya bertanya tentang orang-orang yang masuk rumah sakit di Payakumbuh. Tuan dr. Adnan menerangkan bahwa kebanyakan mereka menderita penyakit jiwa, karena kesengsaraan materieel, dan orang-orang yang sakit badannya, karena jiwanya kurang kuat menderita kesengsaraan, yang payah dilawan. Kesukaran yang merusakkan batin mereka itu, kata dr. Adnan, ialah kesukaran ekonomis, sebab sejak Jepang menyerah dan pecah pertempuran antara takyat Indonesia dengan tentera pendudukan Serikat dan Belanda, mereka terpaksa mengungsi dan daerah pertempuran ke daerah yang aman di pedalaman.

Menjawab pertanyaan [saya] apakah hiburan agama dan keyakinan kaum Muslimin di Sumatera Barat [dapat] memperkuat batin mereka [dalam] menanggungkan kesukaran [yang] pahit itu, dr. Adnan mengatakan bahwa {139} agama yang diajarkan guru-guru kini tidak meringankan penderitaan mereka. Juga guru-guru agama itu tidak sanggup memberi pengertian kepada pengikutnya, mengapa orang banyak susah, dari mana datang kesusahan ini, bagaimana cara mengatasinya, selainnya sabar menderita saja.

Agama sekarang, kata dr. Adnan lebih lanjut, tidak lebih dari upacara lahir, yang tidak berisi, dan tidak memberi penganutnya kesadaran tentang kehidupan yang sulit soalnya pada dewasa ini, hingga orang yang beragama dan yang tidak, sama pandir dan bingung dalam menghadapi keadaan hidup, yang berbeda sekali dengan yang biasa berpuluh tahun yangn lalu.

Tentang pemimpin-peminpin rakyat pada waktu pancaroba ini, menjawab pertanyaan apakah mereka benar pemimpin rakyat sejati, dr. Adnan menerangkan bahwa mereka terbagi atas tiga kategori:

  1. Pemimpin yang menyangka dirinya pemimpin;
  2. Pemimpin yang disangka pemimpin; dan
  3. Pemimpin yang sebenarnya.

Pemimpin yang menyangka dirinya pemimpin ialah mereka yang menganggap dirinya telah lebih pintar daripada rakyat di sekelilingnya, dan karena itu dia merasa pula perlu memimpin rakyat itu. Mereka menyangka pengetahuannya yang tipis tentang politik nasional dan internasional, perekonomian dan agama, telah boleh dipakainya untuk berpidato dan bergembar-gembor di depan khalayak. Makin lancar dan fasih lidahnya berbicara, ia semakin dikagumi oleh khalayak, dan makin banyaklah pengikutnya.

Pemimpin yang disangka pemimpin ialah mereka yang mendapat kepercayaan dari rakyat karena pandainya berpidato dan mengaji, serta suci pelajaran agama yang diajarkannya, seolah-olah petua[h] yang suci itu keluar dari lubuk jiwanya yang murni; atau karena pandai sedikit dalam sesuatu lapangan, diserahkan seluruh tanggung jawab kepada kebijaksanaannya.

Menyerahkan urusan negara yang berat kepada pemimpin sentengah matang inilah [yang] menyebabkan rakyat selalu menderita kesusahan, urusan negeri morat-marit, keuangan kocar-kacir, rakyat tetap kurang makan dan pakaian, serta bodoh, mengeluh kelaparan dan setengah telanjang. Para pemimpin hanya membela kebodohannya dengan menyumpahi keadaan dan melemparkan kesalahan kepada pihak lain.

Pemimpin sejati yaitu mereka yang betul dalam pengetahuan tentang masyarakat dan jiwa rakyat, yang mengerti benar seluk-beluk keadaan sekarang yang terjadi di seluruh Indonesia, yang tahu betul {140} ke mana rakyat harus dibawa, agar tinggi kecerdasan, kemakmuran, dan kebudayaannya.

Tetapi karena di waktu pancaroba ini masyarakat seluruhnya dikuasai oleh kaum parvenu, oleh jongos, menatu, kuli, jurutulis, guru agama dan pencatut yang nekat tampil ke muka menjadi pemimpin rakyat dan pengurus negara, yang hendak mengatur negeri dengan sampah pengetahuan yang diperolehnya dari lepau-lepau kopi dan rapat-rapat umum yang lebih mengacaukan daripada memberi penerangan, maka pemimpin terpelajar menarik diri, karena jijik melihat semua kekejian yang diperbuat orang-orang setengah matang itu.

Di Minangkabau ini, kata dr. Adnan, para pemimpin yang diharapkan dapat menjernihkan kekeruhan pancaroba ini, bekerja diam-diam, dalam lingkungan kecil, serta tidak dikenal umum. Mereka hanya dikenal oleh orang-orang yang berniat suci pula terhadap negara dan rakyatnya. Mereka tidak suka mengemukakan dirinya dalam rapat-rapat umum dan upacara ramai-ramai yang tak berfaedah; sebab mereka mengerti bahwa waktunya yang berharga lebih baik dipergunakannya untuk mempelajari soal-soal pembangunan negeri di belakang hari, daripada menghadiri sandiwara ala Jepang itu.

Para pemimpin sejati, kata dr. Adnan, akan keluar nanti, apabila masyarakat betul-betul telah memerlukannya, dan sudah bosan dengan parvenu, yang lebih banyak aksi daripada isi, yang berkepala kosong, yang menghabiskan harta negara untuk dipakainya melagak, yang tidak pandai menambah produksi dan penghasilan negeri.

Payakumbuh, 9 November

Di pasar Payakumbuh, saya jumpai banyak benar perisau [orang gila] yang berkeliaran, dan malam tidur di serambi toko-toko. Saya sangka mereka bekas romusya yang sengsara; tetapi bukan. Kata orang Payakumbuh asli kepada saya, mereka itu hartawan dulunya. Karena pongah terhadap orang-orang di sekelilingnya, atau [karena] mulutnya tajam terhadap orang-orang di sekelilingnya, mereka disihir oleh seorang dukun. Tidak lama kemudian mereka jatuh sakit, kacau pikiran, linglung dan tidak [lagi] memperdulikan sawah, ladang dan rumahnya. Mereka tidak mau lagi berpakaian [yang] pantas, hanya berjalan ke sana ke mari tidak bertujuan, dan kemudian minta-minta sedekah di pasar.

Hartanya diurus oleh saudara atau kemenakannya; dan seperti biasa di Minangkabau, diurus artinya dihabiskan. Ada setengah kemenakannya yang mau mengajak mamaknya yang gila itu pulang ke ru{141}mah, hidup seperti orang yang waras otaknya, tapi si malang yang kena sihir ini tidak beringatan lagi akan hidup seperti dulu.

Ada juga yang jadi perisau karena berebut perempuan. Karena ia mengawini seorang gadis yang sedang dicintai oleh seorang laki-laki lain, laki-laki yang malang itu meminta pertolongan dukun supaya menyihir saingannya. Bila saingan ini sudah gila, dan bergelandangan di pasar, maka dikawinininya kekasih[nya] yang direbut orang tadi.

Kerap pula terjadi, keluarga laki-laki yang disihir tadi, sewaktu tahu saudaranya disihir dan [menjadi] gila, lalu meminta tolong kepada dukun lain, memintanya menyihir laki-laki yang [telah] mencelakakan saudaranya [itu]. Demikianlah, kedua keluarga [itu] sihir menyihir, dan akhirnya banyaklah orang yang tidak beres pikirannya lagi, lalu gila bersama-sama, dan bergelandangan bersama-sama di Pasar Payakumbuh, sampai mati. Orang-orang begitu, menurut berita orang kepada saya, jarang yang baik lagi.

Kalau seorang gadis menampik lamaran seorang laki-laki, dengan perantaraan seorang dukun, dia disijundaikan. Dengan sekonyong-konyong tingkah lakunya [menjadi] ganjil, pakaian yang [ada] di badannya dirobek-robeknya, serta [ia] bernyanyi-nyanyi melagukan apa saja yang terasa di hatinya, seperti orang mabuk. Dan ada pula yang mandi saja kerjanya dalam kolam, sebab badannya selalu berasa panas.

Ada pula di antara perisau di Payakumbuh, seorang lebai yang gila karena terlalu rajin mengaji, menghafal kitab fikih yang sukar sekali. Bila sudah gila, ia tidak senang tinggal di surau lagi, tetapi bertualang di seluruh kota Payakumbuh sambil mengepit sebuah kitab fikih yang tebal. Di mana [ada] tempat yang ramai, ia berhenti, lalu diterangkannya isi kitab itu kepada khalayak yang lalu lintas. Tetapi keterangannya tidakberaturan, kacau sekali; dengan tidak beralasan ia melompat dari satu masalah ke yang lain. Di Payakumbuh yang banyak airnya itu, yang arus Batang Agamnya cukup untuk air sembahyang beratus ribu kaum Muslimin dalam beberapa tahun, lebai itu berjam-jam mengajar khalayak soal tayamum, yaitu wuduk dengan pasir saja, bila air tidak ada.

Kata orang selanjutnya, sihir itu di Minangkabau sudah mulai berkurang, tetapi belum lenyap sama sekali. Yang nyata berkurang ialah sejak masa pendudukan Jepang, karena mulai waktu itu tiap-tiap orang harus memikirkan bagaimana ia dan keluarganya mendapat sepiring nasi, dan pakaian. Jadi, berkurang keinginan akan menyihir orang lain. Kesukaran hidup sehari-hari memalingkan perhatian manusia dari kepandaian gaib yang mewah itu.

Bukittinggi, 15 November

Rumah gedang, atau rumah adat, telah usang, lantai dan dinding kayunya lapuk dimakani bubuk. Gonjong enam yang mendongak ke langit, seperti tanduk tiga ekor kerbau, yang bersinar keperak-perakan ditimpa cahaya matahari khatulistiwa, kini telah berkarat dan berlumut, dan pudar cahayanya. Cat dinding[nya] yang berukir-ukir telah luntur pula, tak berseri lagi, tangganya sudah goyah, atapnya banyak yang tiris, dapurnya doyong dan hampir rubuh, sasaknya tanggal satu per satu.

fb256b0e8b69af7f70918a9c43139fb1_melawan0

Bukan rumah gedang saja yang usang, penghuninya juga tidak berjiwa segar lagi. Kecerdasannya terbelakang, kekuatan batin dan persatuan sosial seperti pada nenek-moyangnya tidak ada lagi. Rumah gedang itu berangsur-angsur dari dulu dijalari kuman-kuman penyakit sosial, penuh sengketa besar dan perselisihan kecil-kecil, bukan rumah adat yang tenteram, berseri-seri dan tinggi kemegahannya, seperti sediakala. Penghuninya sebentar-sebentar berselisih, bertengkar, bersa{143}kitan hati, sampai rumah gedang itu rusak oleh kesumat, dengki dan dendam.

Perselisihan ini sebagiannya disebabkan oleh perbedaan kemampuan antara beberapa menantu yang berkumpul, sebagai dalam tangsi di rumah itu, yang menyebabkan berbeda pula makanan, pakaian anak-bininya dan barang-barang yang dibelikannya. Perbedaan ini menimbulkan rasa iri dan dengki pada perempuan-perempuan yang lakinya tidak berada, dan perasaan ini makin berkobar-kobar [bila] semakin lama orang-orang itu berkumpul serumah, apalagi setiap hari dicurahkan pula bensin oleh ibu-ibu ke dalam nyala kemarahan di dada anak-anak perempuan itu.

Perasaan iri dan perselisihan ini dapat diperkecil atau tidak akan timbul sama sekali, bila mereka diam berpisah, agak jauh satu keluarga dari yang lainnya. Tetapi di Minangkabau, oleh adatnya dikumpulkan anasir-anasir yang bertentangan dan bergeseran di dalam satu tangsi, yang dinamakannya rumah gedang.

Dari [rasa] iri dan persaingan tadi, berturut-turut timbul perselisihan lain, seperti siapa [yang] harus menyapu lantai rumah, halaman dan dapur, bertengkar karena seorang sanak memakai perian kepunyaan yang lain. Adakalanya berselisih perkara sekerat kayu bakar, yang diam-diam dipakai oleh salah seorang anaknya sewaktu yang punya pergi ke pasar atau ke surau. Tetapi yang kerap kali jadi pokok pertengkaran ialah kanak-kanak mereka yang sebentar-sebentar berkelahi, menangis dan mengadu kepada ibunya. Kerapkali benar ibu-ibu mereka bertengkar pula.

Apalagi selama bulan puasa dan dekat dengan Hari Raya, suasana rumah gedang makin hangat, bukan tenteram seperti dikehendaki hikmah puasa. Pertengkaran, iri, [dan] kesumat semakin menjadi. Seorang perempuan muda dan ibunya, umpamanya, iri melihat laki sanaknya yang diam di bilik sebelah membeli daging 10 kilogram, sedang lakinya menjinjing daging pulang hanya 3 atau 5 kilogram. Pada Hari Raya, bila pakaian anak perempuan di bilik sebelah dari sutera, lebih bagus daripada pakaian anaknya, [yang hanya] dari [kain] cita, dia marah dan mengutuki lakinya yang tidak pandai mencari uang seperti laki sanaknya.

Kaum terpelajar yang luas pemandangannya tentu hampir tidak mengerti, mengapa tetek-bengek ini dapat menjadi pangkal perselisihan. Orang harus tahu bahwa yang dianggap soal tetek-bengek oleh kaum terpelajar, bagi orang-orang kampung yang sebagian besar picik, soal itu, [dianggap] besar sekali. Mereka selamanya hidup dalam selimut {144} perasaan yang tebal, sentimen yang sejak lahir makin lama semakin tebal, dan hanya lenyap bila mereka sudah dikuburkan.

Demikianlah, orang-orang Minangkabau yang diam di rumah gedang terpaksa hidup bersama-sama dengan orang yang menyakitkan hatinya setiap hari, dan selalu dilihatnya. Akan pindah dan membuat rumah baru untuk berdua laki-bini danak anak-anaknya saja, tidak ada uang.

Bibit kejengkelan dan perpecahan ini bertambah besar bila orang-orang itu terpaksa berkumpul seterusnya. Lama-kelamaan, karena sama-sama makan hati, jarang dijumpai di rumah-rumah gedang itu orang yang sehat pikiran dan kuat badannya. Kebanyakan penghuni rumah gedang yang saya jumpai di Luhak Agam, Payakumbuh, Tanah Datar, Padang Panjang dan Solok, telah lesu, dan kuyu, tidak berjiwa hidup lagi. Semua menghabiskan waktu dan tenaganya dalam perselisihan dan kesakitan hati, yangn sukar dihindarkan.

Tiap orang di sana tidak berbahagia, bagaiman tinggal di neraka. Berlama-lama begitu, banyaklah penghuni rumah-rumah gedang yang punah.

Yang laki-laki, terutama datuk dan mamak rumah, sedikit yang berbadan tegap dan berpikiran segar; semuanya seolah-olah memikul beban berat, beban dalam khayal yang dibuat oleh masyarakat dan adatnya sendiri. Mereka gila mengadu ketitiran dan membual di lepau kopi, atau berjudi malam, atau memperkatakan cacat orang lain.

Mereka tidak tahu sejarah negerinya, tidak tahu geografi, dan [hanya] sedikit yang pandai berhitung lebih dari 5000. Mereka tidak tahu memikirkan soal-soal sekarang, atau hal-hal yang akan [dapat] memajukan negeri. Mereka setiap hari hanya memperkatakan kesukaran kecil-kecil dalam pergaulan di kampung saja.

Bila ada sanaknya yang kaya meninggal dunia, mereka lalu sibuk dan ribut memperebutkan harta peninggalan [si mati], bertengkar tentang harta pusaka atau harta pencaharian. Akhirnya, kebanyakan yang jadi korban, artinya tidak menerima warisan, adalah anak-bini yang meninggal. [Agaknya penulis tidak faham atau sengaja melupakan terkait konsep kepemilikan harta di Minangkabau. Harta Pusaka dikembalikan ke kamanakan, harta pencaharian dibagi menurut Hukum Faraidh. Adapun anak isteri dari si mayit telah memiliki harta pusaka dari kaum mereka.]

Setelah perkara harta itu selesai, dan jatuh ke tangan mereka, keesokannya yang bersaluk dan berdestar itu mengadu ketitiran, menyabung ayam dan berjudi lagi, seperti biasa. Ini semuanya, seperti kita tahu, penyakit masyarakat yang sedang mundur, yang tak bersemangat hendak maju lagi.

Cara berumah tangga seperti tangsi itu tidak sesuai lagi dengan kecerdasan jiwa manusia. Kini bukan masanya lagi empat atau lima keluarga diserumahkan sampai mereka berdesak-desakan, dan tidak mendapat kemerdekaan cukup untuk mencerdaskan dirinya. Betul me{145}reka bersanak dan sesuku, seketurunan menurut pengertian lama, dan rukun hidupnya di masa yang lalu, tetapi kecerdasan jiwa generasi sekarang [sudah se]begitu rupa hingga orang-orang yang sedarah tidak akan rukun lagi, jika mereka tidak sepaham dan sejiwa. Kini bukan suara dan ikatan darah yang kuat, bloedverwantschap, tetapi suara dan ikatan jiwa, geestverwantschap. Kini banyak sekali buktinya, bahwa dua sahabat atau dua teman seperjuangan yang sepaham dan secita-cita, kuat simpati dan cintanya daripada dua saudara yang berbeda pikirannya. Dan lagi, manusia yang berlainan kepentingannya tidak selamanya dapat dipaksa dikumpulkan seperti ternak dalam satu kandang; masing-masingnya hendak dan harus mencari kemajuan sendiri dengan merdekanya. [[Setiap keluarga di Minangkabau menghendaki tinggal di rumah terpisah, namun biaya untuk mendirikan rumah baru sangat mahal. Tidak hanya untuk masa sekarang, masa dahulupun mahal juga. ]]

Pada masa ini sebagian besar individu telah sampai di tingkat kecerdasan untuk mencari perkembangan sendiri selanjutnya, tidak mau terikat lagi oleh orang-orang dan keadaan di sekelilingnya; dan tiap-tiap individu mengharapkan kemerdekaan berpikir, berbuat dan berbicara. Tentu saja mereka berhak memperoleh ini selama mereka tidak mengganggu kemerdekaan dan kesenangan orang lain di sekelilingnya. Individu yang sudah cerdas ini, yang hendak bebas seluas-luasnya, {146} merasa sempit tinggal di dalam tangsi adat yang penuh suasana perselisihan dan kesumat. Jiwa yang maju tidak mau lagi menghiraukan tetek-bengek yang masih diributkan tidak habis-habisnya oleh sanak-sanaknya di rumah gedang itu. Masalah besar-besar, yang mengenai kemajuan bangsa dan Tanah Air, banyak meminta perhatiannya.

Karena itulah banyak pemuda Minangkabau yang bercita-cita maju, yang telah luas pemandangannya, tidak mau pulang dari rantau, selama mamak[-mamak] dan datuk[-datuk] berkuasa, selama adat tidak berubah, selama kekunaan masih menggelapkan pikiran umum.

Susunan, bentuk dan aturan masyarakat Minangkabau yang purbakala, mesti disesuaikan dengan keadaan zaman modern; kalau tidak, dia akan gulung tikar. Kuman-kuman penyakit tua sangat merajalela dalam masyarakat dan jiwa orang-orang Minangkabau, yang tidak tahu apa yang dikehendaki hidup pada masa kini. Masyarakat Minangkabau sebagai satu organisme yang telah tua, telah penyakitan dan lemah untuk menyertai perlombaan hidup, di gelanggang ekonomi, politik dan kebudayaan pada waktu pancaroba ini. Kecerdasan sosial menemui jalan buntu.

Dalam masyarakat Minangkabau nanti, yang akan berubah susunannya, yang rationeel dan realistis, yang memperbandingkan kecerdasannya dengan langkah-langkah kebudayaan bangsa-bangsa asing, yang berilmu modern, yang mau mengganti rumah gedang yang usang dan lapuk itu dengan gedung beton yang kuat, modern, yang dimasuki cahaya dan udara yang sehat, yang di dalam dindingnya tiap-tiap orang pandai membaca dan menulis, merasa berbahagia, berpikiran merdeka dan maju.

Minangkabau sebagai satu kesatuan sosial yang tersisih dan berdiri sendiri, berbeda dari susunan masyarakat di daerah lain-lain, satu organisme tersendiri yang tidak menambah kemajuannya lagi, satu organisme sosial yang sempurna pada zaman Kerajaan Minangkabau, tetapi kini tinggal [re]runtuhannya yang rapuh.

Dengan adatnya yang dikukuhkan, Minangkabau tidak kuat bertentangan dengan mesin-mesin dan senjata, dan alat-alat modern, yang lebih efektif dan lebih menguasai keadaan daripada kekuatan moril dari para pembela adat, yang tidak berpikir cara modern, yang tidak beralat modern, dalam perjuangan hidup yang semakin hebat pada dewasa ini.

Kaum datuk, yang membela adat Minangkabau, pada umumnya takut menempuh jalan pikiran baru, atau mengubah caranya berpikir {147} yang menyimpang dari kebiasaan nenek moyangnya. Sebab menurut keyakinannya, dalam benteng adat yang berpengaruh dari abad ke abad itulah penduduk Minangkabau akan hidup dalam keamanan, terhindar dari bahaya-bahaya dari luar, yang akan merusakkan organisasi sosial, kehormatan diri, peradaban dan harta bendanya. Karena itulah mereka takut memperkenankan anak-anak gadisnya kawin dengan laki-laki luaran, sebab selain pekerti orang luaran dicurigai, mereka kuatir adatnya akan lemah, diubah oleh orang-orang yang datang.

Orang Minangkabau berpendapat, pusaka lama harus dijaga; artinya jangan jatuh ke tangan orang yang lain sukunya, dan hendaklah dihabiskan oleh sanak dan kemenakannya sendiri. Keturunan disuruh menjaga, tetapi tidak disuruh menambah banyak harta itu, memperluas sawah dan ladangnya. Betul ada yang ditambah, tetapi dengan merugikan orang-orang suku lain, yang terpaksa menggadaikan hartanya. Pusaka itu tidak ditambahnya dengan membuka hutan atau tegalan baru, [untuk] dijadikan sawah dan ladang untuk memberi makan keturunannya yang [ber]kembang biak.

Mereka tahu bahwa lama-kelamaan sanak dan kemenakannya akan bertambah banyak, yang berarti bertambah banyak [pula] perut yang harus diisi dua kali sehari. Karena tidak disadari, penduduk Minangkabau bertambah banyak, produksi tetap seperti biasa, harta tidak cukup lagi, dan akhirnya datanglah kekurangan; dan kekurangan ini menyebabkan [timbulnya] perebutan dam perselisihan. {148}

Umum dan upacara ramai-ramai yang tak berfaedah; sebab mereka mengerti bahwa waktunya yang berharga lebih baik dipergunakannya untuk mempelajari soal-soal pembangunan negeri di belakang hari, daripada menghadiri sandiwara ala Jepang itu.

Para pemimpin sejati, kata dr. Adnan, akan keluar nanti, apabila masyarakat betul-betul telah memerlukannya, dan sudah bosan dengan parvenu, yang lebih banyak aksi daripada isi, yang berkepala kosong, yang menghabiskan harta negara untuk dipakainya melagak, yang tidak pandai menambah produksi dan penghasilan negeri.

***

* Sumber: Muhamad Radjab, Tjatatan di Sumatera. Jakarta: Balai Pustaka, 1949: 139-148. Buku ini adalah laporan Radjab, mewakili Kantor Berita Antara, yang bersama beberapa wartawan ibukota lainnya, ditugaskan oleh Kementerian Penerangan Republik Indonesia untuk melakukan investigasi jurnalistik ke Sumatera pada 1947. Ejaan disesuaikan; angka dalam tanda { } merujuk pada halaman asli bukunya; bagian kalimat dalam tanda [ ] merupakan tambahan dari penyalin.

Penyalin: Suryadi, Leiden University, Belanda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar