Langsung ke konten utama

RUMAH GADANG SUKU NASUTION DI NAGARI SIMPANG TONANG, PASAMAN, MINANGKABAU

 

Foto: FB Abdul Hamid

Nagari Simpang Tonang merupakan daerah teritorial etnis Minangkabau sebagai wilayah rantau. Migrasi etnis Mandailing dilakukan secara bergelombang. Tak ada yang mengetahui pasti kapan pertama kali etnis Mandailing bermigrasi. Terdapat perbedaan pendapat dalam penentuan sejarah terbentuknya daerah tersebut.
Pendapat pertama menyatakan bahwa Nagari Simpang Tonang ialah tanah ulayat di bawah pimpinan pucuk adat Rajo Sontang, sedangkan pendapat kedua menyatakan bahwa Nagari Simpang Tonang di bawah kekuasaan Rajo Dubalang (Raja Gumanti Porang).
Berdasarkan catatan tarombo yang dimiliki oleh beberapa orang natoras/natobang di bagasan ampung Tarombo yang berjudul "Sejarah Asal Usul Nagari Simpang Tonang" yang dibuat dalam campuran bahasa Mandailing, Minangkabau, dan Bahasa Indonesia dengan gaya bahasa serta ejaan lama, dapat dijelaskan bahwa pada zaman dahulu kala tersebutlah sejarah mengenai Raja Pidoli Mandailing Godang yang bergelar Rajo Gumanti Porang. Dari hasil perkawinannya dengan istrinya yang bernama Mancuom Godang, beliau mempunyai tiga orang anak laki-laki dan seorang anak perempuan. Pada masa itu Kerajaan Pidoli diserang oleh orang dari Padang Gelugur.
Kemudian Rajo Gumanti Porang dan perangkat kerajaan meninggalkan daerah tersebut menuju ke tempat yang aman. Maka sampailah mereka ke Lubuk Aro Tarok (di daerah Rao sekarang). Mereka pun berkembang di sana. Di masa kepemimpinan Sutan Bandaharo dilakukanlah suatu perundingan dengan segenap perangkat desa, anak, cucu, beserta kemenakan. Mereka merasa tidak enak terlalu lama menumpang di daerah orang. Atas dasar kesepakatan yang telah diperoleh, akhirnya Sutan Bandaharo memerintahkan seorang yang gagah berani bernama Dubalang Sirah Dado untuk mencari tanah yang luas dan belum dihuni orang lain.
Dubalang Sirah Dado memulai perjalanannya ke arah Barat dari Sontang Panjang. Dari perjalanan naik bukit turun bukit tersebut ia mendapatkan suatu daerah yang berada di antara dua buah sungai. Di sana ia mendirikan rumah tempat beristirahat. Kemudian melanjutkan kembali perjalanannya tersebut. Perjalanan dimulainya dari Guo Balang Karau Pisang Hulu Air Papahan Tonang terus ke Bahudo Kariong lanjut ke Tinjawan Agam lalu ke Puncak Gunung Kulabu dan dari Bukit Tinjowan Koto Rajo hulu Air Tangharang lalu ke Bukit Ulai dan terus kembali ke rumahnya.
Setelah menemukan wilayah tersebut, maka ia kembali ke Sontang Panjang untuk memberitahukan hal tersebut kepada Sutan Bandaharo. Sutan Bandaharo kemudian membawa perangkat kerajaan beserta anak cucu kemenakannya untuk melihat daerah tersebut. Mereka tinggal di rumah Dubalang Sirah Dado yang dibangunnya saat itu. Setelah dinilainya bahwa daerah tersebut layak dijadikan suatu hunian, maka Dubalang Sirah Dado membawa mereka dan menunjukkan bukit-bukit yang dilaluinya lebih dulu untuk dijadikan batas wilayah. Kemudian di saat mereka menjelajah daerah tersebut, mereka menemukan sebuah sungai yang airnya tenang, dari situlah asal kata "Simpang Tonang" diambil.
Pada awal kedatangannya hanya ada dua marga saja yang terdapat di daerah tersebut. Marga Nasution dari pihak Sutan Bandaharo (sekarang dikenal dengan nama Raja Dubalang) dan marga Mais dari pihak Tompu Sereng (sekarang bergelar Saheto Gading). Tidak berapa lama kemudian datang pula satu rombongan dari daerah Mandahiling bergelar sako Ajaran Tolang (sekarang bergelar Panghulu Mudo) bermarga Lubis. Mereka mendiami Kampung Tolang Dolok. Kemudian datang lagi rombongan lainnya dari daerah Mandahiling juga bernama Raja Mondang Tahi (marga Lubis) dengan temannya bernama Malin Mancayo (marga Batubara).
Adapun orang-orang tersebut di atas disebut “Induk nan Barampek”, turun temurun sampai sekarang adalah:
1) Tompu Sereng gelar Saheto Gading sebagai manti; ujung lidah kapalo sambah, anak kunci bilik dalam.
2) Hajaran Tolang gelar Panghulu Mudo; nan akan mengembangkan Payung Rajo.
3) Rajo Mondang Tahi gelar Sutan Parang; diakui sanak oleh Rajo.
4) Malin Mancayo gelar Gading Raja, nan mahatak manghidang nan kamangagiohkan.
Dengan demikian cukuplah syarat untuk mendirikan Nagari, yaitu:
1) Didiami oleh empat suku (Raja Dubalang dengan suku Nasution, Tompu Sereng dengan suku Mais dan Ajaran Tolang dan Raja Mondang Tahi dengan suku Lubis dan Malin Mancayo dengan suku Batubara),
2) Ada tanah ulayat, ada pandam pakuburan, dan ada sebuah pasar tempat berlangsungnya aktivitas perekonomian nagari.
Selanjutnya datang pulalah kaum-kaum lain yang kemudian diberikan suatu kampung dan diangkat pulalah penghulunya. Adat yang dipakai di Nagari Simpang Tonang sesuai dengan adat Minangkabau yakni adat salingka nagari.
Referensi:
Sandi, Deka Maita. 2019. "Alak Pangtonang. Identifikasi Diri Etnis Mandailing di Nagari Simpang Tonang Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman". Jurnal Education and Development Institut Pendidikan Tapanuli Selatan. 7(2): 274-279.

Disalin dari kiriman FB: Abdul Hamid

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adat Minang tak Bertentangan dengan Syari'at

Ilustrasi Gambar: kumparan Disalin dari kiriman FB Putra Al Minangkabawy Aldiyansyah Batapa Geli nya saya melihat Beberapa Orang yg tak faham adat MINANG ( Adat Datuk Perpatih ) tapi Berkomentar membawa & menyebut adat Minang bersebrangan dengan Syariat,kerana alasan Adat Minang lebih kepada Perempuan. Saya Sebagai Anak Jati Minang sunguh saya tak suka dengan Pikiran dangkal seperti itu. di sini saya perjelas sekalian berbagi ilmu kepada semua orang yang tak faham adat Minang, agar bisa memahami,agar tak sembarangan menghina Adat2 orang yang belum di Fahamkam. 1.Adat minang bersebrangan dengan Islam kerana MATRILINEAL/Lebih kepada Perempuan ?? 2. Harta pusaka lebih ke Perempuan ? Jangan Menghukum adat dengan Agama bila tak faham keduannya. "ADAT MINANG TIDAK ADA YANG BERSEBERANGAN/ BERTOLAK PADA SYARIAT KITABULLAH". Adat Minang inilah yang sangat istimewa , Mengapa ? Kerana hanya di adat Minang kedudukan Perempuan di hormati & diberikan hak-Haknya ,bukan direndahkan. ...

Ketika Sejarah Minang Ditulis oleh orang Jahil

    Tulisan ini ditulis oleh akun anonim yang menggunakan nama sangsekerta ( Pu Hyang) , tidak ada identitas lengkap mengenai sang penulis. Dilihat dari tulisan yang dibuat (dengan asumsi tulisan ini berasal dari buah pemikirannya sendiri) maka terdapat beberapa kemungkinan:  Pertama  Pu Hyang (sang penulis) bukan orang Minang dan dapat dimaklumi dengan perspektif  sentralistis  yang digunakannya dalam tulisan ini.  Kedua   Pu Hyang (sang penulis) ialah orang yang berasal dari ibu Minang namun tidak dibesarkan dengan Adat Minang, tidak mempelajari serta memahami adat Minang, layaknya kebanyakan orang yang mengaku Minang karena beribu Minang. Ia lebih banyak mengandalkan sumber dari para orientalis, arsip Kolonial, dan tulisan dari sarjana yang menulis dari perspektif yang sama sekali berbeda bahkan bertolak belakang dengan Adat Minang, ditambah dengan halusinasi dirinya tentang kebesaran Kerajaan di Minangkabau. Persis dengan salah seorang Penulis...

KISAH KETURUNAN CHE.

Foto: reseachgate  Disalin dari kiriman FB Eddy Ezwan KISAH KETURUNAN CHE. Majoriti populasi penduduk Kelantan terdiri dari kalangan bangsa Melayu, sejarah kerajaan dan kesultanan Kelantan pun sangat tua walau kesultanan pada hari ini cuma diasaskan pada pertengahan kurun ke-16, bagi melambangkan mereka dari golongan bangsawan Kelantan ramai yang memakai gelaran tersendiri bagi mengekalkan identiti mereka. Di Kelantan, gelaran mereka istimewa seperti gelar Nik, Wan, Tuan, Tengku, namun ada satu gelaran di Kelantan iaitu Che, gelaran ini seringkali menjadi polemik dikalangan yang membicarakannya. Untuk satu tempoh, ada keluarga dalam masyarakat Melayu Kelantan menggunakan gelaran Che dalam keluarga mereka seolah ia adalah gelaran bangsawan juga. Ada orang mengatakan gelaran Che ini adalah bagi golongan yang baru memeluk Islam, namun agak mengarut apabila direnung kembali adalah suatu perkara yang asing menggunakan gelaran ini secara berterusan dari bapa turun kepada anak seterusnya ...