Ketika Nama-Nama Minangkabau Dicabut dari Akarnya dan Identitas Dibunuh oleh Tangan yang Mengaku Menjaganya

Penulis: Rizal Tanjung - Seniman - Budayawan Sumatera Barat.

Di ranah Minangkabau, bahasa bukan sekadar bunyi yang keluar dari mulut manusia. Ia adalah sungai yang mengalir dari gunung-gunung purba, membawa pasir sejarah, batu adat, dan akar peradaban yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Bahasa adalah rumah.

Bahasa adalah pusaka.

Bahasa adalah makam tempat niniak muyang berbaring dalam ingatan.

Dan nama-nama tempat adalah batu nisan yang menandai keberadaan mereka.

Namun hari ini, ketika Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa bahasa Minangkabau sedang menghadapi ancaman serius, pertanyaan yang muncul bukanlah semata-mata bagaimana menyelamatkan bahasa itu dari generasi muda.

Pertanyaan yang jauh lebih tajam adalah: Siapakah sebenarnya yang pertama kali melukai bahasa Minangkabau itu sendiri?

Sebab sejarah sering kali menunjukkan bahwa sebuah pohon tidak tumbang karena badai dari luar. Ia rubuh karena kapak yang menebangnya berasal dari kayu pohon yang sama.

Betapa ironisnya. Di satu sisi pemerintah berbicara tentang pelestarian bahasa Minangkabau. Di sisi lain, justru pemerintah pula yang selama puluhan tahun membiarkan, bahkan melegitimasi, perubahan nama-nama Minangkabau ke dalam bentuk yang asing dari lidah dan makna aslinya.

Matua menjadi Matur.

Bayua menjadi Bayur.

Parak Laweh menjadi Parak Lawas.

Alang Laweh menjadi Alang Lawas.

Parak Karambia menjadi Parak Kerambil.

Dan masih banyak lagi nama yang satu demi satu mengalami amputasi budaya.

Huruf demi huruf dicabut. Makna demi makna digeser. Lalu identitas demi identitas dikuburkan secara perlahan. Perubahan itu mungkin tampak kecil bagi birokrat yang duduk di balik meja. Tetapi bagi adat resam kita di Minangkabau, perubahan itu sama seperti mengganti nama ibu kandung seseorang dengan nama lain lalu memaksanya percaya bahwa tidak ada yang berubah. Padahal seluruh sejarahnya telah tercerabut.

Apa arti "Laweh"? Dalam bahasa Minangkabau, laweh bukan sekadar berarti luas. Ia membawa aroma ruang yang lapang, hamparan alam yang terbuka, bentangan kehidupan yang tumbuh bersama masyarakatnya. Namun ketika laweh diubah menjadi lawas, makna itu hilang. Lawas dalam bahasa Indonesia bermakna tua.

Sebuah perubahan yang bukan hanya mengubah bunyi, tetapi membelokkan makna. Sejarah dipaksa berjalan ke arah yang salah. Bahasa dipaksa mengenakan pakaian yang bukan miliknya. Dan identitas dipaksa berdiri di depan cermin yang memantulkan wajah orang lain.

Begitu pula Karambia. Karambia bukan sekadar kelapa. Karambia adalah kosakata Minangkabau yang hidup dalam pantun, kaba, petatah-petitih, dan percakapan turun-temurun. Ketika Karambia diganti menjadi Kerambil, yang hilang bukan hanya sebuah kata. Yang hilang adalah jejak perjalanan lidah nenek moyang.

Yang hilang adalah bunyi yang selama ratusan tahun dipahat oleh alam Minangkabau sendiri. Yang hilang adalah denyut kebudayaan. Sebab bahasa tidak hidup hanya pada kamus. Bahasa hidup pada bunyi. Bahasa hidup pada rasa. Bahasa hidup pada ingatan kolektif.

Maka ketika pemerintah berbicara tentang ancaman globalisasi, masyarakat berhak bertanya: Apakah ancaman terbesar itu benar-benar datang dari luar? Ataukah justru datang dari papan-papan nama yang dipasang oleh pemerintah sendiri?

Bukankah ironi terbesar adalah ketika sebuah pemerintahan mengkampanyekan pelestarian bahasa daerah, sementara kantor-kantornya menampilkan ejaan yang mengikis bahasa daerah itu? Bukankah paradoks yang menyedihkan ketika pidato-pidato tentang identitas budaya disampaikan di gedung-gedung yang alamatnya sendiri telah kehilangan identitas budayanya?

Anak-anak Minangkabau hari ini lahir di jalan-jalan yang namanya sudah berubah. Mereka membaca papan nama yang telah diterjemahkan. Mereka tumbuh tanpa mengenal bentuk asli kata-kata nenek moyangnya.

Mereka tidak tahu bahwa dahulu ada Matua. Yang mereka kenal hanyalah Matur.

Mereka tidak tahu bahwa dahulu ada Bayua. Yang mereka lihat hanya Bayur.

Mereka tidak tahu bahwa dahulu ada Karambia. Yang mereka baca hanya Kerambil.

Lalu ketika mereka tidak lagi mengenal bahasa Minangkabau, siapa yang akan disalahkan? Generasi muda? Atau sistem yang sejak awal telah menjauhkan mereka dari akar bahasa itu sendiri?

Bahasa tidak mati karena anak muda bermain media sosial. Bahasa tidak mati karena internet. Bahasa tidak mati karena teknologi. Bahasa mati ketika negara berhenti menghormatinya. 

Bahasa mati ketika pemerintah tidak lagi menjadikannya bagian dari kebijakan. Bahasa mati ketika papan nama, dokumen resmi, peta, dan administrasi publik tidak lagi memuliakan bentuk aslinya. Sebab sebelum bahasa hilang dari mulut masyarakat, ia terlebih dahulu hilang dari kebijakan pemerintah.

Karena itu, jika Mahyeldi Ansharullah benar-benar serius berbicara tentang ancaman terhadap bahasa Minangkabau, maka pidato itu seharusnya tidak berhenti sebagai seruan moral kepada masyarakat. Pidato itu harus menjadi cermin yang diarahkan kepada pemerintah sendiri. Kepada pemerintah provinsi. Kepada pemerintah kabupaten. Kepada pemerintah kota. Kepada seluruh birokrasi yang selama ini membiarkan perubahan nama-nama Minangkabau berlangsung tanpa koreksi.

Sebab menjaga bahasa bukan hanya mengajak masyarakat berbicara dalam bahasa Minangkabau. Menjaga bahasa juga berarti mengembalikan nama-nama yang telah kehilangan wajah aslinya. Menjaga bahasa berarti memulihkan identitas yang telah tergores. Menjaga bahasa berarti mengembalikan kehormatan kepada kata-kata yang dilahirkan oleh tanah Minangkabau.

Sudah saatnya dilakukan pemulihan identitas kebahasaan secara menyeluruh. Nama nagari, Nama kampung, Nama jalan, Nama kawasan, Nama sungai, Nama bukit, Nama pasar. Semuanya harus ditinjau kembali berdasarkan warisan linguistik Minangkabau. Bukan berdasarkan kemudahan administrasi. Bukan berdasarkan kebiasaan birokrasi. Dan bukan berdasarkan logika penerjemahan yang menghilangkan ruh kebudayaan. 

Karena nama tempat bukan sekadar alamat. Nama tempat adalah arsip peradaban. Nama tempat adalah kitab sejarah yang ditulis oleh alam dan masyarakat. Nama tempat adalah museum yang tidak berdinding. Ketika nama diubah, maka sebagian sejarah ikut terhapus.

Hari ini Sumatera Barat menghadapi sebuah pertanyaan besar. Apakah kita benar-benar ingin menyelamatkan bahasa Minangkabau? Ataukah kita hanya ingin meratapi kematiannya sambil terus menggali kuburnya? Sebab tidak cukup hanya mengatakan bahwa bahasa Minangkabau sedang terancam. Yang lebih penting adalah mengakui siapa yang selama ini membiarkan ancaman itu tumbuh.


Dan keberanian terbesar bukanlah mengingatkan masyarakat agar mencintai bahasa Minangkabau. Keberanian terbesar adalah memulai dari kebijakan pemerintah sendiri. Mengembalikan Matua menjadi Matua. Mengembalikan Bayua menjadi Bayua. Mengembalikan Laweh menjadi Laweh. Mengembalikan Karambia menjadi Karambia. Mengembalikan nama-nama yang telah tercerabut kepada tanah yang melahirkannya. 

Karena sebuah bangsa tidak kehilangan dirinya ketika dijajah oleh orang lain. Sebuah bangsa mulai kehilangan dirinya ketika ia sendiri lupa menyebut nama nenek moyangnya dengan benar. Dan mungkin, tragedi paling sunyi di Minangkabau hari ini bukanlah hilangnya bahasa dari percakapan anak-anak. Melainkan hilangnya bahasa itu dari papan nama yang dipasang oleh tangan pemerintahnya sendiri.

Artikel ini sengaja ditulis dalam bentuk kritik kebudayaan yang tajam dengan menempatkan isu perubahan toponimi (nama tempat) sebagai bagian dari persoalan identitas bahasa dan peradaban Minangkabau.

---

Sumatera Barat, 2026.

Disalin dari WAG

=============

Baca Juga:

Punahnya Bahasa Minang Tinggal Menunggu Waktu

Kecintaan Minang atas Bahasa Melayu


Tidak ada komentar:

Posting Komentar