Langsung ke konten utama

Tatkala Sejarah Minangkabau Ditulis Ulang Penjajah

 


Tulisan ini sepenuhnya mengambil sumber dari Penjajah (Barat/Orientalis) yang memiliki misi menulis ulang sejarah umat Islam agar dapat digunakan untuk melemahkan Islam dimasa depan. Penggunaan sumber Penjajah sebagai salah satu sumber penulisan sejarah di Indonesia sudah banyak dikritisi oleh para sarjana Indonesia, para pemuja dan pengagum Barat serta orang-orang yang beranggapan semua yang datang dari Barat ialah Ilmiah/ Scientific kerap bersikap Taklid buta terhadap sumber Barat. Bias pribadi dan kolonial sangat kentara dalam setiap tulisan para sarjana penjajah yang memandang rendah peradaban penduduk di negeri yang mereka jajah. Serta kebencian mereka terhadap Islam yang sempat mengancam negeri mereka dimasa kejayaan Daulah Usmaniyah (barat menyebutnya dengan sebutan Ottoman)

FB Aspal Ujunk | Untuk memperluas wilayah Agam dan Tanah Datar. Namun, penetrasi Islam ke Dataran Tinggi Padang pasti sangat terbatas hingga masa Padri, berdasarkan catatan Tuan E. Netscher dalam sejarah Padang pada akhir abad ke-18 (hlm. 16), yang menyatakan bahwa mayoritas penduduk Dataran Tinggi pada saat itu belum memeluk agama Islam dan hanya beberapa kepala suku dan pejabat yang telah memeluknya. Perpindahan agama penduduk yang sebenarnya, yang sebagian besarnya, pasti hanya dilakukan dengan paksa oleh Padri. Bagaimanapun, cukup pasti bahwa Islam menyebar dari pesisir ke pedalaman. Peribahasa Minangkabau berikut membuktikan hal ini:
Sarak dari rantau ka mudig/Mudik, Adat dari mudig ka rantau
Catatan Admin: Sayang sekali tidak dilampirkan sumber sejarah yang digunakan oleh Penjajah yang menulis dokumen tersebut. Bagaimana mereka menjelaskan perihal pertikaian antara kelompok Ulama dan Adat terkait pembaruan agama, bukan penyebaran agama. Buya Hamka sendiri telah menyatakan kalau Islam telah masuk ke Minangkabau jauh sebelum Jawa menganut Islam. Sumber-sumber asli (internal/tradisional) Minangkabau sendiri menyebutkan bahwa Islam telah masuk beberapa abad sebelumnya. Personal Bias dari penjajah dipengaruhi oleh keadaan di negerinya dan banyak negeri di Benua Eropa, dimana orang saling bunuh hanya kerena beda agama.
Sementara adat datang dari pegunungan ke dataran rendah di pesisir, sarak, juga dikenal sebagai sjarat atau sjarah—segala sesuatu yang berkaitan dengan keimanan—bertindak sebaliknya. Sementara itu, dunia Minangkabau selalu menyerap Islam dalam jumlah yang relatif sedikit dan lebih menganutnya, seperti yang umum di antara kita dengan tata krama Prancis atau Inggris, lebih karena ketinggalan zaman, karena kepura-puraan, daripada karena kebutuhan besar akan kabar baik agama tersebut.
Catatan Admin: Penjajah melihat masyarakat Minangkabau sebagai citra dirinya, persis seperti orang-orang Pusat melihat Indonesia dari citra diri mereka. Sangat banyak perbedaan baik sosial, budaya, maupun mentalitas antara masyarakat Eropa dan Asia dan dalam kasus ini Minangkabau. Masyarakat Asia dinilai lebih religius dan rendah hati sedangkan masyarakat Eropa sudah terlahir sebagai bangsa yang sombong, memandang rendah bangsa lain, dan menjadikan bangsa lain sekadar objek. Agama merupakan hal paling fundamental bagi orang Asia, serta kehidupan mereka lebih mengutamakan keselarasan dengan alam.
Sementara itu, para penyelenggara sistem Negri pertama yang beragama Hindu-Jawa segera bertindak lebih dari sekadar membangunnya; saya telah menyinggung hal ini secara singkat di atas. Sebagai organ otoritas pusat, mereka akhirnya tidak dapat lagi menerima sifat multi-kepala yang sebelumnya menjadi ciri pemerintahan suku Minangkabau yang mengembara.
Catatan Admin: Kapan pemerintahan nagari pertama? dan apa buktinya orang-orang ini beragama Hindu-Jawa? Hampir semua peninggalan Kaum Pangan ditemui di Sumatera Barat berasal dari agama Budha aliran Tantrayana/Mahayana. Di Minangkabau tidak pernah terjadi sentralisasi kekuasaan, beberapa sarjana mengklaim pernah terjadi dimasa Adityawarman namun sumber asli Minangkabau tidak pernah mengkonfirmasi. Sejak awal adat disusun, Minangkabau berdiri, sistim kepenghuluan yang multi kekuasaan sudah tercipta. Tambo sendiri mengkonfirmasi dimana tatkala itu hanya terdapat dua nagari di Minangkabau yakni Pariangan dan Padang Panjang. Kemudian sumber mana yang menyebutkan bahwa pada awalnya orang Minangkabau ialah suku pengembara? Tambo dengan jelas merunut dari awal perkembangan masyarakat Minangkabau.
Dalam negara Negri yang baru, tidak semua kepala keluarga dari suku-suku yang telah berkumpul dapat memiliki hak suara yang sama seperti sebelumnya dalam lingkaran suku mereka yang lebih sempit. Jika bukan otoritas umum, maka setidaknya kekuasaan eksekutif dan kepemimpinan di antara mereka harus dipusatkan. Pertimbangan ini pastilah mendorong umat Hindu-Jawa untuk membagi suku-suku, yang bersatu dalam Negri pertama, menjadi beberapa kelompok, di mana mereka menempatkan kepala keluarga paling terkemuka dari setiap kelompok sebagai pemimpin sisanya. Hal ini, menurut saya, menjadi asal mula soeku yang sebenarnya. Awalnya, soeku-soeku ini tidak lebih dari divisi administratif-yudisial Negri, bukan divisi hukum privat. 
Catatan Admin: Untuk memahami sistem ketatanegaraan di Minangkabau, baik dimulai dengan memahami 3 (tiga) kelarasan atau Mazhab Politik yang berlaku di Minangkabau; Lareh Koto Piliang, Lareh Bodi Chaniago, dan Lareh Nan Panjang. Posisi para penghulu pada masing-masing-masing lareh berbeda-beda, biasanya para penghulu dari orang yang pertama membuat nagari (menebang hutan, meneroka) menjadi keluarga dan penghulu yang dituakan/dihormati. Namun tetap tidak ada kepemimpinan tunggal apalagi terpusat di nagari dan Minangkabau. Sekali lagi digunakan istilah Hindu-Jawa, sebuah istilah yang merendahkan dan sangat salah. Kami penasaran dengan defenisi sistim administratif yang dimaksudkan dalam tulisan ini, seperti apakah? Masing-masing penghulu memainkan peran berbeda baik di ranah yang kita sebut sekarang sebagai; Eksekutif, Legislatif, & Yudikatif. Konsepnya tidak persis sama, akan sangat salah jika kita memahami sistem ketatanegaraan Minangkabau dari perspektif masa sekarang.
Baru kemudian, karena penggunaan yang tidak tepat, dan karena gagal memahami konsep soekoe, istilah ini mulai diidentikkan dengan kekerabatan suku, dan kemudian pembagian soekoe mulai dianggap sebagai pembagian suku. Kemudian, "suku". 
Catatan Admin: Singkat kata orang Minangkabau ialah orang berperadaban rendah dari orang Hindu Jawa yang membangun rezim mereka di Tanah Minang ini. Karena kekurang cerdasan orang Minang maka mereka gagal faham soal pembagian suku. Kami penasaran, serupa apa pembagian suku dijawa? Seperti apa pemerintahan nagari di Jawa yang hebat itu?
Dan kini, lebih lanjut mungkin saja, untuk membedakan satu sukoe, satu kelompok suku, dari yang lain di negri-negri pertama, orang-orang segera memberi masing-masing nama yang berbeda, yang seringkali berasal dari keadaan setempat, dari pohon atau sesuatu yang serupa yang ditemukan di tempat sukoe berada, baik secara keseluruhan maupun sebagian. Sebab yurisdiksi teritorial, yang ditetapkan oleh batas-batas tertentu di negri, kemungkinan besar tidak pernah disebut sukoe; orang Jawa Hindu hanya ingin menggabungkan unit-unit yang mereka temukan, yaitu keluarga dan suku, dan mereduksinya menjadi beberapa kelompok, sementara mereka tidak peduli apakah Anggota keluarga atau suku yang sama mungkin pernah tinggal bersama atau tidak. Oleh karena itu, suku-suku mustahil dibedakan di perbatasan, dan berbagai nama yang diberikan kepada mereka hanya berfungsi sebagai tanda pembeda. Namun, semua suku atau keluarga yang tergabung dalam satu suku akan segera mengadopsi namanya untuk membedakan diri dari keluarga dan suku yang tergabung dalam suku lain di Negri.
Catatan Admin: Bagaimana dengan nama-nama suku yang jamak ditemui hampir di seluruh Minangkabau, kenapa bisa sama penamaannya? Terkati 'perbatasan', dimana perbatasan yang dimaksud oleh Si Orientalis?
Dengan demikian, nama suku, yang awalnya merupakan nama yurisdiksi konstitusional, lambat laun menjadi nama suku atau marga. Hal ini pastilah menjadi asal mula kebiasaan orang Minangkabau untuk menyebut suku mereka dengan nama-nama tertentu, sebuah praktik yang, saya bayangkan, sama sekali tidak diperlukan selama masa nomaden mereka. Sebab pada masa itu, tidak ada gunanya membedakan satu suku, satu marga, dari yang lain dengan tanda pembeda tertentu. Hal ini baru diperlukan setelah berbagai suku dan marga mulai hidup bersama, karena sejak saat itu, orang selalu harus tahu di distrik Negri mana mereka berasal, di bawah pimpinan suku mana mereka tinggal. 
Catatan Admin: Suku tidak sama dengan Marga, orang Minang zaman sekarang acap menyamakan karena merasa penambahan nama suku di belakang nama terkesan 'keren'. Suku juga tidak pernah memimpin satu wilayah di Minangkabau, wilayah terendah yang bernama Jorong/Korong memiliki empat suku, apabila tidak cukup batas minimal empat suku maka mereka harus bergabung ke jorong lain dalam satu nagari. 
Bahkan hingga saat ini, di beberapa daerah, praktik ini tetap sama, dan terkadang bahkan dalam lingkaran yang lebih sempit, yaitu sa-buwah-parui/Perut yang sama, yang akhirnya terpaksa menyebar untuk tinggal di Negri yang sama. Berbagai bagian dari marga tersebut terkadang mengadopsi apa yang sudah umum disebut nama suku—sekitar empat puluh nama ini masih dikenal saat ini—dan nama lain, yang biasanya berasal dari lokasi geografis tanah di wilayah Negri tempat mereka menetap. Praktik ini berfungsi untuk menciptakan tanda pembeda di antara berbagai bagian keluarga, sehingga mereka tahu di mana setiap anggota keluarga berasal. Pak de Rooy, setidaknya, berbicara tentang kebiasaan serupa yang konon ada di wilayah Kota. Di sana, anggota keluarga dari suku Piliang, misalnya, menyebut diri mereka sebagai orang Piliang tapi Ayer, atau orang Piliang.
Catatan Admin: Suku sebagai salah satu unit utama dibentuk oleh unit-unit kecil yang bernama kaum, dan kaum dibentuk oleh unit kecil yang bernama 'paruik' atau 'saparuik'. Namun dalam tulisan ini si Orientalis membaliknya. Tidak ada keharusan bagi satu keluarga untuk tinggal di nagari yang sama, mereka boleh memilih di tempat lain. Namun dalam tulisan ini, dalam konteks masa apa dia menulis? Dimasa awal penyebaran, maka yang dikenal oleh nenek moyang orang Minangkabau ialah rimba belantara, kesanalah mereka pergi mencari tempat yang cocok untuk mereka jadikan nagari. Dimasa kemudian, tatkala nagari-nagari telah berdiri dan berkembang, terdapat perpindahan penduduk, bagi penduduk yang pindah ke nagari baru maka mereka akan 'malakok' mencari suku yang sama dengan suku asalnya, kalau tak dijumpai maka dicari suku yang memiliki kedekatan kekerabatan dengan suku asal mereka. Suku-suku yang ada di Minangkabau sekarang memiliki 'ranji' yang mengerucut ke Suku Koto, Piliang, Bodi, & Chaniago, dan keempat suku inipun akan mengerucut ke satu suku 'Malayu'.
*Kehidupan hukum di kalangan Minangkabau
Bawah Bukit, atau Orang Piliang Ekor Kota, tergantung pada apakah seseorang tinggal di dekat mata air, di kaki bukit, atau di ujung kota. Demi singkatnya, nama suku Piliang sekarang sering dihilangkan, dan kemudian orang yang belum tahu mungkin berpikir bahwa Tapi Ayer, Bawah Bukit, dan Ekor Kota telah menjadi suku yang berbeda dan bahwa orang-orang yang mereka tunjuk tidak berhubungan satu sama lain. 

Dalam bahasa Painan dan Ayer-Hajian, situasi asli ditemukan bahkan lebih murni, meskipun bahkan di sana pemahaman yang benar tentang apa arti suku telah lama hilang. Bahkan saat ini, orang menemukan tidak lebih dari empat suku di setiap Negri, dan masing-masing menyandang salah satu nama berikut: Malayu, Tiga Laras, Panei, dan Kampei. Sekarang, semua suku yang dikategorikan di bawah suku yang sama menyandang, di samping nama suku tempat mereka berasal, nama lain. Dengan demikian, mereka yang termasuk dalam suku Malayu menyebut diri mereka Malayu tengah, Malayu Siang, Malayu Durian, dan Malayu Kota Kecil, sementara kepala keempat suku ini bersama-sama disebut Malayu Ampe/empat ninik. 
Suku-suku yang termasuk dalam suku Tiga laras, yang hanya tiga disebut Si Kumbang, jambak, dan Ciniago, tetapi juga menyebut diri mereka masing-masing Tiga laras Si Kumbang, Tiga laras jambak, dll., dan mereka yang termasuk dalam suku Panei disebut sebagai Panei Lundang, Panei Tanjung, dan Panei Tengah. Kepala mereka secara kolektif disebut Panei tiga ibu. Akhirnya, suku-suku yang termasuk dalam suku Kampei disebut Kampei tengah, Kampei Niur Gading, Kampei Bin-dang, dan Kampei Ayer/Air Anget/Hangat, atau secara kolektif, Kampei nan ampe Kampung. Di sini, kita dapat menemukan ringkasan suku-suku dari setiap kelompok Negri dalam empat kelompok, yang masing-masing disebut dengan nama berbeda, yang kemudian diadopsi oleh suku-suku yang tinggal di dalamnya. Meskipun Vox populi kontemporer menganggap kelompok-kelompok ini sebagai suku yang lebih besar, kemungkinan besar awalnya mereka hanyalah yurisdiksi konstitusional orang Negri....
==========
Catatan Kaki oleh Admin


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adat Minang tak Bertentangan dengan Syari'at

Ilustrasi Gambar: kumparan Disalin dari kiriman FB Putra Al Minangkabawy Aldiyansyah Batapa Geli nya saya melihat Beberapa Orang yg tak faham adat MINANG ( Adat Datuk Perpatih ) tapi Berkomentar membawa & menyebut adat Minang bersebrangan dengan Syariat,kerana alasan Adat Minang lebih kepada Perempuan. Saya Sebagai Anak Jati Minang sunguh saya tak suka dengan Pikiran dangkal seperti itu. di sini saya perjelas sekalian berbagi ilmu kepada semua orang yang tak faham adat Minang, agar bisa memahami,agar tak sembarangan menghina Adat2 orang yang belum di Fahamkam. 1.Adat minang bersebrangan dengan Islam kerana MATRILINEAL/Lebih kepada Perempuan ?? 2. Harta pusaka lebih ke Perempuan ? Jangan Menghukum adat dengan Agama bila tak faham keduannya. "ADAT MINANG TIDAK ADA YANG BERSEBERANGAN/ BERTOLAK PADA SYARIAT KITABULLAH". Adat Minang inilah yang sangat istimewa , Mengapa ? Kerana hanya di adat Minang kedudukan Perempuan di hormati & diberikan hak-Haknya ,bukan direndahkan. ...

Ketika Sejarah Minang Ditulis oleh orang Jahil

    Tulisan ini ditulis oleh akun anonim yang menggunakan nama sangsekerta ( Pu Hyang) , tidak ada identitas lengkap mengenai sang penulis. Dilihat dari tulisan yang dibuat (dengan asumsi tulisan ini berasal dari buah pemikirannya sendiri) maka terdapat beberapa kemungkinan:  Pertama  Pu Hyang (sang penulis) bukan orang Minang dan dapat dimaklumi dengan perspektif  sentralistis  yang digunakannya dalam tulisan ini.  Kedua   Pu Hyang (sang penulis) ialah orang yang berasal dari ibu Minang namun tidak dibesarkan dengan Adat Minang, tidak mempelajari serta memahami adat Minang, layaknya kebanyakan orang yang mengaku Minang karena beribu Minang. Ia lebih banyak mengandalkan sumber dari para orientalis, arsip Kolonial, dan tulisan dari sarjana yang menulis dari perspektif yang sama sekali berbeda bahkan bertolak belakang dengan Adat Minang, ditambah dengan halusinasi dirinya tentang kebesaran Kerajaan di Minangkabau. Persis dengan salah seorang Penulis...

KISAH KETURUNAN CHE.

Foto: reseachgate  Disalin dari kiriman FB Eddy Ezwan KISAH KETURUNAN CHE. Majoriti populasi penduduk Kelantan terdiri dari kalangan bangsa Melayu, sejarah kerajaan dan kesultanan Kelantan pun sangat tua walau kesultanan pada hari ini cuma diasaskan pada pertengahan kurun ke-16, bagi melambangkan mereka dari golongan bangsawan Kelantan ramai yang memakai gelaran tersendiri bagi mengekalkan identiti mereka. Di Kelantan, gelaran mereka istimewa seperti gelar Nik, Wan, Tuan, Tengku, namun ada satu gelaran di Kelantan iaitu Che, gelaran ini seringkali menjadi polemik dikalangan yang membicarakannya. Untuk satu tempoh, ada keluarga dalam masyarakat Melayu Kelantan menggunakan gelaran Che dalam keluarga mereka seolah ia adalah gelaran bangsawan juga. Ada orang mengatakan gelaran Che ini adalah bagi golongan yang baru memeluk Islam, namun agak mengarut apabila direnung kembali adalah suatu perkara yang asing menggunakan gelaran ini secara berterusan dari bapa turun kepada anak seterusnya ...