Langsung ke konten utama

Ketika Sejarah Minang Ditulis oleh orang Jahil


 


 

Tulisan ini ditulis oleh akun anonim yang menggunakan nama sangsekerta (Pu Hyang), tidak ada identitas lengkap mengenai sang penulis. Dilihat dari tulisan yang dibuat (dengan asumsi tulisan ini berasal dari buah pemikirannya sendiri) maka terdapat beberapa kemungkinan: Pertama Pu Hyang (sang penulis) bukan orang Minang dan dapat dimaklumi dengan perspektif sentralistis yang digunakannya dalam tulisan ini. Kedua Pu Hyang (sang penulis) ialah orang yang berasal dari ibu Minang namun tidak dibesarkan dengan Adat Minang, tidak mempelajari serta memahami adat Minang, layaknya kebanyakan orang yang mengaku Minang karena beribu Minang. Ia lebih banyak mengandalkan sumber dari para orientalis, arsip Kolonial, dan tulisan dari sarjana yang menulis dari perspektif yang sama sekali berbeda bahkan bertolak belakang dengan Adat Minang, ditambah dengan halusinasi dirinya tentang kebesaran Kerajaan di Minangkabau. Persis dengan salah seorang Penulis Sejarah yang menulis tentang Paderi yang dikiritisi habis oleh Buya Hamka dalam buku beliau "Antara Fakta dan Khayal Tuanku Rao". Ketiga, kemungkinan yang bersangkutan memiliki hubungan kerabat dengan salah satu keluarga kerajaan di Minangkabau dan ingin menjadikan keluarga kerajaan sebagai pusat kehidupan rakyat, seperti yang terjadi di negeri-negeri feodal dengan adat raja-raja mereka yang feodal, absolut, dan penuh dengan simbol-simbol keagungan.

Tulisan ini baik untuk mempelajari cara berfikir orang-orang bermental sentralistis, atau bagaimana cara orang luar memandang Adat Minang yang sama sekali berbeda dengan adat-adat atau budaya yang pernah mereka temui di belahan dunia ini.

-----------

FB Pu Hyang via SDN Official | Abad ke-17: Detik Awal Konspirasi Kejatuhan Kesultanan Pagaruyung

1. Ketika Tahta Berpecah, Kesetiaan Pun Retak

Sejak sistem Rajo Tigo Selo lahir di pertengahan abad ke-17,[1] kekuasaan di Pagaruyung tidak lagi tunggal. Raja Alam memang masih duduk di atas takhta, tapi ia harus berunding dengan Raja Adat di Buo dan Raja Ibadat di Sumpur Kudus.[2] Di atas kertas, sistem ini adalah bentuk kebijaksanaan Minangkabau — sebuah keseimbangan antara dunia, adat, dan agama. Namun di bawah permukaannya, lahirlah benih intrik politik.[3]

Catatan kaki oleh Admin:

[1] Penggunanaan tahun dalam periodesasi sejarah di Minangkabau sama sekali tidak dikenal, penggunaan tahun lazim digunakan oleh penulis atau sarjana dari Barat dan anak didik mereka. Sesuatu yang kemudian ditiru oleh orang Minang dalam penulisan sejarah mereka dengan mencampurkan Tambo dengan kronik-kronik sejarah yang telah banyak ditulis oleh sarjana orientalis.

[2] Rajo Alam tidak pernah mengajak Rajo Ibadat dan Adat untuk berunding, perkara yang tidak dapat diselesaikan oleh Raja Adat diserahkan ke Rajo Ibadat, tidak dapat kata 'putus' oleh Raja Ibadat, maka diserahkan ke Rajo Alam. Keputusan Rajo Alam ialah keputusan terakhir yang tidak dapat lagi dibanding, mesti diterima. Untuk lebih lengkapnya silahkan baca Kaba Cindua Mato.

[3] Sistem Ketatanegaraan Minangkabau sangat jarang dibahas dan dikaji oleh para sarjana yang hebat-hebat itu. Di Minangkabau untuk mempelajari sistem ketatanegaraan ini, digunakanlah salah satu Kaba yakni Cindua Mato, dimana di Kaba tersebut digambarkan bagaimana suatu permasalahan diselesaikan dari tingkat yang terendah ke tingkat yang tertinggi, dimulai dari Basa Ampek Balai hingga ke Rajo Tigo Selo, dimana tidak ada persinggungan diantara fihak-fihak tersebut.

Karena kekuasaan sudah terbagi, muncul kelompok yang ingin memperluas pengaruhnya di luar wewenang adatnya. Para penghulu besar (terutama di Luak Agam, Tanah Datar, dan Lima Puluh Kota) mulai membangun jaringan kekuasaan sendiri.[4]

Catatan kaki oleh Admin:

[4] Penulis tidak menjelaskan dengan konkrit frasa 'muncul kelompok yang ingin memperluas pengaruhnya di luar wewenang adatnya' dalam sistem ketatanegaraan di Minangkabau Pemerintahan Nagari merupakan pemerintahan yang 'sangat otonom' memiliki wewenang luas dalam mengatur setiap kebijakan, baik di ke dalam maupun keluar. Setiap nagari memiliki Undang, hal mana terpantang dimasa sekarang karena dapat dianggap negara dalam negara. 

Mereka: • mengatur hukum nagari tanpa restu istana,[5] • membangun hubungan dagang langsung dengan pesisir,[6] • bahkan menyimpan kekecewaan terhadap istana Pagaruyung yang dianggap tidak lagi “kuat”.[7]Di sinilah kesetiaan pada Raja Alam mulai bergeser menjadi loyalitas pada nagari dan suku masing-masing.[8]

[5] Konsep 'istana' oleh penulis dipandang seperti istana dalam  lazimnya  kebudayaan di luar Minangkabau, yang merujuk pada kekuasaan terpusat, wewenang tertinggi, dan kontrol yang ketat dari penguasa. Di Minangkabau istilah Istana atau istano atau Ustano merujuk kepada rumah yang ditempati oleh raja atau keluarga raja. Anda dapat melihat istana-istana yang ada di Sumatera Barat, betuknya seperti rumah kebanyakan orang Minangkabau, bentuk, luas dan besar bangunan sama dengan kebanyakan rumah rakyat biasa. Tidak ada abdi dalem, tidak ada dayang-dayang, dan tidak ada kepala rumah tangga serta juru masak istana. Dan setiap keputusan dibuat sendiri oleh para penghulu yang memimpin nagari melalui permufakatan mereka di balai nagari. Demikianlah Adat di Minangkabau. Tidak harus diminta persetujuan atau 'restu' dari Rajo Alam. Hal semacam itu hanya berlaku bagi masyarakat feodal yang memuja raja, di Minangkabau, yang dipuja oleh umat Muhammad ialah Allah Ta'ala.

[6] Minangkabau ialah bangsa yang 'fair' dalam menjelaskan asal usulnya, mereka dengan jantan mengakui bahwa mereka bukan penduduk asli dari Pulau Perca (Sumatera) ini, tanah asal mereka bernama "Tanah Basa". Namun perlu dicatat, ketika mereka datang ke pulau ini, pulau ini sama sekali belum berpenghuni, merekalah penghuni mula-mula, beranak-pinak dan mengembangkan penduduk, membuka lahan dan menyebarkan penduduk hingga menyebar ke seluruh pulau ini, bahkan menyeberang ke luar dari pulau Perca ini. Setiap nagari di Minangkabau memiliki Tambo asal-usul Nagari, serta dicacat juga dengan nagari mana mereka berkerabat. Atas dasar kekerabatan itulah berbagai hubungan dibina, mulai dari hubungan politik hingga ekonomi. Tidak ada ekspansi atau kampanye militer layaknya kita temui dalam perkembangan sejarah kerajaan-kerajaan lain di belahan bumi ini. Berbagai hubungan yang dibina tersebut tidak diharuskan untuk dilaporkan kepada Raja di Pagaruyuang, tidak seperti yang berlaku di Minangkabau, tidak seperti masa kini dimana segala kebijakan harus dilaporkan oleh Pemerintah Daerah pada pemerintah Pusat. Fahami dahulu seperti apa bentuk sistem federasi yang berlaku di Minangkabau.

[7] Dari mana  asumsi 'bahkan menyimpan kekecewaan terhadap istana Pagaruyung yang dianggap tidak lagi “kuat”' hal ini hanya muncul dikalangan rakyat yang bermentalitas rendah, dikungkung oleh Budaya Sentralistis, yang memandang Istana dan Raja serta Keluarga Kerajaan adalah pusat dunia, dikalangan orang-orang yang menyembah manusia bukan Allah. Minangkabau ialah Federalis, Raja Alam yang bertahta di Pagaruyung dihormati dan dijungjung tingggi, seperti kata mamangan "Didahulukan salangkah, ditinggikan seranting" didahulukan karena ada yang mendahulukan, ditinggikan karena ada yang meninggikan. Posisi raja Pagaruyung tidak pernah kuat seperti mencekamnya raja-raja lalim di daerah Pulau Seberang, ia dihormati, sosok pemersatu orang Minangkabau dan Melayu.

[8] Kesetiaan seperti yang dianut oleh rakyat pada kerajaan dengan budaya (mentalitas) sentralitis, dimana mereka berlutut bahkan sujud kepada rajanya. Tidak demikian dengan Minangkabau, orang Minangkabau tidak pernah menundukkan kepala kepada raja seperti kata ungkapan; Tulang punggung orang Minang itu lurus, kepala mereka tegak. Mereka hanya menunduk dan membungkuk lima kali dalam sehari, kepada Khalik, bukan kepada Makhluk. Sistem pemerintahan federasi dimana Nagari (Negara) yang menjadi unit terkecil (yang disamakan dengan Polis di Yunani) menjadi otoritas tertinggi dalam menentukan arah kebijakan, bukan Raja, raja ialah pemimpin federasi.

2. Dari Perundingan Menjadi Perebutan

Seiring waktu, Rajo Tigo Selo yang awalnya dimaksudkan untuk menyatukan kekuasaan justru menjadi medan tarik-menarik kepentingan.[9] • Raja Adat ingin mempertahankan kekuasaan penghulu dan struktur matrilineal. • Raja Ibadat ingin memperkuat nilai Islam dalam pemerintahan. • Raja Alam berusaha menjadi penengah, tapi tanpa kekuatan ekonomi dan militer, suaranya makin lemah.[10]

[9] Sumber apa yang dipakai oleh si penulis (Pu Hyang) yang menjadi dasar dalam kesimpulan yang diambilnya? Kekuasaan Rajo Tigo Selo tidak pernah bersinggungan karena mereka memiliki wewenang yang berbeda dalam menyelesaikan suatu perkara. Adapun dalam membuat kebijakan, mereka sama sekali tidak berwenang karena kebijakan dibuat oleh masing-masing penghulu dalam Nagari dan Raja bagi daerah rantau.

[10] Baca kembali catatan kaki No.9, masing-masing raja memiliki peranan masing-masing yang terpisah dan tidak menyinggung. Demikian juga dengan struktur di bawahnya, hingga ke yang terendah yakni penghulu suku di dalam nagari.

Dari sini mulai muncul persekutuan diam-diam antar penghulu, semacam “pakatan” (komplot kecil) untuk menegaskan otonomi mereka terhadap Pagaruyung.[11]

[11] Semenjak awal tulisan ini, banyak tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada para pemimpin di Minangkabau, namun tidak ada bukti, dasar, atau sejenisnya yang dikemukakan. Para penghulu tidak pernah bergerak ke luar dari Nagari. Kekuasaan mereka berada dalam Nagari dan masing-masing nagari saling menghormati wewenang masing-masing. Inilah yang dimaksudkan dalam Adat Salingka Nagari.

Dalam Tambo Alam Minangkabau terselip kalimat yang menggetarkan: “Tibo di masa nan bana bakarih, nan salah bakarih; nan bana disingkir, nan salah ditatang.” (“Tibalah masa ketika yang benar dan yang salah sama-sama kuat; yang benar disingkirkan, yang salah ditatang.”)[12]Ini diyakini merujuk pada masa di mana penghulu-penghulu mulai saling berebut pengaruh, mengkhianati sumpah adat kepada Raja Alam.[13]

[12] frasa ini yang katanya dari Tambo, pada masa sekarang terdapat beberapa naskah Tambo yang ditulis oleh para penghulu dan masing-masing Tambo memiliki corak tersendiri. Sudah banyak yang menelaahnya, namun demikian secara garis besar, isi Tambo masih tetap sama. Frasa ini pada tambo yang mana dan kutipannya agak mencurigakan karena bahasa yang dipapakai bukan Bahasa Minangkabau Lama. Bahasa Tambo (demikian juga pada pasamabahan, mamangan, ungkapan, pepatah-petitih adat menggunakan Bahasa Lama, sebelum bercampur dengan Bahasa Asing-Belanda, Portugis, Inggris, dan Jawa) "Tibo di masa nan bana bakarih, nan salah bakarih; nan bana disingkir, nan salah ditatang." Mungkin maksudnya: Tibo dimaso nan bana bakarih, dan salah bakarih, dan bana dihilangkan dan salah ditatang. nan bana bakarih dan salah bakarih diterjemahkan oleh Pu Hyang sebagai sama-sama kuat, tidak tepat sebenarnya, supaya adil, untuk menerjemahkan sebaiknya diterjemahkan dahulu secara harfiah lalu baru dibuat penafsiran. Disini sudah terlihat upaya dari Si Penulis (Pu Hyang) untuk menggiring opini Pembaca.

[13] Kapan terjadinya Sumpah Adat Kepada Raja yang menyatakan kesetiaan dari para Penghulu? Sebaiknya sumbernya disampaikan, dan terjadi dimasa siapa? karena kebiasaan orang Minangkabau tidak pernah menyertakan angka tahun melainkan menjadikan fenomena alam, atau tanda-tanda kehidupan sebagai penanda. Tidak pernah ada disebutkan dalam Tambo, Kaba, atau sumber-sumber asli (bahasa orang yang merasa terdidik: tradisional) Minangkabau terkait sumpah ini

3. Ekonomi Jadi Urat Konspirasi

Penyebab terdalam dari konspirasi ini bukan hanya perebutan kekuasaan, tapi juga kendali atas ekonomi emas dan perdagangan.[14] Sebelum abad ke-17, istana Pagaruyung menguasai pajak emas dari darek (pedalaman). • Tapi ketika VOC (Belanda) dan Aceh mulai masuk ke pesisir, jalur perdagangan itu bergeser ke tangan penghulu nagari pesisir dan pedagang lokal.

[14] Argumentasi seperti ini biasa disusun oleh para orientalis, orang-orang Barat mendasari pemikiran mereka kepada filsafat Matrelistis, semua potensi konflik dilihat dari sudut pandang kekuasaan dan ekonomi. Cara berfikir orang timur sama sekali berbeda dengan Barat, tentu sahaja perlu kita cermati perbedaan asala usul, agama, dan budaya mempengaruhi cara berfikir. Barat datang dengan budaya ekspansi dan kemarahan atas Perang Salim dengan misi: Gospel, Gold, & Glory dimana tujuan akhir mereka ialah menguasai dunia. Orang Timur tidak pernah berfikir untuk menaklukan, apalagi dunia, orang Timur diajarkan untuk hidup bersahabat dengan alam, harmonis. Dalam setiap jejak budaya timur ditemukan konsep serupa, seperti: Yin & Yang di Cina. Jadi Emas bukanlah 'katalis' utama, kecuali bagi orang-orang yang dipengaruhi Mentalitas Barat.

Penghulu-penghulu kaya di Pariaman, Agam, dan Padang Panjang mulai membentuk jaringan dagang sendiri tanpa melibatkan istana. Bagi istana, ini adalah bentuk pembangkangan ekonomi.[15]

Bagi penghulu, ini adalah “kemandirian nagari”. Namun dari sudut sejarah politik, inilah konspirasi pertama terhadap kedaulatan raja: pengambilalihan kekuasaan ekonomi tanpa izin takhta.[16]

[15] Fakta-fakta yang disampaikan dalam frasa ini masih sangat diragukan, tidak ada bukti ataupun data. Kalaupun benar, maka pelajari Konsep Federasi ala Minangkabau. Tidak ada budaya menyembah, meminta restu, atau minta izin dalam Adat Minangkabau. Berlainan dengan orang sekarang, dimana lazim kita dengar apabila hendak berbicara mereka selalu berkata "Izin Pimpinan" atau "Izin Bapak/Ibu".

[16] "pengambilalihan kekuasaan ekonomi tanpa izin takhta" pada frasa ini tampak jelas Mentalitas Sentralistis" dan Feodalis dari si penulis. Tidak ada pengambil alihan, karena kekuasaan dan wewenang politik telah dipecah oleh Dt. katumangguangan dan Parpatiah Nan Sabatang sampai ke unit terkecil dalam lingkup "Kaum", para penghulu yang duduk di Balailah yang berwenang merumuskan dan menentukan kebijakan suatu Nagari di Minangkabau yang Federalis ini.

4. Ketika Politik Adat Berbalik Menjadi Persekongkolan

Menjelang akhir abad ke-17, muncul lapisan baru dalam permainan kekuasaan: penghulu besar yang bersekutu lintas nagari.[17]

[17] Tidak ada istilah "Penghulu Besar" di Minangkabau, istilah ini diciptakan sendiri oleh Si Penulis atau mengambil dari Penulis Orientalis. Istilah yang ada ialah 'Orang Besar' yang mengacu kepada kepada Pucuk dalam sistem Kerajaan di Daerah Rantau. Di Rantau yang memiliki Raja, kekuasaan raja tidak pula absolut karena raja berbagi kekuasaan dengan Orang Besar yang ada dalam Nagari.

Mereka membuat pakatan rahasia untuk mempertahankan adat dan tanah ulayat, bahkan melawan keputusan raja bila dianggap merugikan kepentingan nagari. Secara resmi disebut “musyawarah adat”, tapi dalam praktiknya, itu adalah komplot politik.[18]

[18] Raja tidak pernah membuat keputusan atau Titah terhadap rakat Minangkabau, dan orang Minangkabau tidak pernah Menunduk Patuh kepada keputusan yang dibuat oleh Penghulu mereka tanpa mereka kritisi terlebih dahulu. Mentalitas itulah yang masih dipertahankan oleh sebagian kecil orang Minangkabau sehingga mereka tidak mudah dikontrol oleh suatu Rezim yang berkuasa. Raja tidak memiliki hak dan wewenang atas Tanah Minang, ia hanya sosok pemersatu. Oleh karena itulah perjanjian Raja Alam bersama sekelompok Penghulu dari Tanah Data dengan Pemimpin Belanda di Padang yang menyerahkan Alam Minangkabau apabila berhasil mengusir Paderi dianggap Illegal oleh orang Minang, karena tidak ada wewenang dan hak Raja Alam dan Sekelompok Kecil Penghulu untuk menyerahkan tanah yang bukan miliknya kepada Penjajah.

Salah satu tambo menyiratkan: “Nan barajo ka Pagaruyuang, nan barajo ka diri.”(“Ada yang tunduk pada Pagaruyung, ada yang beraja pada dirinya sendiri.”)[19]

[19] Frasa ini masih diragukan ada dalam Tambo, kalaupun ada sebaiknya dikutip lengkap dan dalam kondisi seperti apa ungkapan ini digunakan. Sama dengan perangai para Misionaris Kristen yang memotong Ayat Al Qur'an untuk kepentingan Misi mereka dalam Mengkafirkan orang Islam

Ungkapan ini menggambarkan keadaan chaos di penghujung abad ke-17:setiap nagari mulai bertindak seolah ia kerajaan kecil.[20]

[20] Tampaknya si penulis ialah orang luar yang baru mempelajari sejarah Minangkabau, tidak memahami adat, dan mengandalkan sumber-sumber Orientalis dalam mempelajari Minangkabau. Minangkabau ialah Federalis, demikianlah watak yang diwariskan dari dulu, Bung Hatta, Syahrir, Tan Malaka, H. Agus Salim ialah seorang Federalis dan menginginkan Republik Indonesia berbentuk Federalis, bukan Sentralistis seperti sekarang. Nagari di Minangkabau ialah sebuah Negara, di rantau ia berupa Kerajaan dengan Raja Alam sebagai kepala Federasi. 

Setiap huruf dirangkai menjadi sebuah kata dan kata-kata dirajut menjadi kalimat penuh halusinasi oleh Si Pu Hyang yang memuja Feodalisme, Sentralistis, dan Budaya Penyembah Berhala

Maka lahirlah persekongkolan senyap antara penghulu, pedagang, dan sebagian bangsawan lokal, yang kelak di abad ke-18 akan membuka jalan bagi kekuatan baru — kaum ulama reformis (Padri) — untuk masuk dan memecah Minangkabau dari dalam.[21]
[21] Dari pernyataan ini, semakin teranglah bahwa sumber yang dipakai bukan sumber internal orang Minangkabau melainkan sumber-sumber Orientalis. Terkait Paderi silahkan perbaharui lagi informasi anda: Para haji & tuanku yang dituduh WahabiBelanda Sesatkan Sejarah Masuk Islam ke Tanah MinangPaderi: Antara Fakta dan Khayal Orientalis,Menangkal Penyelewenangan Sejarah oleh Kaum SekulerMemahami Paderi dalam Ayahku. Ddan terkait kelompok bangsawan, di Minangkabau tidak dikenal kalangan bangsawan.

5. Simbolik Tapi Berbahaya: Raja Tanpa Taring

Menjelang akhir abad ke-17, Raja Alam di Pagaruyung masih dihormati, tapi hanya sebagai simbol adat. Rakyat datang ke istana untuk meminta restu, bukan perintah. Para penghulu datang membawa upeti, tapi hanya sekadar tanda hormat — bukan tanda tunduk. Pagaruyung masih bersinar secara budaya dan spiritual, tapi secara politik, ia sudah mulai menjadi “istana kosong”.[22]

[22] Semakin jelas prespektif yang dipakai beserta sumbernya, Feodalis, Sentralistis, dan Orientalis. Telah kami sebutkan pada catatan-catatan kami sebelumnya, bahwa posisi raja ialah kepala Federasi, ia tidak memiliki kekuasaan politik, dia dihormati, dianjung tinggi, oleh karena itu sangat jarang terjadi perebutan kekuasaan antara kerabat raja. Satu hal lagi, tidak ada istilah 'UPETI' di Minangkabau, yang ada ialah "EMAS MANAH" yang dikirim berdasarkan kemampuan dari kerabat kerajaan (belahan Raja Pagaruyuang yang raja di daerah Rantau), Pagaruyung tidak pernah melakukan Ekspedisi atau Kampanye Militer.

Dalam hal ini, sejarawan Belanda E. B. Kielstra (1887) menulis: “By the late seventeenth century, the Minangkabau king was no longer a ruler but a relic of ancient sovereignty.”(“Menjelang akhir abad ke-17, raja Minangkabau bukan lagi penguasa, melainkan peninggalan dari kedaulatan masa lampau.”)[23]

[23] Narasi seperti ini banyak ditemui di sumber-sumber dan karya-karya Orientalis. Mereka berusaha menyeret orang Minangkabau agar meagung-agungkan Masa Budha, dimana menurut mereka, dimasa Agama Budha menjadi agama resmi kerajaanlah Minangkabau berada di Puncak Kejayaan.⚔️ 6. Titik Balik: Dari Intrik ke Perpecahan

Ketika abad ke-18 tiba, sistem nagari yang otonom itu berkembang menjadi negara-negara kecil yang saling bersaing.[24] Persekutuan para penghulu yang dulu terbentuk untuk melindungi adat, kini berubah menjadi alat politik.[25] Mereka mulai bersekongkol dengan pedagang pesisir, dan kelak — dengan kekuatan asing seperti Belanda.[26]

[24] Kami asumsikan persaingan dimaksud dalam segi politik, dan hal tersebut tidak pernah terjadi. Tidak pernah suatu nagari mengekspansi nagari lain, mendudukinya secara militer dan politik. Kalau seandainya Si Penulis - Pu Hyang punya tulis, alangkah baiknya ditampilkan sebagai bukti yang mendasari argumentasinya.

[25] Seperti apa Persekutuan antar penghulu itu terbentuk dan seperti apa misi politik yang mereka usung?

[26] Defenisikan 'Pedagang Pesisir' karena para pedagang itu hampir sebagian besar Orang Minangkabau juga.Dan di sanalah — akar sejati kejatuhan Kesultanan Pagaruyung:

Bukan karena musuh luar terlebih dahulu, tapi karena konspirasi dalam, dari tangan para elit adat yang perlahan mencabut kekuasaan raja atas nama otonomi.[27]

[27] Bau sentralistis selalu terbaun di tulisan ini, seseorang yang berhalusinasi hendak menjadi raja dan dihormati di Minangkabau, bukan atas dasar kearifan dan kebijaksanaan melainkan atas tanda lahir, gelar pangkat, dan kekuasaan di tangan. Namun menarik sekali mencermati pernyataan Pu Hyang terkait para elit adat yang mencabut kekuasaan dari tangan raja, bagaimana bisa, kenapa raja tak berkutik dibuatnya, bukankah ia sangat berkuasa dan dengan kekuasaan ia dapat menghalau kekuatan yang ingin mengambil kekuasaan dari tangannya?

Kesimpulan Naratif Abad ke-17 adalah detik awal konspirasi kejatuhan Pagaruyung. Di sanalah kekuasaan raja mulai digerogoti dari dalam oleh tangan bangsawan dan penghulu. Ketika tahta terbelah, kesetiaan menguap, dan kepentingan pribadi menggantikan sumpah adat,[28] kerajaan besar Minangkabau itu kehilangan jiwanya — lama sebelum Belanda datang. Atau seperti pepatah adat yang sering dipakai untuk menggambarkan masa ini:

[28] Seperti apakah 'tahta yang terbelah' itu? seperti apakah kesetiaan orang Minangkabau pada rajanya itu? dan yang paling diluar nalar, kepentingan pribadi seperti apakah itu? ingat, masyarakat Minangkabau masa dahulu ialah masyarakat komunal, harta kekayaan sahaja atas nama bersama, kaum, bukan pribadi.

“Pagaruyuang runtuh bukan karano perang, tapi karano tipu urang sabangso.”(“Pagaruyung runtuh bukan karena perang, tapi karena tipu daya orang sebangsa sendiri.”[29]

[29] Ini bukan pepatah, ini merupakan ucapan dari si penulis atau orang jahi lainnya. Pepatah orang Minang selalu memiliki makna tersirat, tak pernah terang-terangan seperti ini. Seperti: maminteh sabalum hanyukdimana maknanya dapat ditarik untuk kondisi apapun dan dalau periode manapun.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adat Minang tak Bertentangan dengan Syari'at

Ilustrasi Gambar: kumparan Disalin dari kiriman FB Putra Al Minangkabawy Aldiyansyah Batapa Geli nya saya melihat Beberapa Orang yg tak faham adat MINANG ( Adat Datuk Perpatih ) tapi Berkomentar membawa & menyebut adat Minang bersebrangan dengan Syariat,kerana alasan Adat Minang lebih kepada Perempuan. Saya Sebagai Anak Jati Minang sunguh saya tak suka dengan Pikiran dangkal seperti itu. di sini saya perjelas sekalian berbagi ilmu kepada semua orang yang tak faham adat Minang, agar bisa memahami,agar tak sembarangan menghina Adat2 orang yang belum di Fahamkam. 1.Adat minang bersebrangan dengan Islam kerana MATRILINEAL/Lebih kepada Perempuan ?? 2. Harta pusaka lebih ke Perempuan ? Jangan Menghukum adat dengan Agama bila tak faham keduannya. "ADAT MINANG TIDAK ADA YANG BERSEBERANGAN/ BERTOLAK PADA SYARIAT KITABULLAH". Adat Minang inilah yang sangat istimewa , Mengapa ? Kerana hanya di adat Minang kedudukan Perempuan di hormati & diberikan hak-Haknya ,bukan direndahkan. ...

KISAH KETURUNAN CHE.

Foto: reseachgate  Disalin dari kiriman FB Eddy Ezwan KISAH KETURUNAN CHE. Majoriti populasi penduduk Kelantan terdiri dari kalangan bangsa Melayu, sejarah kerajaan dan kesultanan Kelantan pun sangat tua walau kesultanan pada hari ini cuma diasaskan pada pertengahan kurun ke-16, bagi melambangkan mereka dari golongan bangsawan Kelantan ramai yang memakai gelaran tersendiri bagi mengekalkan identiti mereka. Di Kelantan, gelaran mereka istimewa seperti gelar Nik, Wan, Tuan, Tengku, namun ada satu gelaran di Kelantan iaitu Che, gelaran ini seringkali menjadi polemik dikalangan yang membicarakannya. Untuk satu tempoh, ada keluarga dalam masyarakat Melayu Kelantan menggunakan gelaran Che dalam keluarga mereka seolah ia adalah gelaran bangsawan juga. Ada orang mengatakan gelaran Che ini adalah bagi golongan yang baru memeluk Islam, namun agak mengarut apabila direnung kembali adalah suatu perkara yang asing menggunakan gelaran ini secara berterusan dari bapa turun kepada anak seterusnya ...