Langsung ke konten utama

Datuk Putih; Abdi Rezim Yang Baik

 Sin[ar] Sum[atra] mengabarkan bahwa Datoek Poetih, bekas districtshooofd Solok, dan Datoek Tongga, bekas onderdistrictshoofd jang dihoekoem oléh Raad van Justitie karena terda’wa merampas kemerdekaan orang jang ditahan dalam pendjara Solok, akan berangkat ke Betawi akan menghadap pada Hooggerechtshof berhoeboeng  dengan revisie jang dimasoekkan meréka atas poetoesan Raad van Justitie.”

****

Laporan majalah Pandji Poestaka, No. 39, Tahoen V, 17 Mei 1927: 644 [Kroniek]), mengutip Sinar Sumatera, yang memberitakan usaha Datuak Putiah, mantan kepala distrik (districthoofd) Solok, dan Datuak Tongga, seorang mantan onderdistricthoofd untuk minta revisi hukuman (naik banding) ke Betawi sehubungan dengan keputusan Pengadilan di Padang terhadap mereka berdua yang dituduh telah “merampas kemerdekaan [menganiaya] orang di pendjara Solok.” Lihat juga laporan De Indische courant, Surabaya edisi 18 Februari 1927 sbb:

De Indische courant 18-02-1927-Datuak Putiah dan Datuak Tongga - Copy

Pengadilan Padang menjatuhkan hukuman penjara 1,5 tahun kepada Datuak Putiah (nama lengkapnya Idris gelar Datuak Putiah) dan 2,5 tahun kepada Datuak Tongga (nama lengkapnya Nurdin gelar Datuak Tongga).  Kasus ini dikenal dengan sebutan “Perambahan-affaire” (Kasus Parambahan, Solok) (lihat guntingan koran Het Nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië edisi 22-02-1927 di bawah). Kasus naik banding Datuak Putiah dan Datuak Tongga mulai disidangkan di Pengadilan Tinggi di Batavia pada Sabtu 8 Oktober 1927 (Het Nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië, 08-10-1927).

Rupanya Datuak Tongga adalah mantan demang di Sicincin, Pariaman. Hukuman terhadap mereka, yang membuat mereka naik banding ke Batavia, diberitakan oleh Bataviaasch Nieuwsblaad edisi 22 Februari 1927  dan Het Nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië edisi 22 Februari 1927 sbb:

Bataviaasch Nieuwsblaad 22-02-1027-hukuman thdp Dt. Putiah dan Datuak Tongga

Het Nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indië, 22-02-1927-Datuak Putiah dan Datuak Tongga

Belum didapat keterangan apakah mereka berhasil mendapatkan revisi (keringanan) hukuman. Yang menarik adalah: rupanya pada tahun 1930 Datuak Putiah ini dan keluarganya pergi ke Mekah. Namun, kemudian dia dideportasi oleh otoritas Tanah Hejaz dan dikembalikan ke Hindia Belanda karena dituduh sebagai pengikut Ahmadiyah (lihat: https://niadilova.wordpress.com/2015/05/04/ppm-10-datuak-putiah-asal-solok-ditangkap-di-mekah/; dikunjungi 10-12-2016). Boleh jadi Datuak Putiah adalah salah seorang pionir pengembang ajaran Ahmadiyah di Minangkabau. Sejarah gerakan Ahmadiyah di Ranah Minang perlu diteliti lebih lanjut.

Suryadi – Leiden University, Belanda / Padang Ekspres, Minggu 29 Januari 2017.

==============

Disalin dari blog Suryadi Sunuri; niadilova.wordpress

=============

Baca Juga: Tak Boleh Melawan Pemimpin by Ahmadiyah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adat Minang tak Bertentangan dengan Syari'at

Ilustrasi Gambar: kumparan Disalin dari kiriman FB Putra Al Minangkabawy Aldiyansyah Batapa Geli nya saya melihat Beberapa Orang yg tak faham adat MINANG ( Adat Datuk Perpatih ) tapi Berkomentar membawa & menyebut adat Minang bersebrangan dengan Syariat,kerana alasan Adat Minang lebih kepada Perempuan. Saya Sebagai Anak Jati Minang sunguh saya tak suka dengan Pikiran dangkal seperti itu. di sini saya perjelas sekalian berbagi ilmu kepada semua orang yang tak faham adat Minang, agar bisa memahami,agar tak sembarangan menghina Adat2 orang yang belum di Fahamkam. 1.Adat minang bersebrangan dengan Islam kerana MATRILINEAL/Lebih kepada Perempuan ?? 2. Harta pusaka lebih ke Perempuan ? Jangan Menghukum adat dengan Agama bila tak faham keduannya. "ADAT MINANG TIDAK ADA YANG BERSEBERANGAN/ BERTOLAK PADA SYARIAT KITABULLAH". Adat Minang inilah yang sangat istimewa , Mengapa ? Kerana hanya di adat Minang kedudukan Perempuan di hormati & diberikan hak-Haknya ,bukan direndahkan. ...

Ketika Sejarah Minang Ditulis oleh orang Jahil

    Tulisan ini ditulis oleh akun anonim yang menggunakan nama sangsekerta ( Pu Hyang) , tidak ada identitas lengkap mengenai sang penulis. Dilihat dari tulisan yang dibuat (dengan asumsi tulisan ini berasal dari buah pemikirannya sendiri) maka terdapat beberapa kemungkinan:  Pertama  Pu Hyang (sang penulis) bukan orang Minang dan dapat dimaklumi dengan perspektif  sentralistis  yang digunakannya dalam tulisan ini.  Kedua   Pu Hyang (sang penulis) ialah orang yang berasal dari ibu Minang namun tidak dibesarkan dengan Adat Minang, tidak mempelajari serta memahami adat Minang, layaknya kebanyakan orang yang mengaku Minang karena beribu Minang. Ia lebih banyak mengandalkan sumber dari para orientalis, arsip Kolonial, dan tulisan dari sarjana yang menulis dari perspektif yang sama sekali berbeda bahkan bertolak belakang dengan Adat Minang, ditambah dengan halusinasi dirinya tentang kebesaran Kerajaan di Minangkabau. Persis dengan salah seorang Penulis...

KISAH KETURUNAN CHE.

Foto: reseachgate  Disalin dari kiriman FB Eddy Ezwan KISAH KETURUNAN CHE. Majoriti populasi penduduk Kelantan terdiri dari kalangan bangsa Melayu, sejarah kerajaan dan kesultanan Kelantan pun sangat tua walau kesultanan pada hari ini cuma diasaskan pada pertengahan kurun ke-16, bagi melambangkan mereka dari golongan bangsawan Kelantan ramai yang memakai gelaran tersendiri bagi mengekalkan identiti mereka. Di Kelantan, gelaran mereka istimewa seperti gelar Nik, Wan, Tuan, Tengku, namun ada satu gelaran di Kelantan iaitu Che, gelaran ini seringkali menjadi polemik dikalangan yang membicarakannya. Untuk satu tempoh, ada keluarga dalam masyarakat Melayu Kelantan menggunakan gelaran Che dalam keluarga mereka seolah ia adalah gelaran bangsawan juga. Ada orang mengatakan gelaran Che ini adalah bagi golongan yang baru memeluk Islam, namun agak mengarut apabila direnung kembali adalah suatu perkara yang asing menggunakan gelaran ini secara berterusan dari bapa turun kepada anak seterusnya ...