Langsung ke konten utama

Persilangan budaya Melayu Bugis

Gambar: Wikipedia


Kerajaan Riau-Lingga. (1784-1911).
Kesultanan Riau-Lingga merupakan sebuah Kerajaan yang dikenal dengan sebutan 'bunda tanah melayu'. Kerajaan ini berpusat di Pulau Lingga, Kepulauan Riau. Pada awalnya Riau-Lingga merupakan bagian dari Kesultanan Malaka kemudian Kesultanan Johor-Riau dan kemudian Kesultanan Siak Sri Indrapura. Berdasarkan Tuhfat al-Nafis, Sultan Lingga merupakan kelanjutan daripada Kesultanan Johor-Riau. Wilayahnya mencakup Kepulauan Riau, Johor, Singapura dan sebagian kawasan pesisir Indragiri dan Jambi. Kesultanan Riau-Lingga diakui keberadaannya oleh Inggris dan Belanda.
Pada 10 November 1784, Kawasan Kepulauan Riau diserahkan oleh Sultan Siak, Sultan Yahya Abdul Jalil Muzaffar Syah yang masih dalam perwalian kepada VOC. Isi perjanjian ini tidak diakui oleh Sultan Mahmud, penguasa Johor dan Pahang ini juga menuntut hak keatas kawasan itu. Bintan adalah tanah kelahirannya, sebagaimana nenek moyangnya yang menjadi Sultan dan berkuasa atas wilayah tersebut.
Pada 13 Mei 1787 Sultan Mahmud Ri'ayat Shah berhasil menghalau Belanda dari perairan Bintan. Ia kemudian memutuskan berhijrah dan memindahkan pusat pemerintahan kesultanan ke Daik, Lingga pada 24 Juli 1787. Dalam sebuah laporan arsip catatan rapat VOC di Malaka 1790 disebutkan bahwa keberadaan Sultan Mahmud dan pengikutnya ke Kepulauan Riau sangat membahayakan kedudukan Belanda di kawasan Kepulauan Riau. Laporan VOC itu juga membuktikan bahwa Sultan Mahmud menggunakan kekuasaan dan kekuatannya mengendalikan para bajak laut untuk kemudian menyerang atau merompak musuh-musuhnya.
Menurut pengakuan Letnan Gubernur Jenderal VOC di Melaka, de Bruijn, kekuatan armada VOC tak mampu menandingi kekuatan armada laut Sultan Mahmud di 'belantara lautan' Kepulauan Riau.Berdasarkan surat tertanggal 29 Mei 1795 Gubernur Jenderal VOC di Batavia mengakui kedaulatan Kesultanan Riau-Lingga-Johor. Surat itu menyatakan penyerahan Bintan kepada Sultan Mahmud, penguasa Johor dan Pahang, yang ditandatangani oleh Gubernur Couperus atas nama Gubernur Jenderal VOC serta Henry Newcome dan A. Brown sebagai perwakilan Kantor Pusat Angkatan Perang Kerajaan Inggris di Malaka atas nama Ratu Inggris. Surat pengakuan kembali Sultan Mahmud Riayat Shah sebagai Sultan Johor- Riau-Lingga. Adapun Pahang diperintah oleh Raja-Bendahara Tun Abdul Majid.
Mahmud Ri'ayat Shah mangkat di Benteng Tanna, Bukit Chengah, Lingga pada 12 Januari 1811. Ia dimakamkan di Masjid Jamie Daik, Lingga tanpa mewasiatkan ada nama penerus. Ia meninggalkan dua putra dan dua putri. Perselisihan suksesi muncul di antara kedua putranya. Tengku Abdul Rahman, putra keduanya atas dukungan Yang Dipertuan Muda Bugis, ditabalkan menjadi Sultan Johor-Riau- Lingga dengan gelar Sultan Abdul Rahman Muazzam Shah dan berkedudukan di Daik-Lingga, Kepulauan Riau.
Pada tanggal 29 Januari 1819 Reffles mendarat di Singapura dan Tanggal 30 Januari 1819 membuat perjanjian dengan Temenggong Johor, Daeng Abdul Rahman. Penguasa de facto Johor ini mengizinkan Inggris untuk membangun Loji disana. Pada 6 Februari 1819 Inggris juga menobatkan Tengku Husein menjadi Sultan Johor-Singapura. Isi perjanjian antara Reffles dengan Tengku Husein ditentang oleh Belanda karena Johor dan Singapura adalah adalah Wilayah Kesultanan Melayu Riau-Lingga.
Pada 17 Maret 1824, Inggris dan Belanda menyepakati Perjanjian London. Melalui isi perjanjian tersebut kemudian mereka sepakat membagi bekas wilayah Kesultanan Johor-Riau . Hal ini menyebabkan wilayah bekas Kesultanan Johor-Riau terbagi menjadi dua: Johor-Singapura berada di bawah pengaruh Inggris sedangkan Riau-Lingga berada di dalam pengaruh Belanda.
Pada tanggal 7 Oktober 1857 pemerintah Hindia-Belanda memakzulkan Sultan Mahmud IV dari tahtanya. Pada saat itu Sultan sedang berada di Singapura. Sebagai penggantinya diangkat pamannya, Yang Dipertuan Muda Bugis dengan gelar Sultan Sulaiman Badarul Alam Shah II. Dengan demikian Jabatan raja muda disatukan dengan jabatan raja oleh Sultan Abdul Rahman Muazzam Shah II pada 1899.
Pada 3 Februari 1911 Pemerintah Hindia-Belanda memakzulkan Sultan Abdul Rahman Muazzam Shah II. Belanda juga mengusirnya ke Singapura dan menghapus kerajaannya usai upaya pembaruan kontrak Politik gagal. Menurut Sultan Abdul Rahman II sendiri, kontrak tersebut melucuti kewenangan dan pendapatan Istana. Ia mangkat pada 28 Disember 1930 dan dimakamkan di Tanah Perkuburan Islam Bukit Raden Mas, Teluk Belangah, Singapura. Dengan demikian berakhirlah riwayat Kesultanan Riau-Linga.

Disalin dari kiriman FB Riff ben Dahl

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adat Minang tak Bertentangan dengan Syari'at

Ilustrasi Gambar: kumparan Disalin dari kiriman FB Putra Al Minangkabawy Aldiyansyah Batapa Geli nya saya melihat Beberapa Orang yg tak faham adat MINANG ( Adat Datuk Perpatih ) tapi Berkomentar membawa & menyebut adat Minang bersebrangan dengan Syariat,kerana alasan Adat Minang lebih kepada Perempuan. Saya Sebagai Anak Jati Minang sunguh saya tak suka dengan Pikiran dangkal seperti itu. di sini saya perjelas sekalian berbagi ilmu kepada semua orang yang tak faham adat Minang, agar bisa memahami,agar tak sembarangan menghina Adat2 orang yang belum di Fahamkam. 1.Adat minang bersebrangan dengan Islam kerana MATRILINEAL/Lebih kepada Perempuan ?? 2. Harta pusaka lebih ke Perempuan ? Jangan Menghukum adat dengan Agama bila tak faham keduannya. "ADAT MINANG TIDAK ADA YANG BERSEBERANGAN/ BERTOLAK PADA SYARIAT KITABULLAH". Adat Minang inilah yang sangat istimewa , Mengapa ? Kerana hanya di adat Minang kedudukan Perempuan di hormati & diberikan hak-Haknya ,bukan direndahkan. ...

Ketika Sejarah Minang Ditulis oleh orang Jahil

    Tulisan ini ditulis oleh akun anonim yang menggunakan nama sangsekerta ( Pu Hyang) , tidak ada identitas lengkap mengenai sang penulis. Dilihat dari tulisan yang dibuat (dengan asumsi tulisan ini berasal dari buah pemikirannya sendiri) maka terdapat beberapa kemungkinan:  Pertama  Pu Hyang (sang penulis) bukan orang Minang dan dapat dimaklumi dengan perspektif  sentralistis  yang digunakannya dalam tulisan ini.  Kedua   Pu Hyang (sang penulis) ialah orang yang berasal dari ibu Minang namun tidak dibesarkan dengan Adat Minang, tidak mempelajari serta memahami adat Minang, layaknya kebanyakan orang yang mengaku Minang karena beribu Minang. Ia lebih banyak mengandalkan sumber dari para orientalis, arsip Kolonial, dan tulisan dari sarjana yang menulis dari perspektif yang sama sekali berbeda bahkan bertolak belakang dengan Adat Minang, ditambah dengan halusinasi dirinya tentang kebesaran Kerajaan di Minangkabau. Persis dengan salah seorang Penulis...

KISAH KETURUNAN CHE.

Foto: reseachgate  Disalin dari kiriman FB Eddy Ezwan KISAH KETURUNAN CHE. Majoriti populasi penduduk Kelantan terdiri dari kalangan bangsa Melayu, sejarah kerajaan dan kesultanan Kelantan pun sangat tua walau kesultanan pada hari ini cuma diasaskan pada pertengahan kurun ke-16, bagi melambangkan mereka dari golongan bangsawan Kelantan ramai yang memakai gelaran tersendiri bagi mengekalkan identiti mereka. Di Kelantan, gelaran mereka istimewa seperti gelar Nik, Wan, Tuan, Tengku, namun ada satu gelaran di Kelantan iaitu Che, gelaran ini seringkali menjadi polemik dikalangan yang membicarakannya. Untuk satu tempoh, ada keluarga dalam masyarakat Melayu Kelantan menggunakan gelaran Che dalam keluarga mereka seolah ia adalah gelaran bangsawan juga. Ada orang mengatakan gelaran Che ini adalah bagi golongan yang baru memeluk Islam, namun agak mengarut apabila direnung kembali adalah suatu perkara yang asing menggunakan gelaran ini secara berterusan dari bapa turun kepada anak seterusnya ...