Langsung ke konten utama

Dewan Kota Fort de Kock-1938

Sumber Gambar: https://www.facebook.com
“Benoemd tot lid van den Stadsgemeente raad van Fort de Kock.
1. Groep onderdanen-Nederlanders: F.J. Bouwens, handelaar, berstuurlid I.K.P. [Indische Khatolieke Partij]; A.L. Jurgens, Officier van Gezondheid; J.P. de Lange,Voorzitter van den Land-raad, lid van den Protestantschen Kerke-raad; J.J.K. de Regt, Adjunct Inspecteur van de Algemeene Volkscredietbank; L.P.J. van der Stok, gepensioneerd Kapitein der Infanterie, lid P.E.B. [Politiek Ekonomischen Bond].
2. Groep Inheemsche onderdanen niet-Nederlanders: Marah Hasan Dt. Batoeah, Onderdistrictshoofd; Bermawi gelar Soetan Radja Emas, Taalleraar Mulo; Monek gelar Soetan Mantari, handelaar.”


***
Laporan koran De Sumatra Post (Medan) edisi Sabtu (zaterdag) 10 September 1938 tentang susunan anggota Stadsgemeente Raad (Dewan Kota) Fort de Kock (sekarang: Bukittinggi). Sebagaimana dapat dibaca dalam laporan di atas, anggota Dewan Kota Fort de Kock itu berjumlah 8 orang: 5 orang dari bangsa Belanda (Eropa) dan 3 orang dari bangsa pribumi (orang Minangkabau).

Mereka yang berasal dari bangsa Belanda adalah: F.J. Bouwens, pedagang dan anggota pengurus Partai Katolik Hindia (I.K.P.; berdiri 1928); A.L. Jurgens, Petugas Kesehatan; J.P. de Lange, Ketua Dewan Pertanahan dan anggota Dewan Gereja Protestan; J.J.K. de Regt, Ajung Inspektur Bank Perkreditan Rakyat Umum; dan L.P.J. van den Stok, pensunan Kapten Infantri dan anggota Perkumpulan Ekonomi Politik (P.E.B.; berdiri 1919).

Sedangkan dari kalangan kaum pribumi, terpilih tiga orang, yatu: Marah Hasan Dt. Batoeah, Kepada Onderdistrict; Bermawi gelar Soetan Raja Emas, Guru Bahasa MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs); dan Monek gelar Soetan Mantari, seorang pedagang.

Dari susunan anggota Dewan Kota Fort de Kock itu tampak adanya wakil dari kalangan pedagang (gandelaar). Memang harus begitu idealnya karena kota identik dengan dunia perdagangan. Oleh sebab itu, kalangan pedagang, yang menjadi bagian penting dari dinamika kehidupan sebuah kota mesti terwakili dalam dewan kota yang bersangkutan.

Pada akhir dekade ke-3 abad ke-20 terjadi berbagai perubahan signifikan dalam politik kolonial di Hindia Belanda. Gerakan politik kaum pribumi kian menguat seiring dengan makin tumbuhnya kesadaran politik mereka yang dibarengi dengan pembentukan berbagai organisasi politik oleh kaum pribumi dengan dorongan kaum terpelajar mereka.

Para pembaca tentu sudah mengetahui juga bahwa pada tahun 1938 itu dibentuk pula apa yang disebut Minangkabau Raad (Dewan Minangkabau) yang beranggotakan 22 orang wakil pribumi (orang Minang) (lihat: https://niadilova.wordpress.com/2017/07/02/kilas-balik-anggota-minangkabau-raad-terpilih-1938/; diakses 31-10-2019).

Sebenarnya isu Minangkabau Raad ini sudah muncu sejak 1925, tapi baru terwujud 13 tahun kemudian. Tujuan pendirian Dewan Minangkabau ini adalah untuk mengakomodasi keinginan-keinginan politik kaum pribumi (masyaraat Minangkabau), tapi juga suatu suatu taktik untuk mengambil hati kaum pribumi. Dalam kenyataannya, sampai kedatangan Jepang pada tahun 1942, keputusan-keputusan penting dan strategis yang menyangkut politik Hindia Belanda tetap berada di tangan the white ruling class (orang Belanda).

De Sumatra Post edisi 8 Oktober 1940 kembali memberitakan nama seorang anggota Dewan Kota Fort de Kock yang baru, yaitu: Ir. C.P.E. van Oijen. Lalu setahun kemudian diberitakan pula nama seorang anggotanya yang baru: Ir. N.W. van Diemen (De Sumatra Post, 09-10-1941). Kedua orang ini adalah insiyur bagian Lalu Lintas dan Pekerjaan Umum (Verkeer en Waterstaat) dan disebut sebagai ‘mewakili masyarakat Minangkabau”. Mungkinkah wakil-wakil primbumi yang disebutkan dalam kutipan di atas mundur di tengah jalan? Wallahualam!

Demikian sedikit tambahan informasi tentang administrasi politik kota Bukittinggi di masa lampau. Saya mendengar ada seseorang yang sekarang sedang menulis sejarah kota Bukittinggi. Mudah-mudahan penelitiannya akan dapat mengungkap masa lampau kota ini dari berbagai aspek, termasuk tentang seluk-beluk Dewan Kota-nya di Zaman Kolonial.

Dr. Suryadi – Leiden University, the Netherlands / Padang Ekspres, Minggu 3 November 2019

Disalin dari blog Engku Suryadi Sunuri : nadialova.wordpress.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adat Minang tak Bertentangan dengan Syari'at

Ilustrasi Gambar: kumparan Disalin dari kiriman FB Putra Al Minangkabawy Aldiyansyah Batapa Geli nya saya melihat Beberapa Orang yg tak faham adat MINANG ( Adat Datuk Perpatih ) tapi Berkomentar membawa & menyebut adat Minang bersebrangan dengan Syariat,kerana alasan Adat Minang lebih kepada Perempuan. Saya Sebagai Anak Jati Minang sunguh saya tak suka dengan Pikiran dangkal seperti itu. di sini saya perjelas sekalian berbagi ilmu kepada semua orang yang tak faham adat Minang, agar bisa memahami,agar tak sembarangan menghina Adat2 orang yang belum di Fahamkam. 1.Adat minang bersebrangan dengan Islam kerana MATRILINEAL/Lebih kepada Perempuan ?? 2. Harta pusaka lebih ke Perempuan ? Jangan Menghukum adat dengan Agama bila tak faham keduannya. "ADAT MINANG TIDAK ADA YANG BERSEBERANGAN/ BERTOLAK PADA SYARIAT KITABULLAH". Adat Minang inilah yang sangat istimewa , Mengapa ? Kerana hanya di adat Minang kedudukan Perempuan di hormati & diberikan hak-Haknya ,bukan direndahkan. ...

Ketika Sejarah Minang Ditulis oleh orang Jahil

    Tulisan ini ditulis oleh akun anonim yang menggunakan nama sangsekerta ( Pu Hyang) , tidak ada identitas lengkap mengenai sang penulis. Dilihat dari tulisan yang dibuat (dengan asumsi tulisan ini berasal dari buah pemikirannya sendiri) maka terdapat beberapa kemungkinan:  Pertama  Pu Hyang (sang penulis) bukan orang Minang dan dapat dimaklumi dengan perspektif  sentralistis  yang digunakannya dalam tulisan ini.  Kedua   Pu Hyang (sang penulis) ialah orang yang berasal dari ibu Minang namun tidak dibesarkan dengan Adat Minang, tidak mempelajari serta memahami adat Minang, layaknya kebanyakan orang yang mengaku Minang karena beribu Minang. Ia lebih banyak mengandalkan sumber dari para orientalis, arsip Kolonial, dan tulisan dari sarjana yang menulis dari perspektif yang sama sekali berbeda bahkan bertolak belakang dengan Adat Minang, ditambah dengan halusinasi dirinya tentang kebesaran Kerajaan di Minangkabau. Persis dengan salah seorang Penulis...

KISAH KETURUNAN CHE.

Foto: reseachgate  Disalin dari kiriman FB Eddy Ezwan KISAH KETURUNAN CHE. Majoriti populasi penduduk Kelantan terdiri dari kalangan bangsa Melayu, sejarah kerajaan dan kesultanan Kelantan pun sangat tua walau kesultanan pada hari ini cuma diasaskan pada pertengahan kurun ke-16, bagi melambangkan mereka dari golongan bangsawan Kelantan ramai yang memakai gelaran tersendiri bagi mengekalkan identiti mereka. Di Kelantan, gelaran mereka istimewa seperti gelar Nik, Wan, Tuan, Tengku, namun ada satu gelaran di Kelantan iaitu Che, gelaran ini seringkali menjadi polemik dikalangan yang membicarakannya. Untuk satu tempoh, ada keluarga dalam masyarakat Melayu Kelantan menggunakan gelaran Che dalam keluarga mereka seolah ia adalah gelaran bangsawan juga. Ada orang mengatakan gelaran Che ini adalah bagi golongan yang baru memeluk Islam, namun agak mengarut apabila direnung kembali adalah suatu perkara yang asing menggunakan gelaran ini secara berterusan dari bapa turun kepada anak seterusnya ...