Langsung ke konten utama

MUI Sumbar dan KDEKS

 

Ilustrasi Gambar: bappenas

Disalin dari kiriman FB Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa

"Mengapa MUI Sumbar sangat keras dengan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syari'ah {KDEKS)?" Itu pertanyaan seorang tokoh kepada kami.

Walaupun kata "keras" itu terasa kurang nyaman tapi biarkan sajalah karena sikap yang kita keluarkan, bukan untuk menuai sanjungan dan bukan pula untuk mengundang kebencian tapi untuk menjalankan tugas keulamaan dan kemajlisan guna menggapai ridha Allah swt. Kalau akan dinilai, biarlah umat yang berpikir jernih menilai dengan adil.
Jawabannya:

1. KDEKS(Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syari'ah) Prov. Sumbar bukanlah sejenis LSM atau Ormas tapi dia dibentuk dengan Perpres dan kegiatannya bisa dibiayai dengan APBD.

3. KDEKS dalam tugas-tugasnya berkaitan dengan MUI Sumbar baik tentang sertifikasi halal, wisata syari'ah, lembaga keuangan syari'ah dan lainnya.

3. MUI Sumbar tidak dilibatkan dalam pembentukannya karena memang tidak diundang. Surat yang dikatakan ada MUI Sumbar dalam daftar undangan, itu adalah surat revisi yang dibuat setelah Sekda diingatkan oleh Ketum MUI Sumbar. Surat revisi itu hanya via WA dan sudah terlambat karena MUI Sumbar tidak bisa lagi menghadirinya.

4. Penunjukan orang-orang yang menjadi dewan eksekutifnya oleh gubernur, tidak merangkum unsur umat yang harus dirangkul semua dalam menggerakkan ekonomi Islam. Dewan Eksekutif itu (yang telah diSKkan), terlihat hanya mempertimbangkan unsur satu ormas, partai dan kekerabatan.

5. Dalam perjalanan MUI Sumbar, kami punya catatan terhadap orang-orang yang ditunjuk dan telah terbukti melalui lembaga-lembaga lain bahwa mereka tidak patut duduk di situ dan bahkan juga sudah ada pihak lain yang mengingatkan Pemda Sumbar tapi tak digubris.
Selanjutnya "Apa solusi yang disampaikan oleh MUI Sumbar?"
Jawabannya:
Walaupun MUI Sumbar telah berulangkali tidak dilibatkan dalam perkara-perkara yang sepatutnya dilibatkan, namun kalau Gubernur Sumbar memang seorang pemimpin, silahkan lakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Batalkan SK itu dahulu dan kaji ulang landasan pembentukannya
2. Bentuk Pansel dengan melibatkan stake holders yang terkait erat dengan tugas-tugas KDEKS
3. Buat kriteria pengurus KDEKS
4. Lakukan seleksi terbuka
5. Terbitkan SK hasil seleksi terbuka itu.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adat Minang tak Bertentangan dengan Syari'at

Ilustrasi Gambar: kumparan Disalin dari kiriman FB Putra Al Minangkabawy Aldiyansyah Batapa Geli nya saya melihat Beberapa Orang yg tak faham adat MINANG ( Adat Datuk Perpatih ) tapi Berkomentar membawa & menyebut adat Minang bersebrangan dengan Syariat,kerana alasan Adat Minang lebih kepada Perempuan. Saya Sebagai Anak Jati Minang sunguh saya tak suka dengan Pikiran dangkal seperti itu. di sini saya perjelas sekalian berbagi ilmu kepada semua orang yang tak faham adat Minang, agar bisa memahami,agar tak sembarangan menghina Adat2 orang yang belum di Fahamkam. 1.Adat minang bersebrangan dengan Islam kerana MATRILINEAL/Lebih kepada Perempuan ?? 2. Harta pusaka lebih ke Perempuan ? Jangan Menghukum adat dengan Agama bila tak faham keduannya. "ADAT MINANG TIDAK ADA YANG BERSEBERANGAN/ BERTOLAK PADA SYARIAT KITABULLAH". Adat Minang inilah yang sangat istimewa , Mengapa ? Kerana hanya di adat Minang kedudukan Perempuan di hormati & diberikan hak-Haknya ,bukan direndahkan. ...

Ketika Sejarah Minang Ditulis oleh orang Jahil

    Tulisan ini ditulis oleh akun anonim yang menggunakan nama sangsekerta ( Pu Hyang) , tidak ada identitas lengkap mengenai sang penulis. Dilihat dari tulisan yang dibuat (dengan asumsi tulisan ini berasal dari buah pemikirannya sendiri) maka terdapat beberapa kemungkinan:  Pertama  Pu Hyang (sang penulis) bukan orang Minang dan dapat dimaklumi dengan perspektif  sentralistis  yang digunakannya dalam tulisan ini.  Kedua   Pu Hyang (sang penulis) ialah orang yang berasal dari ibu Minang namun tidak dibesarkan dengan Adat Minang, tidak mempelajari serta memahami adat Minang, layaknya kebanyakan orang yang mengaku Minang karena beribu Minang. Ia lebih banyak mengandalkan sumber dari para orientalis, arsip Kolonial, dan tulisan dari sarjana yang menulis dari perspektif yang sama sekali berbeda bahkan bertolak belakang dengan Adat Minang, ditambah dengan halusinasi dirinya tentang kebesaran Kerajaan di Minangkabau. Persis dengan salah seorang Penulis...

KISAH KETURUNAN CHE.

Foto: reseachgate  Disalin dari kiriman FB Eddy Ezwan KISAH KETURUNAN CHE. Majoriti populasi penduduk Kelantan terdiri dari kalangan bangsa Melayu, sejarah kerajaan dan kesultanan Kelantan pun sangat tua walau kesultanan pada hari ini cuma diasaskan pada pertengahan kurun ke-16, bagi melambangkan mereka dari golongan bangsawan Kelantan ramai yang memakai gelaran tersendiri bagi mengekalkan identiti mereka. Di Kelantan, gelaran mereka istimewa seperti gelar Nik, Wan, Tuan, Tengku, namun ada satu gelaran di Kelantan iaitu Che, gelaran ini seringkali menjadi polemik dikalangan yang membicarakannya. Untuk satu tempoh, ada keluarga dalam masyarakat Melayu Kelantan menggunakan gelaran Che dalam keluarga mereka seolah ia adalah gelaran bangsawan juga. Ada orang mengatakan gelaran Che ini adalah bagi golongan yang baru memeluk Islam, namun agak mengarut apabila direnung kembali adalah suatu perkara yang asing menggunakan gelaran ini secara berterusan dari bapa turun kepada anak seterusnya ...