FB martius Koto | BUKITTINGGI — Di kaki Gunung Marapi dan Singgalang, sejarah tidak pernah benar-benar mati. Ia bernafas di balai adat, berdenyut di pasar tua, menggema di surau-surau, dan sesekali meledak dalam sengketa tanah yang tak kunjung selesai. Nama itu kini kembali bangkit dari lorong waktu, yakni Agam Tuo Ampek Puluah Nagari.

Bagi sebagian orang, Agam Tuo mungkin hanya terdengar sebagai istilah adat yang tersimpan dalam tambo lama. Namun bagi masyarakat Luhak Agam, nama itu adalah urat nadi peradaban Minangkabau.

Ia bukan sekadar wilayah administratif, melainkan konfederasi nagari tua yang sejak ratusan tahun lalu menjadi pusat kekuatan adat, perdagangan rakyat, dan denyut sosial masyarakat Minang.

Kini, di tengah arus modernisasi pemerintahan dan pembangunan yang makin birokratis, Agam Tuo muncul kembali seperti bara dalam sekam.

Kebangkitannya bukan sekadar romantisme sejarah, tetapi juga simbol kegelisahan masyarakat adat terhadap memudarnya hak ulayat, kaburnya identitas budaya, dan ketimpangan arah pembangunan.

Salah satu titik paling sensitif dari denyut sejarah itu berada di kawasan Pasar Atas Bukit Tinggi. Dahulu dikenal sebagai Pasar Sarikat, kawasan ini diyakini berdiri di atas tanah ulayat milik bersama masyarakat Ampek Puluah Nagari Agam Tuo.

“Pasar tersebut bukan lahir dari investasi korporasi atau proyek elite kekuasaan, melainkan dibangun lewat semangat gotong royong masyarakat adat yang menjadikan Bukit Tinggi sebagai pusat perdagangan rakyat Minangkabau,” ujar sejumlah tokoh adat dan masyarakat yang hingga kini terus memperjuangkan pengakuan sejarah ulayat tersebut.

Dari lereng gunung hingga rantau, denyut ekonomi pernah bertemu di sana.

Namun waktu perlahan mengubah wajah sejarah. Ketika administrasi modern mengambil alih ruang-ruang adat, jejak kolektif masyarakat mulai terdesak oleh lembaran legalitas formal.

Tanah yang dahulu dipahami sebagai milik bersama ulayat kini berubah menjadi ruang tafsir, sengketa, bahkan perebutan kepentingan.

“Pasar Atas bukan sekadar pusat perdagangan. Kawasan itu simbol perserikatan adat Ampek Puluah Nagari,” ujar Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si., Datuak Batuah kepada media ini, Sabtu (23/5/2026).

Karena itulah, setiap kali isu tanah Pasar Atas kembali mencuat, emosi masyarakat adat ikut menyala. Yang dipertaruhkan bukan hanya aset ekonomi, melainkan marwah sejarah Minangkabau itu sendiri.

Di sudut lain kota, nama Janjang Ampek Puluah juga menyimpan pesan sejarah yang tak kalah dalam. Tangga legendaris itu bukan hanya jalur penghubung pasar, melainkan simbol mufakat penghulu dari Ampek Puluah Nagari yang dahulu bersatu membangun pusat perdagangan rakyat pada awal abad ke-20.

Janjang itu adalah metafora Minangkabau, yakni naik bersama, turun bersama,” kata Guspardi, pengusaha ritel dan politikus Indonesia dari Partai Amanat Nasional yang menjabat sebagai anggota DPR-RI periode 2019–2024 dari daerah sumbar ll.

Kini, semangat perserikatan lama itu menemukan bentuk baru dalam wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Agam Tuo.

Menariknya, gagasan ini tidak semata berbicara soal pemekaran wilayah administratif. Banyak budayawan dan tokoh masyarakat melihatnya sebagai upaya menghidupkan kembali roh sejarah ke dalam wajah pemerintahan modern.

DPRD Kabupaten Agam bahkan telah menyepakati usulan pembentukan DOB Kabupaten Agam Tuo yang meliputi 10 kecamatan dan 54 nagari modern, mulai dari Tilatang Kamang, Baso, Ampek Angkek, Canduang hingga Palembayan.

Balingka, di Kecamatan IV Koto, diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan baru. Pilihan itu dianggap sarat makna historis karena berada di jantung kawasan adat Agam Tuo.

Namun jalan menuju Agam Tuo baru tentu tidak semulus narasi nostalgia. Di tengah masyarakat mulai muncul pertanyaan tajam, apakah kebangkitan Agam Tuo benar-benar untuk mengembalikan marwah adat dan kesejahteraan rakyat, atau justru akan berubah menjadi arena baru perebutan kuasa dan anggaran?

Pertanyaan itu bukan tanpa alasan. Minangkabau sejak dahulu mengajarkan bahwa adat bukan sekadar simbol seremoni atau pakaian kebesaran. Adat adalah sistem nilai yang menjaga keseimbangan antara tanah, rakyat, dan pemimpin.

Ketika tanah ulayat mulai kehilangan makna sosialnya, ketika sejarah hanya dijadikan ornamen pidato, maka yang terancam bukan sekadar identitas budaya, tetapi juga arah masa depan masyarakat itu sendiri.

Hari ini, Agam Tuo Ampek Puluah Nagari bukan lagi sekadar cerita tambo yang dibisikkan di surau tua. Ia telah berubah menjadi diskursus politik, ekonomi, bahkan perjuangan identitas yang nyata.

Dan ketika sejarah mulai mengetuk kembali pintu kekuasaan modern, Sumatera Barat tampaknya sedang memasuki satu babak penting, yakni pertarungan antara warisan adat dan wajah baru pemerintahan masa depan.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar