"Seruan dari Batavia untuk Menjaga Nama, Martabat, dan Identitas Mandailing"
Sebuah laporan pers kolonial dalam Overzicht van de Inlandsche en Maleisisch-Chineesche pers (1922, No. 24, 11 Juni 1922) merekam munculnya perlawanan terbuka dari kalangan Mandailing di Batavia terhadap upaya pelabelan etnis yang berkembang saat itu. Melalui sebuah surat edaran resmi yang ditandatangani sejumlah tokoh Mandailing, disuarakan penolakan tegas terhadap penyebutan “Batak”, sekaligus ajakan untuk membangun solidaritas dan mempertahankan identitas Mandailing sebagai entitas yang berdiri sendiri. Berikut isi laporan tersebut:
*** Telah dimuat sebuah surat edaran dari suatu “Komite Mandailing” yang didirikan di Batavia. Atas nama komite tersebut, surat itu ditandatangani oleh para pedagang Mohd. Ali, S.M. Tajib, dan Abdoel Djabbar, pegawai pada “Kantor Pensiun” Imran Lubies, serta pegawai B.O.W. M. Noerdin.
Dalam surat edaran tersebut, dengan memperhatikan dan mendengar adanya gerakan yang berasal dari penduduk Angkola, Sipirok, dan Toba—yang menyebut diri mereka sebagai orang Batak—yang bertujuan menghapus nama Mandailing sebagai sebutan bagi suatu ras tertentu, disampaikan suatu seruan kepada saudara-saudara Mandailing yang bukan berasal dari Batak, agar bersatu dalam suatu “Perhimpunan Mandailingers”. Tujuannya adalah untuk mempertahankan kehormatan nama Mandailing serta memajukan masyarakat Mandailing dalam bidang pendidikan, pertanian, dan perdagangan, serta bidang lainnya.
Komite tersebut menegaskan bahwa orang Mandailing dapat dijumpai di berbagai tempat, seperti di Sumatra, Jawa, Borneo, Celebes, di Straits Settlements, dan di Hijaz, yang menyebut diri mereka sebagai orang Mandailing dan usaha mereka sebagai usaha Mandailing. Mereka akan merasa terhina apabila disebut sebagai orang Batak.
................................…...........
Dokumen ini memperlihatkan bahwa persoalan identitas bukanlah isu sederhana, melainkan bagian dari pergulatan sosial yang kompleks di masa kolonial. Klasifikasi etnis yang berkembang saat itu tidak hanya berkaitan dengan asal-usul, tetapi juga menyentuh aspek martabat, posisi sosial, hingga akses terhadap peluang ekonomi dan pendidikan.
Munculnya Komite Mandailing di Batavia menunjukkan bahwa kesadaran identitas telah melampaui batas geografis kampung halaman. Para perantau Mandailing tidak hanya membangun jaringan ekonomi, tetapi juga membentuk solidaritas berbasis identitas untuk merespons wacana yang dianggap merugikan mereka. Batavia, sebagai pusat administrasi dan pertemuan berbagai kelompok etnis, menjadi ruang penting bagi artikulasi identitas tersebut.
Penolakan terhadap label “Batak” dalam konteks ini mengindikasikan adanya perbedaan persepsi yang tajam mengenai identitas etnis. Bagi kelompok Mandailing yang terlibat dalam gerakan ini, nama bukan sekadar penanda, melainkan simbol harga diri yang harus dijaga. Oleh karena itu, upaya untuk “menghapus” atau melebur identitas Mandailing ke dalam kategori yang lebih luas dipandang sebagai ancaman yang nyata.
Seruan untuk membentuk “Mandailingers-Bond” juga menunjukkan arah gerakan yang tidak berhenti pada penolakan semata, tetapi bergerak menuju penguatan internal. Fokus pada pendidikan, pertanian, dan perdagangan menandakan bahwa identitas dipadukan dengan agenda kemajuan sosial. Dengan kata lain, mempertahankan nama Mandailing sekaligus berarti memperkuat posisi masyarakatnya di tengah perubahan zaman.
Lebih jauh, penyebutan wilayah persebaran Mandailing—dari Sumatra hingga Hijaz—menggambarkan luasnya jaringan diaspora yang telah terbentuk. Identitas Mandailing tidak lagi terbatas pada ruang lokal, melainkan telah menjadi identitas yang hidup dan dipertahankan dalam lintas wilayah.
Penutup:
Tulisan ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai identitas Mandailing dan Batak telah berlangsung sejak masa kolonial, jauh sebelum menjadi wacana kontemporer. Apa yang tampak sebagai persoalan nama, pada hakikatnya adalah perjuangan mempertahankan martabat, posisi sosial, dan eksistensi suatu kelompok di tengah tekanan struktur kolonial dan dinamika internal masyarakat itu sendiri.
edited by marjafri

Komentar
Posting Komentar