Langsung ke konten utama

PADI ABUAN

Ilustrasi Gambar: https://commons.wikimedia.org


Hak Pria atas hasil Pusaka Tinggi

Rumah gadang milik anak-anak perempuan, anak lelaki tidak punya tempat dirumah ibunya kecuali ia anak tunggal/ tongga babeleang istilahnyo. Pusaka tinggi diturunkan menurut garis ibu, dari Niniak [ibu dari buyut] turun ka Gaek, dari Gaek [buyut] turun ka uwo, dari uwo [nenek] turun ka mande, dari mande turun ka anak perempuan..

Kalau demikian naga-naganya, apakah anak lelaki tak punya hak untuk tidur di rumah ibunya? Ataukah anak lelaki tak punya hak untuk memanfaatkan hasil Pusaka Tinggi untuk menunjang hidupnya?

Hmmm.. tak masuk akal bukan!!

Mustahil adat Minangkabau sekejam itu terhadap anak laki-lakinya.


Mereka para lelaki itu tetap mempunyai hak penuh untuk tidur di rumah Ibunya. Mereka para Lelaki itu punya hak penuh pula terhadap pengelolaan atau pemanfaatan hasil harta pusaka tinggi. Tidak ada bedanya antara anak perempuan dan anak lelaki, kadang anak lelaki saja dibodohi agar semenda [sumando: suami saudara perempuan] bisa berkuasa di atas Hak pengelolaan Harta Pusaka Tinggi atau si anak lelaki tersebut memang tidak tahu menahu perihal masalah in,i sehingga banyak anak lelaki minang terbuang ke rantau dan meratapi nasib nya bak " Batu jatuah ka lubuak" miris bukan!!

Apalagi disaat ia telah tua dan mulai pikun jangankan orang lain, saudaranyapun tak mengganggap lagi bahwa ia adalah mamak pusako atau pangulu di kaum nya.

Adat minangkabau di susun oleh leluhur kita untuk melindungi anak lelaki, anak perempuan, dan tak peduli itu lelaki atau perempuan. Yang berbeda mungkin etika pelaksanaannya saja, bukan pada prinsip dasar nya.

Begitu juga anak lelaki mempunyai hak yang sama banyaknya dengan anak perempuan, mengenai hasil pusaka tinggi, karna kalau tidak itu akan melanggar AbS-SBK [Adat Basandi Syarak - Syarak Basandi Kitabullah].

Sebagai mana tertuang dalam pepatah adat ..

Hak pangulu
Ka rimbo babungo kayu
Ka sawah babungo ampiang
Ka lauik babungo karang
Ka sungai babungo pasie
Ka ladang babungo tanah
Ka kampuang bapadi abuannyo

Ini sesungguhnya menjelaskan dengan rinci hak anak lelaki atas hasil Harta Pusaka Tinggi. Pangulu semuanya lelaki, tak ada pangulu perempuan dan mengapa perempuan yang berkuasa?

Apakah manusia Minang itu orang-orang yang merdeka, atau individu yang terkungkung atau terbelenggu oleh adatnya?

Bagaimana pola fikir mereka menyikapi perihal ini?

Lamak dek awak
Katuju dek urang...


_______________________

Catatan oleh Agam van Minangkabau:

*Abuan dapat berupa sawah atau ladang yang dimanfaatkan sebagai salah satu sumber penghidupan bagi seorang lelaki. Abuan ini merupakan hak yang diberikan oleh keluarga kepada seseorang lelaki untuk mengambil manfaat dari salah satu harta pusaka yang dimiliki keluarga untuk kepentingan dirinya. Hak ini diberikan dengan berbagai alasan atau pertimbangan oleh keluarga ibunya dan tentunya setelah bermufakat dengan seluruh anggota keluarga. Beberapa sebab misalnya:
1) Karena diangkat sebagai Penghulu, dimana ia bertugas untuk mengurusi kepentingan keluarga (saudara perempuan & kamanakan) sehingga tidak memiliki waktu untuk mencari nafkah guna memenuhi kewajiban kepada anak dan isteri.

2) Karena tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga terhalang menunaikan kewajiban sebagai Imam dalam keluarganya. Maka dalam hal ini fihak Keluarga Ibu memberi hak pakai guna memenuhi kewajiaban sebagai imam tersebut. Satu keluarga Minangkabau akan malu apabila anak lelakinya tidak dapat menafkahi anak - isterinya.

Hak pakai inilah yang kemudian setelah kematian si lelaki dikembalikan (diwariskan) kepada Kamanakan. Dan pada saat ini pulalah biasanya timbul sengketa karena tidak ada informasi yang diberikan oleh si lelaki kepada anaknya bahwa selama ini mereka dinafkahi dengan Harta Pusaka kepunyaan Bako. Sehingga si anak menganggap harta tersebut kepunyaan ayahnya dan merekalah yang berhak mewarisi.

_______________________

Disalin dari kiriman facebook Ukiran Minang Mak Etek Jagad
diterbitkan pada 21 Mei 2020 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adat Minang tak Bertentangan dengan Syari'at

Ilustrasi Gambar: kumparan Disalin dari kiriman FB Putra Al Minangkabawy Aldiyansyah Batapa Geli nya saya melihat Beberapa Orang yg tak faham adat MINANG ( Adat Datuk Perpatih ) tapi Berkomentar membawa & menyebut adat Minang bersebrangan dengan Syariat,kerana alasan Adat Minang lebih kepada Perempuan. Saya Sebagai Anak Jati Minang sunguh saya tak suka dengan Pikiran dangkal seperti itu. di sini saya perjelas sekalian berbagi ilmu kepada semua orang yang tak faham adat Minang, agar bisa memahami,agar tak sembarangan menghina Adat2 orang yang belum di Fahamkam. 1.Adat minang bersebrangan dengan Islam kerana MATRILINEAL/Lebih kepada Perempuan ?? 2. Harta pusaka lebih ke Perempuan ? Jangan Menghukum adat dengan Agama bila tak faham keduannya. "ADAT MINANG TIDAK ADA YANG BERSEBERANGAN/ BERTOLAK PADA SYARIAT KITABULLAH". Adat Minang inilah yang sangat istimewa , Mengapa ? Kerana hanya di adat Minang kedudukan Perempuan di hormati & diberikan hak-Haknya ,bukan direndahkan. ...

Ketika Sejarah Minang Ditulis oleh orang Jahil

    Tulisan ini ditulis oleh akun anonim yang menggunakan nama sangsekerta ( Pu Hyang) , tidak ada identitas lengkap mengenai sang penulis. Dilihat dari tulisan yang dibuat (dengan asumsi tulisan ini berasal dari buah pemikirannya sendiri) maka terdapat beberapa kemungkinan:  Pertama  Pu Hyang (sang penulis) bukan orang Minang dan dapat dimaklumi dengan perspektif  sentralistis  yang digunakannya dalam tulisan ini.  Kedua   Pu Hyang (sang penulis) ialah orang yang berasal dari ibu Minang namun tidak dibesarkan dengan Adat Minang, tidak mempelajari serta memahami adat Minang, layaknya kebanyakan orang yang mengaku Minang karena beribu Minang. Ia lebih banyak mengandalkan sumber dari para orientalis, arsip Kolonial, dan tulisan dari sarjana yang menulis dari perspektif yang sama sekali berbeda bahkan bertolak belakang dengan Adat Minang, ditambah dengan halusinasi dirinya tentang kebesaran Kerajaan di Minangkabau. Persis dengan salah seorang Penulis...

KISAH KETURUNAN CHE.

Foto: reseachgate  Disalin dari kiriman FB Eddy Ezwan KISAH KETURUNAN CHE. Majoriti populasi penduduk Kelantan terdiri dari kalangan bangsa Melayu, sejarah kerajaan dan kesultanan Kelantan pun sangat tua walau kesultanan pada hari ini cuma diasaskan pada pertengahan kurun ke-16, bagi melambangkan mereka dari golongan bangsawan Kelantan ramai yang memakai gelaran tersendiri bagi mengekalkan identiti mereka. Di Kelantan, gelaran mereka istimewa seperti gelar Nik, Wan, Tuan, Tengku, namun ada satu gelaran di Kelantan iaitu Che, gelaran ini seringkali menjadi polemik dikalangan yang membicarakannya. Untuk satu tempoh, ada keluarga dalam masyarakat Melayu Kelantan menggunakan gelaran Che dalam keluarga mereka seolah ia adalah gelaran bangsawan juga. Ada orang mengatakan gelaran Che ini adalah bagi golongan yang baru memeluk Islam, namun agak mengarut apabila direnung kembali adalah suatu perkara yang asing menggunakan gelaran ini secara berterusan dari bapa turun kepada anak seterusnya ...